Banner
[60] Jual Saham WMO, Kepentingan Partai Tertentu PDF Print E-mail
Wednesday, 23 November 2011 17:07

Marwan Batubara,
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress)

Menurut konstitusi dan berdasarkan kepentingan rakyat tanpa diminta pun tambang energi blok West Madura Offshore (WMO) dan blok yang sudah selesai lainnya itu diserahkan kepada BUMN Pertamina. Kalau memang berpikirnya waras dan mengikuti aturan konstitusi dan kepentingan perusahaan negara supaya semakin besar, tanpa diminta. Sebaliknya, dengan menyerahkan 100 persen kepada Pertamina kitapun tidak melanggar  kontrak dengan Kodeco.

Jadi tidak ada masalah di sana, tidak ada misalnya dengan iklim investasi dan sebagainya, itu hanya pendapat orang lemah yang tidak punya sikap. Nah, karena itu seandainya tetap mereka tidak lakukan berarti memang para pengambil keputusan ini punya masalah. Permasalahannya itu ya merugikan negara tetapi di sisi lain patut diduga mereka menerima imbalan dari situ. Dan ini kan merugikan negara.

Mereka mengambil setiap kesempatan untuk mendapatkan rente sebesar-besarnya dan tidak peduli itu merugikan rakyat dan melanggar hukum. Sangat jelas keberpihakan penguasa kepada pemburu rentenya, dan ada kepentingan penguasa mengakomodasi perusahaan-perusahaan yang memang berafiliasi dengan si penguasa ini untuk mendapatkan rente. Jadi jangan dikira itu untuk kepentingannya si perusahaan yang mendapat saham WMO  tetapi si pemberi kekuasaan pun  saya sangat yakin itu mendapatkan keuntungan di sana.

Apakah Ibas anaknya SBY terlibat? Saya tidak tahu. saya tidak mau menyebut nama, tetapi pemegang kekuasaan eksekutif itu siapa? Menterinya siapa? Dari sanalah kita bisa menduga bahwa ada kepentingan partai atau penguasa tertentu yang memang membonceng kesempatan perpanjangan kontrak WMO itu. Yang jelas kerugian negara sangat besar dengan diserahkannya 20 persen saham WMO ke Kodeco.

Bayangkan saja, bila memang Pertamina harus menjual 20 persen sahamnya secara tender (farm out) maka akan mendapat uang sedikitnya US$ 300 juta dolar. Tetapi ini dijual begitu saja ke Kodeco dengan harga US$ 5 juta!  Nah di sini patut diduga mereka menerima sesuatu dari Kodeco. Ini memang kalau mau diusut oleh DPR atau KPK bisa. Tinggal sekarang DPR nya yang mana? Dan yang kedua, ada tidak yang masih bisa kita harap dari DPR itu? Yang kedua sama juga dengan KPK, kita sudah lapor. Nah ada tidak komitmen untuk memihak kepada kepentingan negara dan rakyat secara keseluruhan? Kalau ada mestinya mereka bisa mengusut ini. Kalau tidak ya sudah akan hilang beritanya.[]

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved