| [61] Kelanjutan dari Zaman Penjajahan |
|
|
|
| Tuesday, 06 December 2011 17:38 |
|
Saya tidak bias mengatakan dijajah, tapi kontrak di bidang pertambangan yang berlaku saat ini sangat merugikan Indonesia. Karena melakukan perjanjian kontrak karya dengan pihak asing serta royalty yang kita dapatkan sangatlah kecil. Dan ini merupakan bentuk dari kelanjutan konsesus di jaman perjajahan. Bahwa di bidang perminyakan negara mengelola secara salah. Kenapa salah karena dalam perjanjian kontrak yang dibuat antara pemerintah dan perusahaan minyak asing maupun perusahaan minyak domestik itu adalah antara kontraktor/ investor/ perusahaan minyak dengan pemerintah yang diwakili oleh BP MIGAS, alias B to G, Bisnis to Government. Ini artinya pemerintah derajatnya diturunkan untuk sejajar dengan investor. |




Kurtubi, 





