Banner
[61] Kelanjutan dari Zaman Penjajahan PDF Print E-mail
Tuesday, 06 December 2011 17:38

Kurtubi,
Pengamat Perminyakan

 

Saya tidak bias mengatakan dijajah, tapi kontrak di bidang pertambangan yang berlaku saat ini sangat merugikan Indonesia. Karena melakukan perjanjian kontrak karya dengan pihak asing serta royalty yang kita dapatkan sangatlah kecil. Dan ini merupakan bentuk dari kelanjutan konsesus di jaman perjajahan. Bahwa di bidang perminyakan negara mengelola secara salah. Kenapa salah karena dalam perjanjian kontrak yang dibuat antara pemerintah dan perusahaan minyak asing maupun perusahaan minyak domestik itu adalah antara kontraktor/ investor/ perusahaan minyak dengan pemerintah yang diwakili oleh BP MIGAS, alias B to G, Bisnis to Government. Ini artinya pemerintah derajatnya diturunkan untuk sejajar dengan investor.

Dengan demikian, kedaulatan pemerintah/negara hilang. Negara kehilangan kedaulatan atas sumber daya alamnya. Ini jelas melanggar konstitusi. Mestinya negara atau pemerintah itu berdaulat, mestinya berada di atas kontrak.Yang berkontrak itu mestinya perusahaan negara. Jadi perusahaan negara dengan perusahaan asing atau perusahaan domestik. Itu yang benar menurut UUD 45. Kita punya gas banyak, tetapi dijual murah keluar negeri. Oleh pemerintah dan PT migas diserahkan kepada asing. Sedangkan BP dijual murah ke Cina. Padahalal yang berpengalaman untuk mengelola sumber kekayaan alam kita di bidang perminyakan adalah Pertamina. BP menjual murah hasil minyak kita pada saat yang sama kita sangat membutuhkan gas untuk transportasi, industry dan juga untuk membangkitkan pasokan listrik di negara kita.[]

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved