| [62] Pemerintah tidak Serius |
|
|
|
| Wednesday, 07 December 2011 17:09 |
|
Pemerintah sangat parsial melihat persoalan yang dihadapi tenaga kerja Indonesia di luar negeri (TKI). Karena solusinya hanya di hilir, tidak ada upaya-upaya yang sifatnya pencegahan. Padahal masalah yang dihadapi TKI itu dari dulu, bukan hanya tahun ini atau tahun kemarin. Tetapi upaya pemerintah hanya reaktif ketika ada TKI yang dieksekusi atau mau dieksekusi. Di situ saya menilai pemerintah memang tidak menganggap serius permasalahan TKI. Bukan hanya masalah TKI, saya kira juga hampir semua masalah disikapi tidak serius oleh pemerintah. Pemerintah seringkali menyederhanakan masalah hanya dengan satgas, pidato, atau program telepon seluler. Jadi saya kira pemerintah sudah harus mulai berpikir terkait situasi darurat kemanusiaan buruh migran kita di berbagai negara. Migrant Care dari tahun lalu, dan tahun-tahun sebelumnya terus mendorong pemerintah agar meratifikasi Konvensi PBB tentang Buruh Migran, karena itu kebutuhan mendasar yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara pengirim sehingga kebijakan kita terkait dengan buruh migran menjadi sesuai dengan instrumen yang ada. Karena pengiriman TKI itu lintas batas negara, jadi harus mengacu pada instrumen internasional. Sedangkan, pemerintah sampai hari ini belum mau meratifikasi Konvensi PBB tentang Buruh Migran. Isi dari konvensi ini berupa jaminan hak-hak buruh migran yang harus dijamin negara mulai dari rekrutmen, bekerja, hingga pulang kembali. Jadi negara pengirim dan penerima itu mempunyai kewajiban selama TKI bermigrasi, baik akan, tengah, atau pun setelah. Itulah sebenarnya yang dibutuhkan pemerintah Indonesia dengan berbagai resiko yang ditimbulkan oleh migrasi selama ini. [] |




Anis Hidayah, 





