| [62] Negara Wajib Lindungi Warganya |
|
|
|
| Wednesday, 07 December 2011 17:11 |
|
Indonesia sebagai negara, wajib untuk selalu melindungi warganya. Kalau tidak, kita tidak akan pernah bangga menjadi WNI. Jadi pemerintah harus tegas. Jadi jangan memanusiakan sapi tetapi men-sapi-kan manusia. Sistem hukum Arab Saudi seperti apa, itu memang merupakan hak mereka. Bukan berarti kita tidak memiliki hak untuk mengetahui jalannya hukuman bagi WNI di sana. Di sini ada permasalahan dengan TKI tentang Ruyati. Padahal suatu kelaziman negara asal terdakwa diberi tahu. Kalau saja pemerintah kita tidak lalai hingga kecolongan, Ruyati sebenarnya bisa tidak dihukum mati. Karena sebenarnya Ruyati itu terpaksa membunuh. Berangkat dari Indonesia, niatnya hanya untuk mencari nafkah, bukan untuk membunuh, jadi seharusnya dia tidak langung dihukum mati, ada proses advokasi yang harus dilalui. Jadi saya tidak setuju dengan pernyataan Patrialis Akbar yang menyatakan, “kita tidak boleh intervensi.” Intervensi itu boleh, itulah bentuk pembelaan terhadap WNI di luar negeri. Bukankah yang dilakukan Patrialis dengan melobi pemerintah Arab Saudi sehingga 316 WNI akan dibebaskan dari penjara itu sebagai bentuk intervensi? Tentu intervensi yang tidak bisa kita benarkan adalah intervensi Amerika ke Irak, misalnya. Ingat lho, mudah sekali bagi warga Arab yang telah membunuh TKI. Mereka difasilitasi oleh negaranya, datang ke Indonesia meminta maaf kepada keluarga korban dan hanya memberikan uang puluhan juta rupiah saja. Nah, apakah pemerintah tidak bisa melakukan hal yang sama? Meski harus membayar 4,8 milyar, demi untuk menjaga tumbah darah Indonesia, mengapa tidak? Di samping itu, berilah edukasi kepada TKI. Bila dizalimi harusnya lapor kepada kedubes RI jangan mencari peradilan di tangannya sendiri. Harusnya para TKI terus menerus diberi tahu.[] |




Hikmahanto Juwana, 





