| [64] Masyarakat Kian Terjepit |
|
|
|
| Friday, 03 February 2012 16:03 |
|
Siti Fadilah Supari, Ramadhan kali ini masyarakat tetap dalam keadaan prihatin. Apalagi kalau sakit, biaya berobatnya sangat mahal. Itu akibat dari terjadinya neoliberalisasi di bidang kesehatan. Konsekuensinya maka terjadilah swastanisasi rumah sakit pemerintah, menyerahkan pengelolaan jaminan sosial ke pihak ketiga (wali amanah), melepaskan harga obat seperti komoditas dagang di pasar bebas. Melemparkan pelayanan kesehatan ke mekanisme pasar bebas. Ini hanya contoh yang mudah kita lihat tetapi dampaknya sangat luar biasa. Sebagai salah satu bentuk perlawanan terhadap sistem neolib tersebut, kami menolak dengan tegas UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sangat tidak pro rakyat itu. Karena di dalam RUU BPJS terjadi pemelesetan arti jaminan sosial bagi rakyat menjadi kewajiban rakyat membayar premi asuransi sosial. Dua hal itu sangat berbeda karena jaminan artinya rakyat dijamin pemerintah sebagai suatu kesatuan. Sedangkan asuransi sosial artinya rakyat melindungi dirinya sendiri secara individual, dengan cara membayar premi dari koceknya sendiri atau yang sangat miskin dibayari pemerintah. UU SJSN atau UU No 40 /2004 ditandatangani pada akhir Oktober 2004. UU tentang SJSN ini dalam pembuatannya disponsori oleh lembaga-lembaga NGO asing. Isinya banyak dipengaruhi oleh mereka. Padahal sebenarnya SJSN dilaksanakan harus sesuai dengan politik ekonomi yang dianut oleh negara masing masing. Tentu saja bentuk bentuk jaminan sosial negara kapitalisme liberal tidaklah sama dengan jaminan sosial di negara yang berazaskan Pancasila. Proses RUU BPJS pun ada campur tangan asing.[] |











