Banner
[81] Tegakkan Syariah dari Masjid PDF Print E-mail
Wednesday, 23 May 2012 01:13

KH Kholil Ridwan, Ketua MUI Pusat

Masjid itu bukan untuk satu kelompok tapi untuk umat Islam keseluruhan, misalnya Masjid NU kan tidak bisa menolak orang-orang Muhammadiyah, orang-orang Hizbut Tahrir, karena masjid untuk umat Islam. Kalau paham radikal nggak boleh tumbuh dan berkembang di masjid, berarti paham sekuler, liberalisme, itu lebih tidak boleh masuk ke masjid. Kalau radikal tidak bisa yang lain juga tidak bisa dong. Saya tidak mengerti radikalisme ya. Tapi kalau paham menyuruh menegakkan syariah dan khilafah malah wajib masuk masjid, Nabi kan menyuruh jihad kan di dalam Masjid. Malah kalau paham untuk menegakkan syariah malah itu harus masuk masjid dan diperjuangkan, agar orang-orang dalam masjid pun ikut berjuang untuk menegakkan syariah. Jangan salah paham gitu terhadap jihad, jihad kan bisa dengan amwal (harta) dan anfus (diri). Bisa saja orang tidak bisa jihad dengan amwal berarti dengan tenaganya. Jihad melawan kemiskinan, pemerintah tidak pernah menang melawan kemiskinan. Jihad melawan kebodohan dan jihad melawan sakit pun disebut jihad, apalagi memperjuangkan syariah. Masjid kan sebagai pusat kegiatan umat Islam, jadi kenapa harus melarang orang untuk menegakkan syariah, padahal di situ tempat untuk menegakkan syariah.[] fatih

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved