Banner
[56] Sidang Janggal hingga Bom Buku PDF Print E-mail
Thursday, 21 April 2011 15:05

Persidangan itu penuh kejanggalan. Adakah kemungkinan rekayasa di belakangnya? Siapa yang punya kepentingan?

Persidangan kasus terorisme menjadi ujian bagi hakim, apakah hukum benar-benar ditegakkan secara adil atau justru hukum menjadi alat kekuasaan. Ini yang akan terlihat nantinya di ujung pengadilan Amir Jamaah Ansharut Tauhid Ustadz Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kasus ini adalah kasus ketiga bagi pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Solo itu. Tudingannya hampir sama yakni ia dianggap sebagai otak di balik berbagai aksi terorisme. Kalau dulu dikaitkan dengan bom Bali, kali ini dikaitkan dengan perampokan di CIMB Niaga di Medan dan pelatihan di Jantho Aceh Besar.

Seperti halnya sebelumnya, pasal-pasal mengerikan menanti. Ancamannya sampai hukuman mati.

Namun, kejanggalan demi kejanggalan muncul di persidangan. Mulai dari tuduhan jaksa hingga perlakuan terhadap saksi dan para pengacara. Adalah hal yang tidak biasa, para saksi hanya dihadirkan melalui teleconference di persidangan. Padahal, posisi mereka tidak begitu jauh yakni di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua. Ruang persidangan pun aman.

Kenyataan ini tidak bisa diterima para pengacara Baasyir. Mereka memilih walk out atau keluar dari ruang sidang. Baasyir dalam beberapa kali sidang pun memilih tindakan serupa. Hakim dianggap tidak fair dan adil.

Apakah ini merupakan jalan bagi para penegak hukum untuk menjaga para saksinya? Pengalaman dalam dua kasus yang menjerat Baasyir sebelumnya memang menunjukkan bahwa para saksi mengubah kesaksiannya saat berada di persidangan dengan alasan ada intimidasi dari penyidik.

Malah, saat ini ada saksi yang telah mencabut kesaksiannya. Dialah Khairul Ghazali. Saksi inilah yang memegang peran kunci dalam menjalin keterlibatan Baasyir dengan tersangka teroris asal Medan dan Aceh. Ia mengaku menjerumuskan Baasyir karena diteror, ditekan, diancam dan dijanjikan sesuatu oleh Densus 88. Ia bertobat setelah enam bulan lamanya berada di tahanan. Penarikan kesaksian kunci ini bisa menjadi tamparan bagi Densus 88.

Bom Buku

Di tengah kondisi persidangan yang mulai terlihat belang, bom buku disebar di empat lokasi. Satu bom buku meledak di markas Jaringan Islam Liberal (JIL), Utan Kayu, Jakarta Timur. Bom lainnya ditemukan di BNN, di rumah Yapto, dan di rumah Ahmad Dhani. Polisi belum menemukan para tersangkanya. Mereka pun tak berani berspekulasi terhadap motif di balik aksi tersebut.

Para analis intelijen menduga bom ini untuk mengalihkan isu Wikileaks yang menohok rezim Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus membangun opini bahwa bom ini dilakukan oleh orang yang ingin memperjuangkan tegaknya khilafah—satu pemikiran yang sejalan dengan cita-cita Baasyir. Lebih dari itu, ini dianggap sebagai jalan untuk mengobok-obok Islam agar Islam tidak kuat dan memimpin negeri ini.

Pengamat intelijen Suripto menganalisa, bom ini bagian dari skenario intelijen. Kemungkinan ini dilakukan oleh teroris sangat kecil. Sebab setelah beberapa terduga teroris ditangkap, tewas, serta Abu Bakar Baasyir yang diduga terlibat terorisme menghadapi pengadilan, gerakan jaringan teroris di Indonesia tiarap.

Pernyataan Suripto ini mirip dengan analisa AC Manullang. Menurutnya, ini adalah pekerjaan intelijen untuk mengobok-obok Islam agar pelaku yang dituduh adalah orang Islam.

Benar saja, setelah teror bom ini muncul Islam jadi sasaran. Stigmatisasi negatif begitu kentara disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai. Akankah ini merupakan cara BNPT mengokohkan eksistensinya? Ataukah ini adalah instrumen yang dipakai pemerintah untuk menghantam pejuang khilafah dalam arti sebenarnya?

Bila tujuannya memang itu, tak heran bila Mbai menggeneralisasi semua orang yang memperjuangkan syariah dan khilafah sebagai teroris. Ini adalah stigma yang sama yang pernah disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat George Walker Bush dalam War on Terrorism (WOT)/perang melawan teroris.

Fakta menunjukkan tidak semua pejuang syariah dan khilafah mengambil jalan kekerasan. Hizbut Tahrir, salah satunya, metode yang diambilnya adalah fikriyah yakni melalui jalan pemikiran. HT tidak pernah memaksa orang dengan fisik untuk mengikuti pendapatnya. Penyebaran pemikiran HT dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi. Kalau masyarakat kemudian mendukung, itu karena pemikiran yang disampaikan bisa diterima oleh masyarakat.

Secara legal, tindakan penyebaran pemikiran seperti ini dijamin oleh konstitusi. Tidak ada larangan berdakwah, apalagi menyampaikan pemecahan yang layak diambil untuk menggapai kehidupan yang lebih baik.

Maka sangat konyol menghubung-hubungkan para pejuang syariah dan khilafah dengan aksi kekerasan. Bahwa ada sebagian yang memilih jalan kekerasan, itu tak dipungkiri. Tapi kalau menuduh semua yang ingin menegakkan Islam adalah bagian dari terorisme, jelas ini adalah pesanan pihak asing yang memang tidak suka Islam itu tegak kembali di muka bumi.

Dari kacamata WOT, memang begitulah cara mereka menghabisi lawan. Mereka menghalalkan segala cara. Tujuannya cuma satu yakni menjaga eksistensi kapitalisme global di seluruh dunia. Bagi orang-orang lokal, bisa jadi ini adalah suatu cara untuk mengumpulkan pundi-pundi dolar dengan jalan mengabdi kepada kepentingan luar.

Kalau sekarang Abu Bakar Baasyir yang jadi target, di masa mendatang bisa saja akan muncul Baasyir-Baasyir baru yang akan dijadikan kambing hitam. Bisa juga akan ada stigmatisasi negatif yang lebih kejam dari sekarang.

"Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka. Akan tetapi Allah menyempurnakan cahaya-Nya, meskipun orang-orang kafir membencinya." (TQS. Ash-Shaaf: 8).[] mujiyanto

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved