Banner
[42] Redenominasi: Buah Kesalahan Standar Mata Uang PDF Print E-mail
Tuesday, 26 October 2010 17:31

Redenominasi malah-malah bisa mengakibatkan kekecauan ekonomi.

Rencana cukup mengagetkan datang dari Bank Indonesia (BI).  Tiba-tiba pejabat sementara Gubernur BI Darmin Nasution meluncurkan wacana redenominasi nilai rupiah. Padahal sebagian besar rakyat tak mengerti istilah tersebut.

Jika melihat pengertiannya, maka redenominasi memang berbeda dengan sanering. Rede-nominasi adalah kebijakan memotong nominal mata uang dengan tidak mengurangi nilai tukar mata uang. Misalkan jika seseorang membeli sebuah produk seharga Rp 10.000, maka ketika redenominasi berlaku harga produk tersebut hanya Rp 10 (pengurangan 3 digit angka).

Sedangkan sanering yang pernah berlaku pada masa Pemerintahan Soekarno adalah pemotongan nilai mata uang, sedang-kan nilai produknya tetap. Jadi pengurangan bukan pada harga suatu produk, tapi nilai tukar mata uangnya.

Menurut Darmin, sanering atau pemotongan nilai tukar rupiah yang pernah terjadi pada 1965. Saat itu terjadi ledakan inflasi yang mencapai 650 persen pertahun akibat kekacauan ekonomi. “Maka sanering diperlukan pada masa itu,” katanya.

Penerapan redenominasi juga tak mudah. Setidaknya ada tiga persyaratan yang mesti dipenuhi. Pertama, inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga. Ketiga, kesiapan masyarakat harus ada.

Aspek ketiga inilah yang perlu dipertimbangkan matang-matang. Kesiapan psikologis masyarakat adalah hal terpenting bagi efektifnya suatu kebijakan. Banyak sudah kebijakan publik yang baik secara teori, namun gagal di lapangan karena kesiapan publik yang belum ada.

Tidak semua negara berhasil meredenominasi mata uang. Turki memang menjadi negara yang berhasil meredenominasi mata uangnya, dengan memperkenalkan New Turkish Lira. Tapi, Korea Utara menjadi contoh negara yang masih mengalami masalah dengan redenominasi mata uang Won-nya. Pasar gelap justru bermunculan dan masyarakat melarikan uangnya ke Yuan atau-pun dolar AS karena panik.

Bank Indonesia mengakui perlu waktu selama 10 tahun untuk menerapkan redemoninasi. Dimulai tahap sosialisasi pada 2011-2012, kemudian pada 2013 baru bisa dilakukan redenominasi sebagai masa transisi hingga 2015.

Pada masa transisi ini, akan dipakai dua penilaian yang di-sebut istilah rupiah lama dan rupiah baru. Jadi jika sebuah produk berharga Rp 100.000, maka pembayarannya bisa menggunakan uang rupiah lama yaitu pecahan Rp 100.000 atau meng-gunakan uang rupiah baru yaitu Rp 100 (redenominasi rupiah).

Ekonom Danareksa Reseach Institute, Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan redenominasi. Sebab jika tidak disosialisasikan dengan baik, maka pengurangan nilai mata uang rupiah dapat mengacaukan sistem ekonomi.

Karena itu BI memerlukan sosialiasi yang luar biasa agar semua masyarakat paham dan tidak bingung. Padahal semua tahu masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai tingkatan ekonomi dan pendidikan. “Ditakutkan masyarakat malah akan khawatir nilai uangnya terpotong, padahal sebenarnya tidak. Kekhawatiran tersebut membuat masyarakat akan beramai-ramai menukarkan rupiah ke dolar,” tuturnya.

Standar ala Kapitalisme
Mencermati standar mata uang yang diterapkan berbagai negara dunia tidak lepas dari sistem kapitalisme. Dengan dite-rapkan uang kertas fiat money sebagai standar, maka naik turunnya kurs terjadi karena lemahnya perekonomian negara pemilik mata uang itu. 

Standar mata uang dengan uang kertas juga bisa menyebabkan terjadi perang uang. Saat ini sangat jelas bagaimana dolar AS bersaing ketat dengan Euro. Perang uang itu mulai terjadi pada akhir 2009, saat kurs dolar AS melorot tajam terhadap Euro sampai mendekati satu Euro untuk 1,5 dolar AS.

Lebih parahnya, kini banyak negara, termasuk Indonesia sa-ngat tergantung terhadap mata uang dolar AS. Bahkan menjadikan mata uang dolar AS sebagai cadangan devisa. Padahal kondisi tersebut sangat rawan karena mata uang kertas mudah terombang-ambing tergantung kondisi.

Karena itu sistem Islam menetapkan emas dan perak sebagai back up tetap bagi mata uang. Pada kenyataannya emas dan perak dapat mencegah terjadi fluktuasi harga kurs yang berpengaruh negatif pada kondisi ekonomi negara dan individu.

Sebab, standar emas dan perak memiliki nilai hakiki dan intrinsik. Tidak seperti uang kertas fiat money yang tidak memiliki nilai intrinsik kecuali senilai kertas. Uang kertas fiat money sebatas kertas berharga yang mengandung ketidakstabilan sesuai dengan fluktuasi ekonomi dan spekulasi pasar.[] Julian

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved