Banner
[43] Tarif Setrum Kian Menyengat Rakyat PDF Print E-mail
Monday, 20 December 2010 17:01

Belum setahun, tarif dasar listrik bakal naik lagi. Kebijakan neoliberal.

Pemerintah seperti tak pernah puas menjerat 'leher' rakyat. Baru sekitar sebulan ber-lakunya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 per-sen, pemerintah sudah ber-ancang-ancang mengerek tarif setrum sebesar 15 persen pada 2011.

Rencana tersebut pertama kali terlontar dari Menteri Ke-uangan, Agus Martowardojo saat menjelaskan nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapat-an dan Belanja Negara (APBN) 2011. Lagi-lagi pemerintah ber-alasan kenaikan TDL untuk me-nurunkan beban subsidi listrik.

Pada tahun depan pemerin-tah hanya mengalokasikan ang-garan sebanyak Rp 41 trilyun. Angka itu turun sekitar Rp 14,1 trilyun atau 25,6 persen ketim-bang 2010 yang mencapai Rp 55,1 trilyun. “Kenaikan tarif dasar listrik diharapkan bisa diterapkan mulai awal 2011. Namun, ini masih perlu dibicarakan lagi dengan anggota DPR dan diperkirakan akan selesai Oktober,” kata Menkeu.

Dalam dokumen Nota Ke-uangan RAPBN 2011, salah satu alasan pemerintah menaikkan TDL adalah melonjaknya harga berbagai komponen utama pem-bangkit listrik. Hal ini membuat biaya pokok penjualan (BPP) listrik yang ditanggung perusahaan set-rum PLN membengkak. Apalagi kenaikan BPP diperkirakan masih akan terjadi hingga 2011.

Asumsi dan parameter ke-naikan TDL 15 persen adalah harga jual minyak mentah yang diperkirakan berada dilevel 80 dolar AS/barrel, nilai tukar rupiah di posisi Rp 9.300/dolar AS. Pada tahun ini nilai tukar rupiah di-asumsikan berada di level rata- rata Rp 9.200/dolar AS.

Pemerintah juga sudah me-netapkan marjin usaha PLN se-besar 8 persen. Alasan lainnya, diperkirakan terjadi kenaikan penjualan listrik dari 6,6 persen pada 2010 menjadi 7,4 persen pada 2011, menurunnya susut jaringan dari 9,41 persen menjadi 9,35 persen.

Agus mengatakan, untuk mengendalikan anggaran subsidi listrik, pemerintah bersama PLN secara bertahap akan menurun-kan biaya pokok penyediaan listrik. Langkah-langkah itu me-lalui program penghematan pe-makaian listrik melalui penurunan jaringan.

Selain itu, program divers-ifikasi energi primer di pem-bangkit tenaga listrik melalui optimalisasi penggunaan gas, penggantian high speed diesel dengan marine fuel oil, pening-katan penggunaan batu bara, pemanfaatan biofuel, dan panas bumi.

Pengamat pertambangan dan energi, Kurtubi menyatakan, rencana menaikkan TDL seharus-nya tak perlu terjadi jika pemerintah melakukan penataan kembali dan perbaikan manajemen energi primer, baik gas maupun batu bara. Saat ini BPP listrik sangat mahal karena PLN kekurangan gas dan harus beralih ke bahan bakar minyak (BBM) yang relatif mahal. Idealnya, PLN mengurangi peng-gunaan BBM dan kembali ke gas.

”Atas dasar itu, renegosiasi gas Tangguh dengan Cina perlu dipertimbangkan dan diteruskan. Gas Tangguh yang tidak jadi dijual ke Sempra dan gas Donggi Senoro sebaiknya dialihkan ke PLN se-hingga 2011 tidak perlu menaik-kan TDL,” ujar Kurtubi.

Neolib Makin Nyata
Rencana kenaikan tarif setrum menjadi bukti bahwa pemerintah tak malu-malu lagi mene-rapkan kebijakan neoliberal. Dalam sistem ekonomi liberal, subsidi adalah 'racun' bagi rakyat, sehingga secara perlahan-lahan subsidi harus dicabut. Sistem ekonomi kapitalisme juga menganggap subsidi bertentangan dengan prinsip pasar bebas.

Padahal terbukti pengu-rangan, bahkan pencabutan sub-sidi di tengah daya beli rakyat masih sangat rendah bakal makin menjerat kehidupan rakyat. Apa-lagi tahun depan, pemerintah bukan hanya memangkas subsidi listrik, tapi juga subsidi-subsidi lainnya.

Secara keseluruhan, peme-rintah dalam RAPBN 2011 menu-runkan anggaran untuk subsidi sebesar Rp 16,5 trilyun atau 8,2 persen dari Rp 201,3 trilyun men-jadi Rp 184,8 trilyun. Anggaran tersebut untuk subsidi energi sebesar 72,4 persen yaitu subsidi BBM sebesar 50,2 persen dan subsidi listrik 22,2 persen, sedangkan sisanya sebesar 27,6 persen disalurkan untuk subsidi non energi.

Apa yang terjadi kini sangat berbeda dengan sistem Islam. Jika kapitalisme memandang subsidi dari perspekstif intervensi peme-rintah atau mekanisme pasar, maka Islam justru memandang subsidi dari perspektif syariah.

Jika subsidi diartikan seba-gai bantuan keuangan yang diba-yar oleh negara, maka Islam mengakui subsidi. Bahkan subsidi dianggap sebagai salah satu cara yang boleh dilakukan karena termasuk pemberian harta milik negara kepada rakyat. Contohnya, Khalifah Umar bin Khaththab pernah memberikan harta dari Baitul Mal (Kas Negara) kepada para petani di Irak agar mereka da-pat mengolah lahan pertanian.[] Ijul'28

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved