Banner
[56] BBM Naik, Tidak, ....... PDF Print E-mail
Thursday, 14 July 2011 16:45

Niat pemerintah meliberalisasi migas sudah pasti. Hanya waktunya menunggu saat yang tepat.

Meski  untuk sementara  ini pemerintah menunda kebijakan yang rencananya  berjalan  April  mendatang. Namun penundaan bukan berarti  pembatalan.  Karena  itu masyarakat  tetap  belum  bisa bernafas lega, sebelum pemerintah mengatakan kata batal.

Pengunduran waktu tersebut disampaikan Menteri Energi dan  Sumber  Daya  Mineral (ESDM),  Darwin  Zahedy  Saleh saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (21/3) lalu. “Pemerintah  memutuskan  bahwa  tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi.  Kami  juga  menyimpulkan untuk mengundurkan waktu pelaksanaan  program  pengaturan BBM bersubsidi,” katanya.

Penundaan  pembatasan BBM  subsidi  ini  membuktikan pemerintah  sebenarnya  tidak siap  melaksanakan  kebijakan tersebut. Bukan hanya itu, pemerintah  juga  sepertinya  enggan menanggung risiko besar pasca kebijakan  tersebut,  terutama melonjaknya inflasi.

Seperti diketahui salah satu pertimbangan dalam memutuskan  pembatasan  BBM  subsidi adalah  harga  minyak  mentah dunia.  Gejolak  harga  minyak mentah dunia bakal berpengaruh  terhadap  harga  minyak Indonesia (Indonesia Crude Price).

Artinya  jika  harga  minyak mentah dunia terus naik, harga BBM non subsidi (Pertamax) yang dikonsumsi  masyarakat  juga bakal  ikut  terkerek.  Ini  karena pemerintah  menyerahkan  penjualan  BBM  non  subsidi  pada mekanisme pasar. Terlihat bagaimana kini harga Pertamax hampir menyamai harga BBM di SPBU asing.

Direktur Center For Petroleum And Energy Economic Studies (CPEES), Kurtubi menganggap, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi  secara  substansi  sangat salah. Kebijakan itu sudah menggiring rakyat untuk pindah secara massal dari menggunakan Premium  ke  Pertamax  (non subsidi).

“Bagi  orang  yang  belajar energi ini sama saja dari minyak pindah ke minyak. Ini jelas tidak benar,  seharusnya  pindah  dari minyak ke non minyak (nabati) atau ke gas yang ketersediaannya bisa mencapai 50 tahun ke depan,“ ujarnya.

Tak Batal

Seperti  diketahui  rencana pembatasan  BBM  bersubsidi sudah  diwacanakan  sejak  akhir 2008. Setidaknya sudah hampir lima kali pemerintah mengusulkan  pembatasan,  dengan  lima konsep yang selalu berubah, dan lima kali juga batal dilaksanakan.

Konsep  yang  pertama  digulirkan adalah smart card, yaitu pembatasan  subsidi  mobil  umum  dan  mobil  pribadi.  Lalu muncul konsep pembatasan berdasarkan kapasitas mesin, tahun pembuatan  kendaraan,  hingga melarang semua kendaraan pribadi mengonsumsi premium.

Bahkan  untuk  meningkat rasa percaya, pemerintah membentuk  Tim  Pengawas  Khusus Pembatasan  BBM  bersubsidi yang  dinahkodai  Anggito  Abimanyu.  Dari hasil kajian tim telah menghasilkan tiga opsi. Pertama, menaikkan harga premium menjadi Rp 5.000/liter atau naik Rp 500/liter. Untuk angkutan umum, pemerintah  memberikan  cash-back sebesar Rp500/liter.

Kedua, harga premium untuk angkutan umum dan motor tidak  naik.  Sedangkan  untuk mobil pribadi harus menggunakan  Pertamax. Tapi  pemerintah membatasi  harga  Pertamax sampai Rp 8.000/liter.

Ketiga,  harga  premium untuk angkutan umum dan motor tidak naik, tapi jika membeli melebihi dari kuota harus membayar Rp 5.500/liter. Sementara
harga premium untuk mobil pribadi naik menjadi Rp 5.500/liter. Untuk  sistem  ini,  pemerintah akan  menggunakan  Radio  Frequency  Indentification (RIFD) untuk angkutan umum dan motor.

Meski untuk sementara ini konsumen bernafas lega, bukan berarti rencana pemerintah tersebut tidak akan berlanjut. Dari beberapa  opsi  yang  dihasilkan tim khusus tersebut, Darwin  menganggap, opsi yang terbaik adalah memindahkan konsumen premium  ke  Pertamax  dan melakukan penjatahan untuk mengurangi  subsidi  dan  menghemat anggaran.

Kalkulasi  pemerintah,  jika pengaturan BBM tidak dilaksanakan, maka volume konsumsi BBM subsidi  bisa  mencapai  42  juta kiloliter dan melebihi kuota APBN 38,38  juta  kiloliter.  Akibatnya, pemerintah  harus  menambah kuota sebanyak 3,5 juta kiloliter dengan nilai tambahan anggaran Rp 7 trilyun.

Artinya  pembatasan  BBM subsidi bakal tetap akan terjadi. Memang tinggal waktunya saja.[] ijul'28

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved