| [56] BBM Naik, Tidak, ....... |
|
|
|
| Thursday, 14 July 2011 16:45 |
|
Niat pemerintah meliberalisasi migas sudah pasti. Hanya waktunya menunggu saat yang tepat. Meski untuk sementara ini pemerintah menunda kebijakan yang rencananya berjalan April mendatang. Namun penundaan bukan berarti pembatalan. Karena itu masyarakat tetap belum bisa bernafas lega, sebelum pemerintah mengatakan kata batal. Pengunduran waktu tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (21/3) lalu. “Pemerintah memutuskan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM bersubsidi. Kami juga menyimpulkan untuk mengundurkan waktu pelaksanaan program pengaturan BBM bersubsidi,” katanya. Penundaan pembatasan BBM subsidi ini membuktikan pemerintah sebenarnya tidak siap melaksanakan kebijakan tersebut. Bukan hanya itu, pemerintah juga sepertinya enggan menanggung risiko besar pasca kebijakan tersebut, terutama melonjaknya inflasi. Artinya jika harga minyak mentah dunia terus naik, harga BBM non subsidi (Pertamax) yang dikonsumsi masyarakat juga bakal ikut terkerek. Ini karena pemerintah menyerahkan penjualan BBM non subsidi pada mekanisme pasar. Terlihat bagaimana kini harga Pertamax hampir menyamai harga BBM di SPBU asing. Direktur Center For Petroleum And Energy Economic Studies (CPEES), Kurtubi menganggap, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi secara substansi sangat salah. Kebijakan itu sudah menggiring rakyat untuk pindah secara massal dari menggunakan Premium ke Pertamax (non subsidi). “Bagi orang yang belajar energi ini sama saja dari minyak pindah ke minyak. Ini jelas tidak benar, seharusnya pindah dari minyak ke non minyak (nabati) atau ke gas yang ketersediaannya bisa mencapai 50 tahun ke depan,“ ujarnya. Tak BatalSeperti diketahui rencana pembatasan BBM bersubsidi sudah diwacanakan sejak akhir 2008. Setidaknya sudah hampir lima kali pemerintah mengusulkan pembatasan, dengan lima konsep yang selalu berubah, dan lima kali juga batal dilaksanakan. Konsep yang pertama digulirkan adalah smart card, yaitu pembatasan subsidi mobil umum dan mobil pribadi. Lalu muncul konsep pembatasan berdasarkan kapasitas mesin, tahun pembuatan kendaraan, hingga melarang semua kendaraan pribadi mengonsumsi premium. Bahkan untuk meningkat rasa percaya, pemerintah membentuk Tim Pengawas Khusus Pembatasan BBM bersubsidi yang dinahkodai Anggito Abimanyu. Dari hasil kajian tim telah menghasilkan tiga opsi. Pertama, menaikkan harga premium menjadi Rp 5.000/liter atau naik Rp 500/liter. Untuk angkutan umum, pemerintah memberikan cash-back sebesar Rp500/liter. Kedua, harga premium untuk angkutan umum dan motor tidak naik. Sedangkan untuk mobil pribadi harus menggunakan Pertamax. Tapi pemerintah membatasi harga Pertamax sampai Rp 8.000/liter. Ketiga, harga premium untuk angkutan umum dan motor tidak naik, tapi jika membeli melebihi dari kuota harus membayar Rp 5.500/liter. Sementara Meski untuk sementara ini konsumen bernafas lega, bukan berarti rencana pemerintah tersebut tidak akan berlanjut. Dari beberapa opsi yang dihasilkan tim khusus tersebut, Darwin menganggap, opsi yang terbaik adalah memindahkan konsumen premium ke Pertamax dan melakukan penjatahan untuk mengurangi subsidi dan menghemat anggaran. Kalkulasi pemerintah, jika pengaturan BBM tidak dilaksanakan, maka volume konsumsi BBM subsidi bisa mencapai 42 juta kiloliter dan melebihi kuota APBN 38,38 juta kiloliter. Akibatnya, pemerintah harus menambah kuota sebanyak 3,5 juta kiloliter dengan nilai tambahan anggaran Rp 7 trilyun. Artinya pembatasan BBM subsidi bakal tetap akan terjadi. Memang tinggal waktunya saja.[] ijul'28 |










