| [58] RI Babak Belur Dihantam CAFTA |
|
|
|
| Thursday, 03 November 2011 16:13 |
|
Setahun lebih pelaksanaan CAFTA (China-Asean Free Trade Agreement). Tepatnya sejak 1 Januari 2010, Indonesia bersama anggota ASEAN resmi memberlakukan perjanjian perdagangan bebas dengan Negeri Tirai Bambu, China. Apa yang telah didapat Indonesia dengan berlakunya CAFTA? Harapan produk Indonesia mampu memanfaatkan peluang pasar China yang berpenduduk hampir 1,3 milyar justru sekadar impian. Bahkan yang terjadi sebaliknya, justru produk dari China kini malah membanjiri pasar dalam negeri. Sebelum pemerintah meneken perjanjian pasar bebas di kawasan Asean-China, berbagai kalangan sebenarnya telah mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati. Namun ibarat kata pepatah, anjing menggonggong kafilah berlalu, pemerintah dengan segala ego-nya tetap jalan terus. Terbukti bukan untung yang didapatkan Indonesia dari perdagangan bebas itu, tapi malah buntung. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia, Natsir Mansyur memperkirakan, selama 2010 Indonesia telah mengalami kerugian atau defisit perdagangan dengan China yang nilainya mencapai 5,6 milyar dolar AS. Ini akibat serbuan barang-barang impor dari China yang merajalela dan menekan industri dalam negeri. Data Bank Indonesia (Mei 2009), pada 2006 Indonesia mengalami defisit sebesar 0,993 milyar dolar AS. Pada 2007, jumlahnya naik mencapai 2,708 milyar dolar AS. Bahkan pada 2008, angkanya meningkat tajam mencapai 7,898 milyar dolar AS. Selama 2009, kembali China menjadi negara pemasok barang impor nonmigas terbesar dengan nilai 12,01 milyar dolar AS. (BPS, 2010). Karena itu Natsir pesimistis dengan 'pertarungan' barang Indonesia dengan produk China. Jika produk Indonesia harus berhadapan langsung dengan produk China, tidak mungkin menang. Sebab, manufakturnya dan industri hilirisasinya berjalan dengan baik. Kondisi ini didukung dengan logistiknya yang juga murah, sehingga menghasilkan produk yang berharga murah. Sebelum adanya perjanjian perdagangan bebas dengan China saja, hampir segala lini produk yang dipergunakan di rumah dan perkantoran bertuliskan Made in China. Karena itu, pemberlakuan pasar bebas Asean-Cina sudah pasti menimbulkan dampak sangat negatif. Yang pasti serbuan produk asing, terutama dari China bakal menambah kehancuran sektor-sektor ekonomi. Padahal sebelum tahun 2009, Indonesia telah mengalami proses deindustrialisasi (penurunan industri). Karena itu, menurut Natsir, pemerintah harus tegas untuk merevisi perjanjian perdagangan Indonesia-China yang pernah dibuat di Yogyakarta. Buktinya saat ini Indonesia dirugikan dengan membanjirnya barang dari China. Namun Direktur ECONIT, Hendri Suparini menilai, jika pemerintah berniat merenegosiasi CAFTA sudah telat. Jika pemerintah serius harusnya sudah sejak April 2010 lalu, dan dibawa pada Asian Summit beberapa waktu lalu. Bahkan sudah ada masukan-masukan dari instansi terkait agar menteri perdagangan melakukan renegosiasi, tapi hal ini tidak mendapat tanggapan. Seperti diketahui pertemuan Komisi Bersama atau Joint Commission Meeting (JMC) ke-10 di Yogyakarta 3 April 2010 lalu, antara Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dengan Menteri Perdagangan China Chen Deming membuahkan kesepakatan terkait implementasi CAFTA. Pertama, komitmen penguatan perdagangan kedua negara. Kedua, sepakat melaksanakan implementasi CAFTA. Ketiga, mengupayakan keseimbangan neraca perdagangan. Keempat, pembentukan kelompok kerja selama dua bulan kedua belah pihak. Kelima, dukungan pendanaan kredit dan pinjaman lunak bagi sektor-sektor yang menjadi perhatian kedua pihak. Keenam, mendukung pengembangan infrastruktur dan mendorong dialog bisnis sektor-sektor prioritas kedua negara. Jika menengok asal usulnya CAFTA, maka sebenarnya bukan kebijakan yang mendadak. Negara-negara Asean dan China sudah meneken kontrak sejak tahun 2002. Sejak saat itu secara bertahan berbagai hambatan tarif mulai dikurangi dan dihapuskan alias nol. Selain itu perdagangan bebas merupakan bagian dari paket liberalisasi ekonomi yang menghilangkan semua bentuk hambatan perdagangan. Dengan liberalisasi ekonomi, peran dan tanggung jawab pemerintah dalam sektor ekonomi akan dihilangkan. Bahkan, kemudian menyerahkan semuanya kepada individu dan mekanisme pasar (kekuatan penawaran dan permintaan).[] Ijul’28 |




Terbukti bukan untung yang didapatkan Indonesia dari perdagangan bebas itu, tapi malah buntung.





