Banner
[50] Refleksi Ekonomi 2010: Negara Perampok dan Perompaknya PDF Print E-mail
Friday, 04 March 2011 11:29

Situasi ekonomi Indonesia selama 2010 tidak berpihak kepada rakyat tapi kepada para perampok dan asing.

Ketua Lajnah Mas-lahiyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia  Arim Nasim menya-takan salah satu isu ekonomi yang belum terurai hingga akhir tahun 2010 adalah skandal Bank Century sedangkan salah satu kasus yang muncul di tahun ini adalah skandal Krakatau Steel.

Ia pun mengistilahkan ke-dua skandal yang dilakukan oleh pemerintah itu sebagai peram-pokan dan perompakan. “Kalau skandal Century disebut sebagai perampokan maka skandal Krakatau Steel adalah perom-pakan,” ujarnya dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2010: Indo-nesia di Jurang Sekulerisme dan Masa Depan Syariah, Selasa (21/12) siang di Wisma Antara, Jakarta.

Dalam talkshow bulanan Halqah Islam dan Peradaban (HIP) ke-25 itu, ia menegaskan ada dua faktor yang menyebab-kan kasus Century yang merugi-kan uang negara Rp 6,7 trilyun itu dipetieskan.

Pertama, dari sisi fakta. Proses yang dilakukan untuk bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara ini sangat irasional. Saat itu, Century meru-pakan bank yang kecil, omsetnya kecil, uang nasabah juga kecil. Tetapi tiba-tiba dibantu pemerin-tah dengan dana yang jumlah-nya sepuluh kali lipat dari yang diajukan oleh DPR.

Kedua, dari sisi hukum. Aturan yang terkait dana talang-an (bailout) itu kan ada. Tapi untuk membuat perampokan ini legal, undang-undangnya yang diubah dengan peraturan Bank Indonesia.

Peraturan BI itu tadinya mensyaratkan untuk bank yang berhak mendapatkan dana ta-langan itu cadangan modalnya minimal 8 persen. Tetapi dalam waktu sekejap peraturan terse-but diubah menjadi yang pen-ting positif. Ini yang membuat bank yang tidak layak mendapat-kan dana talangan menjadi dapat dana secara 'legal'.

“Ini perampokan 'legal' oleh negara dan pelakunya juga negara, dan yang bertugas untuk mengurainya juga negara. Sela-ma sistem negaranya tidak diubah sampai kiamat pun kasus ini tidak akan pernah selesai,” tegas Arim di hadapan sekitar 300 peserta.

Lego Pabrik Baja

Di samping Century, Arim menyinggung penjualan seba-gian saham pabrik baja Krakatau Steel yang terjadi pada 10 Nopember 2010 lalu. Ia menilai permasalahan KS setali tiga uang dengan Century. Kalau kasus Century adalah perampokan uang negara dengan cara me-ngucurkan anggaran negara melalui bailout bank, kasus pena-waran umum saham perdana (initial public offering/IPO) pabrik baja ini adalah perompakan dengan meraup uang sebesar-besarnya dari luar dengan men-jual aset negara.

Sayangnya, dalam kasus KS ini yang diangkat adalah ekses-nya saja sehingga inti masalah-nya menjadi kabur. Para penga-mat mempermasalahkan ren-dahnya harga IPO sehingga dalam sehari merugikan negara Rp 1,2 trilyun. Tetapi kebanyakan dari mereka lupa memper-masalahkan privatisasi yang pastinya akan merugikan negara lebih banyak dari sekadar uang Rp 1,2 trilyun.

“IPO adalah ekses dari pri-vatisasi. Bila tidak ada privatisasi jelas tidak akan pernah ada IPO,” tegas Koordinator Mata Kuliah Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah di Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu.

Pasalnya, jelas Arim, meski-pun IPO-nya tinggi sejatinya KS tidak boleh dijual. Menurut pan-dangan Islam, KS terkategori industri strategis sekaligus indus-tri milik rakyat yang harus dike-lola oleh negara. Apalagi dalam faktanya, setelah ditelusuri ter-nyata KS adalah perusahaan yang sehat dan mendapatkan keun-tungan yang luar biasa setiap tahunnya. “Berarti ada udang dibalik baja!” kelakarnya.

Konsultan Manajemen dan Perbankan Syariah ini mempre-diksikan perompakan-perom-pakan lainnya akan terus dilaku-kan oleh pemerintah selama negara ini menganut sistem kapi-talisme atau neoliberalisme. Karena sistem ini melegalkan privatisasi guna tercapainya ke-inginan para kapitalis dan peja-bat yang memang mencari dana untuk berkuasa (kembali).

Kenaikan TDL

Masalah ekonomi lainnya yang menjadi catatan HTI di tahun lalu itu adalah kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Pada 1 Juli 2010 pemerintah atas persetu-juan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menaikkan TDL rata-rata 10 persen pada pengguna sambungan di atas 450-900 VA.

Sebenarnya, sebelum kebi-jakan tersebut diberlakukan, banyak kecaman yang muncul dari berbagai pihak, termasuk dari HTI. Kelompok yang konsern mengadopsi permasalahan umat dan memberikan solusi dari sudut pandang Islam itu men-datangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 25 Juni 2010 lalu di Jakarta. Sejumlah perwakilan dipimpin Jubir HTI M Ismail Yusanto disam-but oleh Agus Salim, Biro Hukum dan Humas Kementrian ESDM beserta jajarannya.

“Pemerintahkan menaik-kan TDL-kan, sudah mendapat-kan persetujuan DPR, wakil rakyat,” ujar Agus Salim beralasan saat diprotes delegasi HTI.
“Memang DPR itu wakil rakyat, tetapi faktanya DPR itu tidak pro kepada kepentingan rakyat. Jadi saya tidak ingin Bapak menjawab seperti itu!” tegas Ismail. Masih banyak jalan yang bisa ditempuh agar TDL tidak naik. Mengurangi subsidi itu bukan solusi yang tepat.

Memang selintas, pemerin-tah menghemat Rp 5 trilyun dari menaikkan TDL 10 persen, tapi efeknya itu memicu kenaikan berbagai macam harga barang, daya beli masyarakat menurun, dan menambah jumlah peng-angguran.

“Subsidi jangan dikurangi dong,” ujarnya. Terminologi sub-sidi pun sebenarnya tidak tepat. “Pemerintah itu ibarat orang tua dan rakyat adalah anak-anaknya, masa anak makan saja dikurangi, dikurangi jatahnya, orang tua macam apa itu?” ujar Ismail kesal.

Ia melanjutkan, pemerintah saling lempar tanggung jawab begitu berhadapan dengan rak-yat. Menteri ESDM berkelit, bahwa kenaikan ini bukan ke-inginannya, tetapi keinginan Menteri Ekonomi. Menteri Eko-nomi pun akan berkelit bahwa itu keinginan wapres. Tetapi menga-pa di tengah-tengah PLN sangat membutuhkan gas malah gas yang ada diserahkan kepada asing. ”Mesti ada apa-apanya ini!” selidik Ismail.

Bukankah berulang kali PLN menyatakan bahwa bila pembangkit listrik yang diguna-kan itu dual firing (bisa meng-gunakan dua macam bahan bakar) yakni minyak dan gas. “Bila pakai gas, pemerintah bukan hanya bisa menghemat Rp 5 trilyun tetapi Rp 50 trilyun!” ujarnya.

Tetapi mengapa PLN keku-rangan pasokan gas? Kalau kepu-tusan menjual 70 persen gas Donggi Senoro kepada asing itu berdasarkan kontrak, mengapa tidak dibuat kontrak yang tepat, yang menunjukkan bahwa pe-nguasa itu melindungi dan mengayomi rakyatnya?

“Saya bukan dalam kapa-sitas mendukung atau tidak terhadap wapres sebelumnya, tetapi saat itu mengapa Yusuf Kalla bisa mengatakan gas Dong-gi Senoro 100 persen untuk kepentingan dalam negeri, teta-pi wapres sekarang malah tidak?” tanya Ismail.

Kemelut TDL ini merupakan trik liberalisasi yang diinginkan negara-negara Barat untuk mengambil kekayaan alam Indo-nesia. “Bapak-bapak harus was-pada, ini akan terus berjalan selama kapitalisme memimpin negeri ini,” paparnya di kantor ESDM.

“Maka kami mengajak Bapak-Bapak untuk memilih syariah Islam dan meninggalkan sistem yang hanya menguntung-kan asing dan anteknya itu,” ajaknya.

Ia mengingatkan, rakyat ini diam bukan berarti setuju de-ngan keputusan pemerintah. Mereka itu lelah, lelah didzalimi terus. Rakyat pun tidak dapat berharap lagi kepada DPR yang selalu pro kepada kepentingan asing dan penguasa tetapi abai terhadap hajat hidup orang banyak.

Namun sayang, pemerintahpun tetap menaikan TDL. Dampaknya, pengusaha di se-jumlah industri terpaksa melaku-kan pengurangan jumlah karya-wan. Di tingkat konsumen harga sejumlah barang mengalami kenaikan akibat membengkak-nya biaya poduksi. Rakyat miskin semakin membengkak.[] joko prasetyo

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved