| [59] Hamas-Fatah Rujuk, Israel Berang |
|
|
|
| Wednesday, 23 November 2011 15:00 |
|
Sebuah terobosan penting bagi rakyat Palestina berhasil dicapai di Kairo Mesir. Presiden Palestina Mahmoud Abbad menandatangani kesepakatan dengan Khaled Meshal dari Hamas untuk mengakhiri perseteruan mereka. Kedua pihak sepakat membentuk pemerintahan interim menjelang pemilu yang direncanakan digelar dalam delapan bulan mendatang. Kesepakatan damai yang tercapai melalui mediasi oleh pihak Mesir itu langsung ditentang Israel. Presiden Israel Shimon Peres mendesak Mahmoud Abbas untuk meninjau ulang rekonsiliasi dengan Hamas. Presiden Israel mengatakan, dengan rekonsiliasi ini Hamas bisa menguasai wilayah Tepi Barat Sungai Jordan. Sementara itu Amerika Serikat menyatakan, pemerintahan persatuan Palestina harus meninggalkan cara-cara kekerasan dan mengakui keberadaan Israel. Sebelum ini, Fatah dan Hamas bermusuhan selama lebih dari empat tahun, di mana Hamas menguasai Gaza sementara Fatah menduduki Tepi Barat. Komitmen Hamas dan Fatah untuk membangun persatuan kali ini tampaknya kuat. Ketua tim perunding Partai Fatah, Azzam al-Ahmad, menyatakan rakyat Palestina sudah berkorban terlalu mahal untuk perseteruan di antara mereka. Ahmad juga menyatakan bangga telah mengakhiri perpecahan sehingga dapat mengakhiri pendudukan atas Palestina. Sementara itu, deputi pemimpin Hamas Moussa Abu Marzouk menyatakan, perpecahan di antara mereka memberi peluang bagi pendudukan Israel atas Palestina. Tapi, kali ini, mereka memulai langkah baru. Mewaspadai Jebakan Sebelumnya, delegasi Hizbut Tahrir Palestina bertemu dengan beberapa tokoh terkemuka dari Hamas, baik di Gaza dan Tepi Barat, pada 1 dan 2 Maret 2011. Dalam pertemuan ini Hizbut Tahrir menyampaikan beberapa nasihat politik untuk Hamas, sehubungan rencana penandatanganan kesepakatan politik antara Hamas dan otoritas Ramallah yang didominasi Fatah. 'Rekonsiliasi' berarti menghapus permusuhan dan kebencian, menyucikan kembali jiwa-jiwa yang selama ini telah ternodai. Termasuk dalam perkara rekonsiliasi kedua belah pihak wajib menghentikan pembunuhan dan saling mememerangi satu sama lainnya. Rekonsiliasi ini juga tidak boleh hanya sekadar cover untuk menutupi perjanjian politik yang berbahaya bagi masa depan Palestina. Dalam nasihat politiknya, HT juga mengingatkan tentang pentingnya memperjelas apa yang dimaksud dengan rekonsiliasi dan kesepakatan politik. Demikian juga konsep iqtital (konflik internal) dan inqisam (pembagian). Iqtital (konflik internal ) di mana kedua belah kubu berperang satu sama lain dengan menumpahkan darah sesama Muslim adalah kejahatan besar yang merupakan dosa besar. Hal ini harus dihentikan. Adapun berkaitan dengan inqisam (pemisahan) yang terjadi secara geografis antara Tepi Barat dan Gaza, sesungguhnya telah ada sejak keberadaan otoritas Palestina. Solusi dalam masalah ini hanyalah dengan menghapuskan entitas yang memisahkan Tepi Barat dan Gaza , yaitu entitas penjajah Yahudi. Hal ini merupakan tanggung jawab tentara Muslim dan pekerjaan ini adalah untuk tentara Muslim dengan cara memobilisasi seluruh tentara Muslim . Sedangkan perbedaan politik antara kedua otoritas disebabkan karena pemikiran politik yang mendominasi keduanya. Sayangnya, kedua otoritas ini mendasarkan pemikiran politik bukan pada Islam, tapi pada eksistensi realitas politik berdasarkan keinginan negara-negara besar. Adanya keberagaman pemahaman, sikap politik di antara rakyat Palestina, bukanlah sesuatu yang membahayakan, selama berdasarkan kepada pandangan hukum syar’i. Perbedaan di antara rakyat Palestina seharusnya tidak disikapi dengan peluru (kekerasaan). Solusi dari masalah ini adalah mudah jika kedua pihak berwenang menghentikan hasutan dan mobilisasi berdasarkan bujukan harta untuk kepentingan kedua belah pihak . Hizbut Tahrir juga mengingatkan bahwa Palestina adalah tanah suci. Solusi Palestina adalah dengan membebaskan Palestina secara total dari penjajahan entitas Yahudi yang didukung oleh Barat. Inilah yang merupakan akar persoalan krisis Palestina. Karena itu HT mengingatakan agar Hamas tidak terjebak pada solusi palsu yang ditawarkan negara-negara Barat dan disambut oleh PLO. Harus diwaspadai solusi dua negara dengan batas-batas tahun 1967, karena hal ini berarti merupakan bentuk pengakuan terhadap eksistensi negara zionis Israel yang diharamkan oleh Allah SWT. Sebagaimana yang dikatakan Sa’ib Erakat : "Rekonsiliasi Palestina merupakan langkah fundamental terhadap perdamaian dan demokrasi, dan tanpa rekonsiliasi pemilihan presiden dan legislatif atau pemilihan umum untuk Dewan Nasional Palestina tidak mungkin tercapai. Demikian juga mencapai solusi dua-negara dengan perbatasan tahun 1967 juga tergantung kepada keberhasilan rekonsiliasi. " Hamas harus hati-hati dengan jebakan PLO yang menjadikan Hamas sebagai stempel ‘islami’ atas tindakan keliru yang dilakukan PLO dan otoritas Ramalah. Masalah Palestina adalah masalah umat Islam. Bukan persoalan PLO, Otoritas, Hamas, yang semuanya tidak berhak mengatasnamakan umat Islam untuk menjual Palestina kepada para penjajah asing. (Farid Wadjdi; dari berbagai sumber)
|




Hamas dan Fatah sepakat melakukan rekonsiliasi, namun jebakan baru menghadang Hamas.





