| [48] Bupati-Wakil Bupati Jember: Baru Dilantik, Diberhentikan |
|
|
|
| Wednesday, 09 February 2011 11:16 |
|
Seorang pemimpin seyogyanya adalah orang terbaik dari masyarakat yang dipim-pinnya. Sejak refor-masi sistem sekuler di Indonesia bergulir dan euforia pemilu kada (pemilihan kepala daerah langsung), daftar pemimpin bermasalah semakin hari semakin bertambah panjang. Kasus teranyar adalah pemberhentian atau penon-aktifan sementara Bupati Jember Muhammad Zai-nal Abdul (MZA) Djalal dan Wakil Bupati Jember Kusen Andalas oleh Menteri Dalam Negeri. SK Mendagri itu diterima Pemerin-tah Provinsi (Pemprov) Jatim di Surabaya pada Kamis (18/11). Pemberhentian sementara itu karena keduanya telah berstatus sebagai terdakwa dalam perkara korupsi. Bupati Jember nonaktif telah ditetapkan sebagai ter-sangka korupsi mark up anggar-an pengadaan mesin daur ulang aspal senilai Rp 459 juta. Pengadilan Negeri Surabaya saat ini mengadili Djalal terkait jabatan-nya sebagai Kepala Dinas PU dan Bina Marga Pemprov Jatim beberapa tahun lalu. Pada sidang (18/11), jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan 3 tahun penjara. Kasus Djalal sebetulnya sudah diperkarakan oleh LSM di Jember pada saat awal kali Djalal menjadi Bupati Jember tahun 2004 tetapi kasus teresebut menguap karena tidak ada izin Presiden untuk memeriksanya. Sedangkan Wakil Bupati Jember nonaktif Kusen Andalas juga se-dang menjalani sidang kasus korupsi dana penunjang opera-sional pimpinan DPRD Jember senilai Rp 50 juta. Pasangan Djalal-Kusen sebetulnya baru saja dilantik (25/9/2010) oleh gubernur Jatim Soekarwo untuk periode keduanya tahun 2010-2015, setelah mereka memenangi Pemilukada Jember pada Juli 2010 yang lalu. Pasangan Djalal-Kusen mampu meraup 58 persen suara masuk (penetapan KPU Juli 2010), menyisihkan pasangan-pasangan lainnya. Berturut-turut Bagong-Mahmud di urutan kedua, Guntur (mantan Kapolda Sulteng)-A Syamsul Arifin (Gus A'ab, ketua PCNU Jember) di urutan ketiga, dan Sholeh-Dedy dari jalur independen di urutan buncit. Saat pelantikan, Ketua Transparansi Internasional Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis sempat turun ke Jember sambil mengatakan, ”Melantik seorang terdakwa berarti telah melukai akal sehat dan mencederai nilai-nilai keadilan.” Ibarat pendosa yang tidak bermalu, terdakwa Djalal sempat mengerahkan massa Asosiasi Kepala Desa sekabupaten Jem-ber untuk berunjuk rasa (22/11) untuk menuntut pencabutan SK Mendagri. Djalal juga pernah kepleset lidah dengan menyebut Nabi Muhammad sebagai orang yang sombong, ketika acara bedah potensi desa di desa Garahan Kec. Silo kabupaten Jem-ber pada akhir April 2010. Kontan (1/5) puluhan kyai dari berbagai LSM, ormas dan organisasi kepemudaan menuntut klarifikasi dan permintaan maafnya. Kemu-dian Djalal memberikan klarifikasi di depan MUI dan wartawan dua hari kemudian (3/5) dengan diawali membaca syahadat tiga kali dan istighfar tiga kali dengan menyatakan tidak pernah berniat menghina dan menistakan kanjeng Nabi Muhammad SAW. Dia juga mengklarifikasi bahwa konteks kata 'sombong' yang pernah disebut itu adalah sombong yang baik. Fragmen kecil fenomena Djalal-Kusen dalam sistem sekuler menjadi puluhan noda hitam kehidupan sekuleristik yang penuh cacat pidana atau cacat moral. Harapan terhadap clean goverment dan good governance menjadi harapan hampa. Orang yang mungkin awalnya baik, akan menjadi buruk ketika masuk dalam sistem yang buruk. Hanya sistem Islam yang dapat meminimalisasi dan mengeliminasi segala patologi politik para pemimpin.[] rif'an |




Korupsi sudah mengurat mengakar, tidak hanya di pusat tapi sudah sampai ke level terendah. 





