|
Mereka tetap membandel dan terus mengadakan aktivitas di rumah yang dijadikan gereja itu.
Warga Perumnas Bumi Rancaekek resah. Mereka menanti sikap pemerintah Kabupaten Bandung terhadap maraknya gereja-gereja ilegal di kawasan ini. Mereka berharap Pemkab Bandung memberikan kepastian kepada warga dengan segera menutupnya.
Hingga pertengahan Desember 2010 lalu, gereja-gereja ilegal yang sebenarnya rumah warga itu masih tak jelas statusnya. Satpol PP Kab Bandung hanya menempelkan secarik kertas hasil print out komputer bertuliskan “Rumah Ini Disegel Karena Bertentangan dengan Peraturan Daerah Kab. Bandung”. Inilah yang dianggap tidak serius oleh warga.
Bahkan, tali yang mengikat pagar pintu masuk gereja HKBP Betania, pada sore hari setelah penyegelan terlihat copot. Entah siapa yang mencopotnya. “Ini bukti betapa rapuhnya status penyegelannya. Kami berharap, secepatnya pejabat terkait menyempurnakan penyegelannya sehingga tidak bisa lagi dipergunakan tempat itu untuk disalah-gunakan sebagai gereja,” tutur Elan Jaelani, Ketua Forum Silaturahmi Ulama Cendekiawan Muslim (FSUCM) Perumnas BRK.
Kondisi itu mendorong warga melakukan aksi damai pada Ahad (12/12/2010). Aksi warga ini didukung ormas Islam seperti Gerakan Reformasi Islam (Garis), Front Pembela Islam (FPI), Satgas Divisi Anti Pemurtadan Forum Ulama Umat Islam (DAP FUUI), Jemaah Persatuan Islam (Persis), simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jemaah Muham-madiyah, dan berbagai aktivis OKP serta gabungan majelis taklim dari sekitar Rancaekek. Bahkan massa dari Garis dan FPI sempat menginap satu malam di masjid Al Jihad, yang letaknya tak jauh dari gereja ilegal HKBP Betania.
Aksi yang didampingi apa-rat kepolisian dan Satpol PP itu diawali dengan orasi dari ber-bagai perwakilan ormas Islam. Selanjutnya, mereka men-swee-ping ke lokasi gereja-gereja ilegal setelah sebelumnya dikirim tim negosiasi. Dari tujuh lokasi yang didatangi tim negosiasi maupun massa, ternyata hanya tiga pe-ngurus gereja yang bersedia membuat pernyataan di atas segel menutup aktivitas gereja ilegalnya. Gereja yang lainnya, ternyata bersikukuh tidak mau menghentikan aktivitas ilegal-nya. Bahkan pengurus gereja ilegal HKBP Betania sengaja menghadirkan jemaatnya, ber-kebaktian, lalu ”otot-ototan” de-ngan massa. Mereka baru ter-henyak ketika massa datang semakin banyak di depan ba-ngunan gereja ilegal HKBP Beta-nia tersebut.
Setelah didesak berkali-kali melalui pengeras suara, akhirnya jemaat HKBP Betania bersedia keluar meninggalkan gerejanya dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Jemaat dari Luar Sebenarnya tak banyak warga Kristiani di perumahan itu. Menurut warga, jemaat mereka didatangkan dari luar perumahan. Orang-orang Kristen itu pun mengelabui gereja ilegal mereka seolah-olah memang rumah bia-sa dengan menjemur pakaian di halamannya. Ada juga yang megah yang seolah-olah sebagai gedung serba guna.
Berbagai kegiatan Kristenisasi pun—lama-lama—bermunculan, seperti sering bagi-bagi sembako dan hadiah baik saat menjelang Natal, Lebaran, atau lainnya kepada warga setempat. Tak hanya itu, terkadang bagi-bagi bahan bacaan lainnya. Mereka ingin memengaruhi umat lain yang sudah beragama! Setiap hari Sabtu dan Minggu pun, di antara warga Kristen tampak ada yang over acting ber-jalan-jalan seraya membawa Alkitabnya, dan bernyanyi de-ngan nada keras di gereja-gereja ilegalnya, serta puluhan kendaraan parkir di pinggir jalan lingkungan Perumnas BRK.
Menurut aktivis dakwah di Rancaekek, Ustadz Asep Darki-man, persoalan gereja ilegal di Perumnas BRK ini sudah berlang-sung selama 18 tahun lebih. “Dulu kami bersama-sama ormas Islam dan warga setempat sudah sering protes, bahkan sempat berdialog tetapi umat Kristiani tetap saja membandel,” tutur Asep Darkiman.
Tetap Membandel Protes warga sejak 1992 ternyata tak mereka gubris. Muspika Rancaekek pun merasa ”gerah” menyikapi mereka, kare-na sudah beberapa kali dikeluar-kan Surat Teguran. Pemkab Bandung sudah melakukan pendekatan berkali-kali agar mereka sadar atas perilakunya melawan hukum (mendirikan gereja liar) dan mengembalikan fungsi rumah sebagai tempat tinggal. Lagi-lagi mereka tak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan Pemkab. Tapi anehnya pemkab kok ya diam begitu saja. Ada apa?[] as
|