Banner
[50] GKI Taman Yasmin Bogor: Kalangan Liberal dan GKI Cari Perhatian PDF Print E-mail
Thursday, 03 March 2011 17:43

Mereka berusaha membangun opini bahwa umat Islam Bogor anarkis dan tidak toleran.

Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Kota Bogor, me-nempuh segala cara untuk melaksanakan misi mereka. Sudah tahu bahwa ba-ngunan gereja mereka disegel oleh Pemerintah Kota Bogor, me-reka membongkar paksa segel tersebut. Mereka tak meng-indahkan bahwa pembongkaran segel melanggar hukum.

Tindakan anarkis jemaat gereja itu dilakukan di depan bangunan gereja yang belum jadi di Jl KH Abdullah bin Nuh, Taman Yasmin, Bogor, pada Ahad (19/12). Mereka tidak sendiri tapi dibantu oleh kalangan liberal yakni Bondan Gunawan cs. Bondan adalah menteri sekretaris negara di era Abdurrahman Wahid.

Tokoh lintas agama Bondan Gunawan yang ikut membantu membuka segel gereja tersebut menilai, tak seharusnya pemerintah menutup sarana ibadah ini dengan alasan apapun. Menurut-nya, pembangunan GKI Yasmin sesuai prosedur yakni memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tidak mengganggu lalu lintas. “Jadi, jikalau sesuatunya sudah dipenuhi dan mempunyai IMB. Tidak ada larangan umat itu untuk melaksanakan ibadahnya,” ujarnya.

Namun Pemkot tetap dalam keputusannya. Bangunan GKI ini disegel kembali. Meski GKI menang di PTUN dan MA, Pemkot beralasan saat ini sedang ada proses peninjauan kembali. Penyegelan itu dilakukan karena ada indikasi pemalsuan tanda-tangan untuk persetujuan pembangunan gereja tersebut.

Karena disegel, jemaat GKI terus mencari perhatian. Menje-lang Natal, mereka membangun tenda di trotoar tepat di depan bangunan tersebut. Mereka mengadakan misa dan meng-inap di lokasi tersebut hingga Sabtu (25/12).

Keberadaan jemaat GKI ini tentu mengusik ketentraman masyarakat setempat. Mereka memprotes aksi jalanan kalang-an Kristen tersebut.
Sejak  awal masyarakat tidak setuju dengan pemba-ngunan gereja itu. Mantan Ketua RT 08/08 Kelurahan Curug Mekar—lokasi gereja itu— Muchtar kepada Media Umat menjelaskan, warga RT telah menolak pembangunan gereja itu sejak awal. Lagi pula, me-nurutnya, dari 10 KK Katolik dan delapan KK Kristen, tak ada satupun yang menjadi jemaah GKI. “Kami menolak karena kami tak mau ada konflik horizontal,” katanya.

Anehnya, dalam perja-lanannya, surat penolakan warga itu tak menjadi pertimbangan Pemda. Tiba-tiba ada tanda tangan warga yang menyetujui pembangunan itu. IMB pun keluar, padahal persyaratan lain-nya sesuai SKB/PBM No 9 tahun 2006 tak dipenuhi seperti warga pengguna paling sedikit 90 orang; persetujuan warga seba-nyak 60 orang disahkan lurah, rekomendasi tertulis dari kantor departemen agama setempat; dan rekomendasi FKUB. Semua-nya tidak ada.
Kalaupun ada warga yang tanda tangan, usut punya usut ada oknum yang membayar warga dari luar RT setempat agar mau tanda tangan. Dan itu pun bukan untuk membangun GKI tapi rumah sakit Hermina yang letaknya bersebelahan. Jadi banyak kejanggalan IMB yang dikeluarkan Pemkot Bogor.
Inilah yang kemudian di-permasalahkan warga. Jumat (31/12) lalu sekitar 1.500 massa Hizbut Tahrir Indonesia Kota Bogor berunjuk rasa ke Balaikota Bogor. Mereka menuntut Pemkot Bogor mencabut IMB GKI Yamsin dan membatalkan pembangun-annya secara serius. Mereka juga mendesak Pemkot Bogor mela-porkan orang yang membongkar segel kepada pihak berwajib untuk dihukum.

Ketua DPD HTI Kota Bogor Rokim Abdulkarim mencium ada tindakan provokasi kalangan liberal dan Kristen untuk meman-cing kekerasan oleh kaum Mus-lim di Kota Bogor terhadap kaum Kristen. Tujuannya adalah untuk memenangkan opini bagi keber-hasilan pembangunan GKI ter-sebut sekaligus mendiskreditkan kaum Muslim di Bogor baik di tingkat lokal, nasional, dan inter-nasional.[]emje

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved