|
Kalangan pesantren perlu waspada. Ada upaya secara sistematis untuk men-jadikan pesantren lebih moderat sehingga pesan-tren bisa menerima ide-ide Barat dan justru menolak ide-ide Islam kaffah.
Upaya itu sudah dimulai. Kurang lebih 75 kyai berkumpul di sebuah hotel di Serang, Ban-ten, Kamis-Sabtu (27-29/1) lalu. Mereka adalah pimpinan pesan-tren tua yang punya akar dan dikenal masyarakat Banten. Ke-datangan mereka atas undangan Kementerian Agama Pusat.
Mereka mendapat undang-an khusus. Soalnya tak semua pesantren dipilih. Mereka 'digi-ring' dalam seminar bertajuk “Moderasi Pendidikan Pondok Pesantren”. Acara ini diseleng-garakan oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Pusat dengan RMI (Rabithah Ma'ahid Islamiyyah). Keberadaan RMI sendiri di Banten kurang populer dibanding FSPP (Forum Sila-turrahmi Pondok Pesantren) yang sudah terlebih dahulu ada dan mempunyai kepengurusan di tingkat propinsi maupun ka-bupaten/kota di Banten.
Selain para kyai, ada juga sejumlah perwakilan ormas Islam NU, Muhammadiyah, Persis, juga Hizbut Tahrir. Kehadiran ormas ini atas undangan Kantor Kemenag Banten.
Para peserta hanya diberi satu makalah tulisan KH Ma'ruf Amin tentang redefinisi jihad. Ada pula suplemen dari Ketua Ketua RMI, Miftah Farid dan sekretarisnya--yang tidak pernah dibahas .
Mereka yang berbicara di hadapan para kyai ini adalah As'ad Said Ali (wakil ketum PBNU), KH. Ahmad Ishomudin, Rois Syuriah NU yang juga dosen IAIN di Lampung, KH. Said Agil Siradj (Ketua PB NU), KH. Ma'ruf Amin (Ketua MUI Pusat) dan KH.A. Hafidz Usman (Ketua MUI Jawa Barat). Terkecuali KH Hafidz Usman, semua pembicara kental dengan ide deradikalisasi agama dan kontra terorisme.
Arah dan target dari semi-nar ini terungkap dalam paparan Kapuslitbang Kanwil maupun da-ri Balitbang dan Diklat Kemen-trian Agama Pusat, begitu juga penegasan dari moderator (RMI); bahwa moderasi pendidikan pondok pesantren bukanlah upaya untuk “mengubah pesan-tren agar lebih moderat” tetapi untuk lebih mempertegas bahwa dari awal ponpes-ponpes di Indonesia memang sudah ber-ada pada posisi yang mode-rat—ciri aswaja=tawasuth, tasa-muh dan tawazun. Dan agar ponpes bisa menjaga identitas aslinya atau tidak terpengaruh ketika saat ini banyak aliran atau paham transnasional, radikalis-me, aliran sesat, dll.
Dalam paparannya, As'ad Said Ali (Wakil Ketum PB NU dan mantan Waka BIN) mengenai Genealogi Ideologi Transnasional dan Transmisinya ke Indonesia mengupas asal-usul ide trans-nasional. Menurutnya, ide ini berasal dari Timur Tengah.
Ia mengklaim, kehadiran ide tersebut di Indonesia sudah terasa sangat nyata dan menjadi kompetitor ide-ide yang dibawa-kan oleh pondok pesantren (as-waja). Hampir semua ide Islam transnasional ada di Indonesia termasuk Salafi dengan berbagai versinya, Jamaah Tabligh, Amdi-yah, Bahai, Druze, dll. As'ad kemudian membuat klasifikasi kelompok tersebut. Ada yang non kekerasan yakni Jamaah Tabligh, Ahmadiyah, dll. Ada Tadrijiyyah; radikalisme (ti-dak secara langsung mengan-jurkan revolusi atau perombakan negara tetapi pada tahapan akhirnya itulah yang dituju), con-tohnya Ikhwanul Muslimin, PKS dan HTI. Dan ada yang Tsauriy-yah; ekstremisme (secara lang-sung melakukan upaya revo-lusi/kekerasan bersenjata). Con-toh: Jamaah Islamiyyah, JAT (Jamaah Anshoru Tauhid), dan MMI (Majelis Mujahidin Indo-nesia ).
Paparan As'ad dan nara-sumber lainnya mendapatkan tanggapan beragam dari peser-ta. Ini tidak lepas dari cara pandang yang tendensius. Per-debatan pun terjadi. Budi Har-santo dari HTI mengingatkan, klasifikasi atau kategorisasi terse-but sama dengan cara Belanda seperti dilakukan oleh Clifford Geertz (abangan, santri, priyayi). Klasifikasi itu dimaksudkan seba-gai politik belah bambu atau adu domba.
Budi mengatakan, peme-rintah jangan sampai terjebak gaya penjajah atau praktek-praktek penjajah dengan ”politik belah bambu” dengan cara men-dikotomikan antara: nasional vs transnasional, moderat vs eks-trim, wahabi vs aswaja. Menurut-nya, cara ini harus dihilangkan karena berpotensi menumbuh-kan saling curiga dan perpe-cahan.
Isu ”moderasi pondok pe-santren” sering dipakai untuk stigmatisasi negatif terhadap pondok pesantren dan Islam pada umumnya. Seolah-olah pe-santren mengajarkan kekerasan dalam bentuk terorisme.
Kelihatannya, agenda-agenda yang semisal akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari gerilya proyek deradikalisasi, me-ngingat Kementerian Agama yang mendapat jatah porsi yang paling besar dalam proyek dera-dikalisasi. Seperti pengakuan Ansyad Mbai (Ketua BNPT), direk-tur Deradikalisasi diambilkan dari Kementerian Agama. Nah pesan-tren harus waspada upaya adu domba atas nama kontra-teroris-me dan deradikalisasi.[] hau
|