Banner
[47] Haji Ditunggangi PDF Print E-mail
Tuesday, 25 January 2011 11:13

DPR ramai-ramai haji tanpa ikut antre kuota. Eh, uang haji ternyata dibelikan saham.

Jlegerrr! Jumat (5/11) dini hari, Gunung Merapi meletus dahsyat. Menewaskan 88 orang, mematikan ribuan ternak, melayukan jutaan vegetasi, dan membuat puluhan ribu warga dalam radius 20 km dari puncak Merapi harus meng-ungsi. Luncuran awan panas (wedhus gembel) mencapai 15 kilometer, terpanjang sejak le-tusan tahun 1872.

Ironisnya, hanya beberapa jam sebelum bencana itu, belasan pemimpin serta anggota Komisi VIII DPR RI yang mengurusi masalah agama, pendidikan, kesehatan, dan penanganan bencana, pergi ke Mekah, Arab Saudi. Dalihnya, untuk mengawasi penyelenggaraan haji tahun ini. Rombongan membengkak karena disertai sanak kerabat para anggota Dewan.

Menurut Ketua Komisi VIII, Abdul Kadir Karding, gerombolan tersebut adalah tim tahap pertama, yang bertugas hingga 7 November. Di sela kunjungan kerja dan evaluasi, rombongan berjumlah total 31 orang itu sekalian umrah di Mekah dan berziarah ke Madinah.

Namun Abdul Kadir memastikan, para kerabat pendamping Tim Pengawas tak menggu-nakan duit negara. "Mereka di luar anggaran," ujarnya.
Rombongan tahap II anggota DPR ke Makkah, berangkat tanggal 9 hingga 21 November. Mereka berjumlah 67 orang, lagi-lagi disertai pendamping dan staf ahli. Katanya para pendamping pakai duit sendiri.

Begitu pun, diilai tidak adil. "Ini kuota sudah penuh, kemudian datang dengan memakai tim pengawas. Mereka juga patut diduga meminta diskon, Kemenag harus dipertanyakan ini," ujar Ketua YLKI Agus Pambagio.

Ia menilai, tindakan anggota DPR tersebut sudah keterlaluan. Seharusnya mereka memahami perasaan masyarakat yang mesti menunggu lama untuk naik haji. Kuota haji untuk Indonesia tahun ini sebanyak 211 ribu jamaah. Untuk naik haji lewat jalur biasa, calon jamaah antre minimal 3 tahun.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang pun meminta ada audit dana haji anggota DPR. Soalnya, ditengarai dana haji ini dinikmati juga oleh para kerabatnya.

Jika penggunaan dana ini tidak sesuai peruntukan itu sama dengan korupsi.  "Jika ada yang juga dinikmati keluarga anggota Dewan, ini namanya korupsi," ujarnya Kamis (4/11).

Sebastian menilai kegiatan pengawasan yang mengharuskan kehadiran para wakil rakyat itu ke Tanah Suci hanya memboroskan anggaran. Apalagi para anggota menggunakan kegiatan pengawasan ini sekaligus untuk menunaikan ibadah haji bersama kerabatnya. Ini dianggapnya menyalahgunakan kekuasaan.

Ketua DPR Marzuki Alie mengaku tidak tahu adanya kerabat anggota Dewan yang ikut ke Mekah dalam kunjungan kerja itu. Tapi dia mengatakan hal itu bisa saja dilakukan karena ada alasan kuat. "Saya tidak tahu yang bawa keluarga," katanya.

Selama ini, keberadaan para wakil rakyat yang katanya menjalankan fungsi pengawasan tak banyak berarti bagi perbaikan pelaskanaan ibadah haji. Terbukti dari tahun ke tahun masalah haji selalu berulang. Banyak orang mempertanyakan kapasitas pengawasan yang dilakukan oleh anggota Dewan.

Pengalaman di lapangan menunjukkan, keberadaan anggota Dewan ini pun menyibukkan petugas haji yang ada di sana. Pernah ada kejadian, seorang wakil rakyat yang meminta perlakuan bak pejabat tinggi negara dengan dalih DPR setara presiden. Terpaksa petugas melayani mereka. Darimana dana itu kalau tidak dari dana haji?

Dipakai Beli Saham
Selain ditunggangi kepentingan anggota Dewan, ternyata dana haji dipergunakan untuk menalangi APBN. Caranya Kementerian Agama membeli saham negara. Agustus lalu  pemerintah kembali menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) 2014 B sebesar Rp 336 milyar.

Penerbitan SDHI itu dilakukan melalui penempatan Dana Abadi Umat yang dikelola Kementerian Agama pada SBSN dengan metode private placement. Ini adalah intervensi Kementerian keuangan untuk menutup defisif APBN.

SDHI 2014 memiliki tingkat imbalan tetap—baca bunga- sebesar 7,30 persen per tahun, akan jatuh tempo 25 Agustus 2014. Pembayaran imbalan dilakukan tiap tanggal 25 setiap bulan. Ke mana dana itu disalurkan dan dipertanggungjawabkan, hingga kini belum jelas.

Sebelumnya pada 9 Agus-tus 2010, pemerintah juga me-nerbitkan SDHI seri SDHI 2014 A sebesar Rp 2,85 trilyun untuk menutup sebagian pembiayaan APBN 2010. Pada 17 Mei 2010, pemerintah melakukan penem-patan dana haji senilai Rp 4,25 trilyun pada sukuk negara seri SDHI 2013 A .
Pertanyaannya, kalau dana haji dipastikan dapat bunga, kok setiap tahun biaya naik haji terus naik. Dan yang menjadi pertanyaan, mabrurkah haji orang Indonesia karena uangnya berasal dari bunga. Nah lo.[]taqiyuddin albaghdady

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved