Banner
[47] Saat Polisi Ngiler Lihat Duit Gayus PDF Print E-mail
Tuesday, 25 January 2011 11:33

Tahanan itu melenggang ke Bali setelah menyuap aparat. Lagi-lagi hanya mata rantai rendahan yang diperkarakan dan dihukum.

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, memang ahli tahanan. Bak di film koboi wild wild west, dia mampu kabur dari tahanan, dan menyebabkan para penjaganya dijebloskan ke tahanan. Bukan bedil atau karate senjata Gayus, tapi duit rasuah.

Agus Susanto, fotografer Kompas, berhasil membidik dan memublikasikan foto pria mirip Gayus Tambunan. Foto itu diambil Jumat (5/11) pukul 21.10 Wita. di arena pertandingan tenis antara Daniela Hantuchova dan Yanina Wickmayer dalam ajang Commonwealth Bank Tournament of Champions di Hotel Nusa Dua, Bali.

Demikianlah, setelah Gayus ''hilang'' dari tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua Depok itu, sembilan anggota Polri yang bertugas menjaganya ditahan. Mereka tak lagi menyandang status sebagai penjaga tahanan, kini berbalik menjadi tersangka. Mereka adalah Kepala Rutan Mako Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto dan 8 anak buahnya: Briptu BH, Briptu DA, Briptu DS, Briptu AD, Bripda ES, Bripda JP, Bripda S, dan Bripda B.
Menurut Kepala Divisi Hu-bungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan kepada wartawan di Jakarta (11/11), para tersangka dituduh melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 11, pasal 12 UU No 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 KUHP tentang Turut Serta Melakukan Perbuatan Pidana. Sembilan poli-si itu sudah ditahan sejak 8 November 2001.

"Tindakan yang dilakukan tersebut adalah inisiatif dari Kompol IS sendiri, tidak ada ini-siatif dengan pihak luar," Iskandar buru-buru mengunci perkara.
Ini adalah keterlibatan berjamaah polisi untuk yang kedua kalinya dalam kasus Gayus. Sebelumnya beberapa orang polisi sudah dipidana karena terlibat rekayasa perkara pegawai pajak itu.

Menurut pakar psikologi forensik Indragiri Amriel, perilaku Gayus itu mencerminkan sistem yang koruptif. ''Gayus dibesarkan dalam lingkungan yang koruptif sehingga dia mudah melakukan tindakan manipulatif,'' papar Amriel dalam wawancara dengan sebuah TV Swasta Nasional.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar kasus keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan Mako Brimob dituntaskan dengan transparan. Sebab, disinyalir ada peran internal kepolisian untuk meloloskan ter-dakwa kasus dugaan penggelapan pajak itu.

Kesembilan polisi yang menjaga Gayus berada di bawah Satuan Pengamanan Protokol Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri.

''Hasil penelusuran IPW, Gayus keluar dari Rutan Brimob, Kamis siang (4/11) dikawal tiga polisi. Namun, Jumat siang Polri panik karena kehilangan jejak Gayus,'' ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, di Jakarta (9/11). Gayus dipergoki tengah nonton tenis di Bali, dan akhirnya ditangkap Densus-88 di rumah mewah miliknya di Kelapa Gading Jakar-ta Utara bersama dua polisi pengawal.

Selanjutnya, IPW minta agar Gayus dipindahkan dari Rutan Mako Brimob Depok ke tahanan Polda Metro Jaya. ''Agar mudah diawasi oleh pers,'' tandas Neta S Pane.

Anggota DPR dari Partai Gerindra, Ahmad Muzani secara terpisah mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk me-ngusut tuntas dugaan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan keluar dari rumah tahanan. ''Inilah saatnya Kapolri mulai memenuhi janjinya yang diucapkan saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III,'' ujar Muzani.

Sejak awal, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji menyatakan, Gayus hanyalah pemain prajurit alias pion. Adnan Buyung Nasution gemas, hanya tersangka kelas teri yang diperkarakan dan dihukum dalam kasus Gayus.

Gayus Tambunan, terakhir adalah PNS Ditjen Pajak golongan III A bergaji Rp 12,1 juta/bulan. Dia meng-handle pajak berma-salah dari sekitar 150 perusahaan. Tak pelak, dia adalah simpul jejaring mafia peradilan dan hukum, yang melibatkan para penguasa di Gedung Bundar (kejaksaan), Trunojoyo (kepolisian), beserta para makelarnya. Inilah cermin kebobrokan sistem hukum dalam demokrasi.[]taqiyuddin albaghdady

 

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved