Banner
[48] Nahkoda Baru Biduk Lama PDF Print E-mail
Monday, 07 February 2011 15:03

Pergantian ketua lembaga penegakan hukum sekadar mengisi jabatan. Presiden sendiri mau cuci tangan.

Tiga lembaga penegakan hukum, punya nahkoda baru. Jenderal Timur Pradopo memimpin Kepolisian RI (Polri), Basrief Arief mengepalai Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Busyro Muqod-das mengomandani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karakter pribadi ketiganya, dinilai baik. Jenderal Timur misalnya, ibadahnya getol dan dekat dengan kalangan Islam seperti FPI (Front Pembela Islam). Demikian juga dengan Arief dan Muqoddas. ''Jabatan ini amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan kepada Allah karena kita umat beragama,'' kata Arief saat diwawancarai sebuah televisi swasta nasional. Busyro Muqoddas adalah kader Muhammadiyah yang tak diragukan spiritualitasnya.

Ketiga pimpinan tersebut juga berpembawaan kalem. Namun, menurut pengamat politik Effendy Ghazali, justru di situlah letak persoalannya. Kalem dimaknai sebagai lembek dan lambat. Padahal, korupsi di Indonesia sudah kronis akut, sehingga memerlukan penanganan yang revolusioner. Tapi calon pemimpin KPK yang memiliki road map pemberantasan korup-si dan lebih garang seperti Bambang Widjojanto, justru terpental.

''Muqoddas terpilih karena ramah terhadap DPR,'' tandas Ghazali, dalam dialog di TV swasta Ahad pagi (28/11). Sedang Bambang, justru menjadi ancaman bagi anggota DPR yang banyak terbelit kasus korupsi.

Ketika memaparkan visi misi dalam sidang fit and proper test di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis 14 Oktober 2010, Jenderal Timur Pradopo antara lain me-nyatakan, akan memastikan penuntasan penanganan perkara yang memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum serta diinformasikan penanganannya secara transparan kepada masyarakat.

''Mana buktinya?'' tagih Effendy Ghazali. ''Kita ingin tahu bagaimana soal rekening gendut perwira polisi. Sudah sepuluh hari soal Gayus juga belum ada penjelasannya.'' Bahkan Presiden SBY pun sudah tegas menyatakan tidak akan mencampuri karut marut hukum.

Hopeless pada janji-janji pimpinan lembaga penegakan hukum, Ghazali akhirnya mengejek aparat hukum untuk memberikan satu penjelasan sederhana saja perihal minggatnya si Gayus. ''Tolong kasih tahu publik, siapa yang memberi Gayus rambut palsu (wig),'' katanya.

Menurut Jubir HTI, Ismail Yusanto, sebaik apapun karakter pribadi pimpinan lembaga pene-gakan hukum, tidak akan mungkin membereskan penyakit korupsi di Indonesia. Sebab, ''penyelenggaraan negara ini sistem. Kalau sistemnya sudah rusak, sebaik apapun pejabatnya ya tidak akan berpengaruh signifi-kan,'' jelas Ismail.

Apalagi dalam sistem politik demokrasi oligarki otoriter saat ini. Hukum dijadikan alat politik untuk mempertahankan kekuasaan, atau menjatuhkan lawan politik. Penegakan hukum pun tebang pilih.

Menurut Bambang Widjo-janto, ketika pemerintahan otori-ter berkuasa, politisasi pene-gakan hukum biasa terjadi (Kompas, 25/11/08).

Tebang pilih, menurut Tjipta Lesmana, bahkan sudah dimulai sejak masa awal pemerintahan SBY-JK. Pengamat politik dari FISIP Universitas Pelita Harapan (Sinar Harapan, 28/1/05), ini bah-kan menilai rapot paling merah dari pemerintah SBY dalam usia 100 hari adalah di bidang penegakan hukum dan pemberantasan KKN. Di antaranya, kasus Bank BNI tetap penuh misteri, sebab Polri tidak mampu membongkar ”the master mind”-nya serta menguak motivasi di balik kasus yang merugikan negara Rp 1,7 triliun. Perwira tinggi kepolisian yang diduga menerima suap dari para tersangka perkara hanya divonis ”dilarang menjadi penyidik selama setahun”. Di masa pemerintahan keduanya, kasus Bank Century pun tak ditangani.[] taqiyuddin albaghdady

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved