Banner
[52] Kasus Suap DGS BI: Ramai-ramai Masuk Bui PDF Print E-mail
Tuesday, 05 April 2011 18:29

Mereka disangka menerima suap sebanyak puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Setelah lama terkatung-katung beberapa tahun, kasus suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom memasuki babak baru. Para penerima suap akhirnya digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lemba-ga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, rumah tahanan (Rutan) Salemba, Rutan Pondok Bambu, dan Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta beberapa waktu lalu.

KPK menahan 19 orang politisi. Sembilan di antaranya dimasukkan ke LP Cipinang termasuk mantan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepa-la Bappenas Paskah Suzzeta. Jadilah LP Cipinang ramai dikunjungi para politisi lainnya yang ingin menjenguk.

Juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/1) menyata-kan, para tersangka diduga me-nerima suap terkait pemilihan DGS BI dalam bentuk travellers cheque/cek perjalanan. Para ter-sangka tersebut disangkakan melakukan pelanggaran Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Johan menegaskan, kasus ini akan diproses cepat dan segera diproses ke penuntutan. Ia menampik ini sebagai pencit-raan pemerintah. "Ini proses bi-asa, penangkapan sudah sering, penahanan sudah sering, kenapa hanya kasus ini kemudian ditu-ding pencitraan," tuturnya.

Paskah Suzetta menyata-kan penahanannya merupakan tindakan yang tidak fair dari KPK. "Ini langkah politik, bukan pem-berantasan korupsi," klaim Pas-kah saat hendak digiring ke mobil yang membawanya ke LP Cipi-nang di Gedung KPK. Sedangkan Engelina Patiasina mengatakan, "Ini pengalihan kasus Century dan kasus lainnya."

Anggota Komisi III Fraksi PPP, Ahmad Yani, menilai ada kejanggalan dalam penyelesaian kasus dugaan suap ini. Menurut-nya, seharusnya penyelidikan mulai dengan penyuap, pene-rima suap, dan motif suap. Tetapi, yang dilakukan KPK justru seba-liknya. KPK hanya mengusut pe-nerima suap, sedangkan penyu-apnya belum ditelusuri. Bahkan penahanan terhadap tersangka pun terkesan tiba-tiba.

Menurutnya, penyelidikan dan penahanan para tersangka ini bersamaan dengan berjalan-nya hak angket pajak di DPR dan pengusutan kasus Century. Ia juga mempertanyakan keputus-an KPK untuk penyelidikan tersebut. Apalagi pas juga sete-lah empat hari deponeering dua pimpinan KPK Bibit-Chandra.

Hingga berita ini diturun-kan, nasib Miranda sendiri belum jelas. Beberapa kali ia diperiksa tapi statusnya masih sebagai saksi. Beberapa kalangan men-desak, Miranda segera ditetap-kan sebagai tersangka karena dianggap sebagai penyuap.

Sementara itu, saksi kunci kasus suap ini Nunun Nurbaiti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun 'lari' ke Singapura. Keluarganya mengaku Nunun sedang berobat karena sakit pe-lupa berat sehingga tak mungkin diperiksa. Namun ada pihak yang mengaku pernah melihat kondisi Nunun baik-baik saja. 

Ratusan cek itu mengalir ke sejumlah anggota DPR melalui perantaraan seorang bernama Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie atas perintah Nunun Nurbaeti Daradjatun.

Sebanyak 205 lembar seni-lai Rp10,25 milyar diterima dan atau dicairkan oleh 19 anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Sebanyak 145 lem-bar senilai Rp7,25 milyar diterima dan atau dicairkan oleh 13 ang-gota komisi IX dari Fraksi Partai Golkar. Sebanyak 30 lembar senilai Rp 1,5 milyar diterima dan atau dicairkan oleh tiga orang anggota Komisi IX dari Fraksi PPP. Sebanyak 40 lembar senilai Rp 2 milyar diterima dan atau dicair-kan oleh empat orang anggota komisi IX dari Fraksi TNI/Polri. Sebanyak 20 lembar senilai Rp1 miliar diterima dan atau dicairkan oleh Sumarni, Sekretaris Pribadi Nunun Nurbaeti. Sisanya seba-nyak 33 lembar sisanya dengan nilai Rp 1,65 miliar diterima dan atau dicairkan oleh perorangan yang belum diketahui keter-kaitannya dengan anggota DPR. Ini bukti nyata politik uang.[] emje

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved