|
FUIB Temanggung mencium adanya unsur kesengajaan dalam kerusuhan tersebut. Siapa mereka?
Hanya berselang sehari setelah ben-trokan warga dengan jemaah Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, kerusuhan melanda Temanggung, Jawa Te-ngah, Selasa (8/2). Sebuah gereja, sekolah Kristen Griya Shekinah, dan kantor Pengadilan Negeri Temanggung dirusak massa. Lagi-lagi umat Islam yang jadi kambing hitamnya.
Sebanyak 24 orang dijadikan tersangka. KH Syihabuddin, pengasuh Ponpes di Wonoboyo, Temanggung dituduh sebagai provokator dan digelandang ke Polda Jawa Tengah. Padahal saat kejadian, justru kyai inilah yang menenangkan massa yang marah di dalam ruang pengadilan.
Kerusuhan ini terjadi beberapa saat setelah hakim PN Te-manggung menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Antonius Richmond Bawengan. Warga Jakarta ini terbukti menistakan agama Islam dengan menyebarkan selebaran yang berisi peng-hinaan dan penistaan ke tengah warga Dusun Kenalan, Desa Kranggan, Kec. Kranggan, Temanggung, pada 23 Oktober 2010.
Rupanya warga tak puas dengan hasil tersebut. Bersamaan dengan itu muncul provokasi di kantor pengadilan. Orang-orang tak dikenal memecah kaca pengadilan. Tak lama kemudian ada pembakaran ban di tiga tempat di lingkungan PN Temanggung itu. Forum Umat Is-lam Bersatu (FUIB) Temanggung dalam Buku Putih Kerusuhan Temanggung menyatakan aneh ada ban di lokasi tersebut. Sebab, semua pengunjung telah dipe-riksa dengan sangat ketat dan tidak mungkin ada orang yang membawa ban ke lingkungan PN.
Suasana tambah kacau ketika polisi melemparkan gas air mata tepat di depan para ustadz dan kyai. Tembakan ke massa pun terdengar. Dua orang pengunjung sidang terkena tembakan di pelipis dan kepala yaitu Sholahudin (40 tahun) yang merupakan putra pengasuh Ponpes Al Munawar Kertosari, Temang-gung dan Roy Hanif (15 tahun) warga Ngablak, Magelang. Bebe-rapa orang terkena pukulan. Kondisi inilah yang memancing kemarahan pengunjung.
Massa yang ada PN akhir-nya keluar dari kantor pengadilan. FUIB menemukan, adanya provokasi sekelompok massa yang berkerumun di depan BPR Surya Yudha persis di depan PN Temanggung. Orang-orang tak dikenal itu mengajak massa membakar gereja. Mereka me-nyebut 'munafik' kepada siapa saja yang tak mau mengikuti mereka.
Beberapa saat kemudian Gereja Pantekosta yang terletak di sebelah Barat Pasar Temang-gung dirusak dan beberapa bagian dibakar. Lokasi gereja ini hanya berjarak kurang dari 1 km ke arah Barat Polres Temang-gung. Menurut beberapa saksi FUIB, beberapa orang sudah berada di dalam gereja dan merusak gereja tersebut sambil memprovokasi melakukan peru-sakan. Saksi mata di sebuah toko di dekat gereja menyatakan orang yang berada di dalam gereja itu menutup mukanya. Setelah gereja terbakar, orang bercadar tersebut keluar gereja sambil mencopot cadarnya.
Temuan FUIB di lapangan juga mengungkapkan, beberapa provokator pembakaran gereja di lapangan diketahui bukan warga setempat. Mereka menggunakan dialek luar Jawa. Para provokator menggunakan baha-sa singkat, kemudian menghilang.
Berdasarkan fakta di lapa-ngan itu, FUIB menyimpulkan kerusuhan di Temanggung ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ada kelompok tertentu yang me-mang merencanakannya. FUIB menilai adanya kesengajaan un-tuk memantik kemarahan massa dengan pelemparan gas air mata di depan para ustadz dan kyai. Sementara polisi sendiri terkesan membiarkan massa bergerak bebas untuk merusak sarana ibadah.
Kekecewaan Bertumpuk Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menilai, munculnya kerusuhan di Te-manggung ini tidak lepas dari kekecewaan yang bertumpuk pada diri umat Islam terhadap pemerintah. Menurutnya, vonis yang dijatuhkan hakim telah mengusik rasa keadilan masya-rakat. Vonis yang dijatuhkan hakim dianggap tak setimpal dengan penistaan yang dilaku-kan oleh pendeta kurang ajar tersebut.
Bukan rahasia umum jika di Jawa Tengah khususnya, kala-ngan misionaris bergerak secara leluasa. Mereka berusaha me-murtadkan umat Islam dengan kedok bakti sosial, hipnotis dan hamilisasi gadis-gadis Muslimah, pelecehan terhadap Islam, Nabi dan Alquran melalui selebaran, buku, internet, dsb.
Dalam kondisi tersebut, pe-merintah kurang tanggap, bah-kan selalu berupaya menafikan adanya kristenisasi ini. Menurut Habib, pemerintah telah dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap perusakan akidah, sya-riat dan akhlak umat Islam. ”Pe-merintah tak melindungi akidah umat Islam,” katanya.
Akhirnya, masyarakat men-cari keadilan sendiri karena pra-nata hukum tak cukup meme-nuhi rasa keadilan masyarakat. Ini adalah salahnya negara![] cholliq c, kontributor temanggung/mj
Pantas Marah
Hanya orang tak normal yang tak marah bila membaca isi buku stensilan yang disebarkan pendeta Antonius Richmond Bawengan. Buku itu terdiri atas dua judul 'Saudara Perlukah Sponsor!!' (35 halaman) dan 'Ya Tuhanku Tertipu Aku' (60 halaman).
Buku itu tanpa menyertakan nama penulisnya. Isinya antara lain kutipan ayat maupun surat yang ada dalam Injil dan Alquran. Namun penafsiran Alquran dalam buku ini jelas subyektif dan dimanipulasi.
Beberapa kutipan menunjukkan hal itu. Pada halaman 10 buku ”Saudara Perlukah Sponsor!!'. Pada pokok bahasan ke-3 dengan judul 'Sponsor Allah'. Dalam penjelasannya tertulis “Allah diperkenalkan oleh Muhammad, melalui dalil, tidak boleh dibantah. Dua kalimat syahadat yang menyatakan bahwa Tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah. Tanpa bukti kekuasaan Allah. Muhammad tidak tercatat melakukan mukjizat yang menjadi bukti kenabiannya (seperti Musa dan Yesus).
Di halaman 22 dengan judul 'Siapa Sesungguhnya Allah?', dikutip ''Allah pasti bukan Yang Maha Tinggi! Sebab ajaran moral dari Allah kalah-luhur dari hukum insani (manusiawi) yang menghukum para pembunuh siapapun dia. Quran sendiri menunjukkan bahwa Allah adalah pakar tipu (QS.3:54; 8:30; dll). Jadi Allah serombongan dengan setan yang suka menipu, sewatak orang kafir yang suka menipu.”[] emje
|