Banner
[55] Ahmadiyah Jadi Dagangan PDF Print E-mail
Thursday, 07 July 2011 14:53

Ketidaktegasan Presiden SBY untuk membubarkan Ahmadiyah menjadikannya sebagai isu laten.

Kami  54  organisasi  HAM  di Indonesia akan melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap Ahmadiyah kepada Dewan HAM PBB. Kami menilai  praktik  kekerasan  terhadap Jemaat Ahmadiyah sudah masuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan  dan  bahkan  mengarah pada genosida," sesumbar
Rafendi  Djamin,  Direktur  Eksekutif  Human  Rights  Working Group (HRWG), dengan gagah.

Pada Ahad, 6 Pebruari lalu, ratusan orang berpita dan bersenjata golok terlibat bentrokan dengan  jemaat  Ahmadiyah  di Kampung Peundeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang. Tiga orang tewas dalam insiden itu, tujuh lainnya terluka parah dan salah seorang di antaranya menyusul tewas.

Itu  bukan  rusuh  pertama soal Ahmadiyah. Menurut Komnas Perempuan, setidaknya telah terjadi  342  kali  kerusuhan  Ahmadiyah  dalam  rentang  2007-2010.

Tentu  saja  dalam  laporan itu tidak disebutkan akar masalah kerusuhan dan provokasi Ahmadiyah  yang  menimbulkan kemarahan  masyarakat.  Terma-
suk  tidak  dilaporkannya  tindak kekerasan  yang  dilakukan  Ahmadiyah,  seperti  di  Cisalada, Ciampea, Bogor.

Pada 16 April 2008, Bakorpakem (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat)  menyatakan  Jemaat  Ahmadiyah Indonesia (JAI) sebagai
kelompok sesat dan oleh karenanya  merekomendasikan  perlunya diberi peringatan keras lewat suatu keputusan bersama (SKB) Menteri  Agama,  Jaksa  Agung, dan Menteri Dalam Negeri (sesuai  dengan  UU  No  1/PNPS/ 1965)  agar  Ahmadiyah  menghentikan segala aktivitasnya.

Setelah peristiwa Cikeusik, Presiden  SBY  meminta  semua pihak  kembali  kepada  aturan main SKB tadi.

Melalui Surat Keputusan No 188/94/KPTS/013/2011, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerbitkan  larangan  aktivitas jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur.

Gubernur  Jawa  Barat  Ahmad Heryawan pun menerbitkan Pergub  Nomor  12  Tahun  2011 mengenai larangan aktivitas Ahmadiyah di wilayahnya. Menyusul kemudian Pemkot Samarinda dengan SK Walikota yang isinya senada.

Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin, melalui Perda itu pemerintah pusat ingin cuci tangan. "Saya  menilai  ini  adalah  cara
pemerintah pusat lari dari masalah dan melemparkan ke daerah," ujar  Din  di  kantor  PP  Muhammadiyah,  Jakarta  Pusat.  Selasa (1/3/2011).

Ketidaktegasan  Presiden SBY  untuk  membubarkan  Ahmadiyah,  menjadikan  kasus  ini barang dagangan LSM. Laporan HRWG  kepada  sidang  tahunan Dewan HAM PBB ke-16 akan menempatkan pejabat-pejabat negara dalam kerangka sistematis yang memproduksi lahirnya kejahatan terhadap kemanusiaan.

Bukan sekali ini kelompok LSM berusaha ''menjual'' isu Ahmadiyah  ke  internasional.  Usai bentrokan di Monas, 1 Juni 2008, aktivis  AKKBB  mendorong  Ahmadiyah mengajukan suaka politik  untuk  mengantisipasi  pelarangan aktivitas mereka. Sebab, mereka seolah diusir dari negeri sendiri  karena  dianggap  berbeda.

Keluarnya  SKB  pun  oleh HRWG  dilaporkan  ke  sidang pleno ke-8 Dewan HAM PBB di Jenewa.

Umpan itu disambar asing untuk mengintervensi Indonesia. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama, Prof Nasarudin Umar, pernah menyebut  empat  negara  yang meminta agar Ahmadiyah tidak dibubarkan.

"Memang ada empat negara  yang  mengimbau  agar  Ahmadiyah  tak  dibubarkan.  Yaitu dari  Amerika  Serikat,  Inggris, Kanada, dan satu lagi saya lupa. Suratnya  ditujukan  ke  Menteri Agama dan ada tembusannya ke saya," tandas Nasarudin, di Jakarta, Senin (25/2/2008).

Anggota Kongres Amerika pun  menanyakan  penanganan kerusuhan Ahmadiyah di Cikeusik kepada Presiden RI.

Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, kepada wartawan di gedung DPR, 7 Pebruari lalu meminta  pemerintah  mewaspadai  pihak-pihak  yang  berencana
menginternasionalisasi  kasus Ahmadiyah.  ''Internasionalisasi itu  akan  merugikan  kita,'' katanya.

Jacob Levich, dalam artikelnya “When NGOs Attack” membeberkan  bagaimana  LSM-LSM “saat ini secara terbuka terintegrasi dalam keseluruhan strategi Washington untuk mengkonsolidasi supremasi global”.

Counterpunch,  sebuah newsletter portal Amerika, membeberkan bahwa sejumlah LSM di seluruh dunia yang didanai AS memang berfungsi sebagai instrumen untuk menyebarkan misi kebijakan  AS  di  negara  lain. Mereka ini yang seharusnya dibubarkan.[] ta

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved