Banner
[56] Ahmadiyah Dikekang Amerika Meradang PDF Print E-mail
Tuesday, 12 July 2011 17:27

Sampai sepuluh hari Presiden RI belum juga turun tangan menghadapi intervensi Kongres AS yang membela Ahmadiyah.

"Belum merespon secara  langsung tapi tentu akan  dijawab,'' ucap Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Kantor Presiden (24/3) mengenai surat dari 27 anggota Kongres Amerika Serikat (AS) yang membela Ahmadiyah.

Surat  desakan  itu  dikirim melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia  di  Washington  pada Selasa (15/3).

Masya Allah! Sampai sepuluh hari Presiden SBY belum juga turun  tangan  langsung  untuk mereaksinya.  Padahal,  isi  surat tersebut merupakan bentuk intervensi  yang  sangat  telanjang terhadap pemerintahannya.

Dalam surat itu, para anggota kongres AS menyatakan prihatin  atas  keputusan  pemerintah, khususnya pemerintah daerah, dalam menyelesaikan kasus Ahmadiyah.

Mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk  mencabut  SKB  Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri  Dalam  Negeri  No  3/2008 tentang  Jemaat  Ahmadiyah  Indonesia. Perda larangan Ahmadiyah  yang  diterbitkan  sejumlah provinsi seperti Jawa Timur dan Jawa  Barat,  juga  mereka  persoalkan.

Menurut pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, surat dari gerombolan anggota Kongres Amerika itu merupakan  pembenaran  bahwa  Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di-back up kekuatan asing.

Justru dengan surat tersebut, ''orang kan ngomong kalau mereka benar didukung asing," tandas Kiki, usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/3/2011).

Menurut  Jubir  HTI,  Ismail Yusanto,  dukungan  asing  pada Ahmadiyah bukan barang baru. Ia merujuk pada informasi yang diungkapkan  Direktur  Jenderal Bimbingan  Masyarakat  Islam Departemen Agama, Prof Nasarudin Umar, tiga tahun lalu. Saat itu, Nasarudin menyatakan ada empat  negara  asing  yang  meminta  agar  Ahmadiyah  tidak dibubarkan.

"Memang ada empat negara  yang  mengimbau  agar  Ahmadiyah  tak  dibubarkan.  Yaitu dari  Amerika  Serikat,  Inggris, Kanada, dan satu lagi saya lupa. Suratnya  ditujukan  ke  Menteri Agama dan ada tembusannya ke saya," ujar Nasarudin, di Jakarta, 25 Februari 2008.

Menanggapi  surat  ke-27 anggota  Kongres  AS,  Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menilainya sebagai tekanan terhadap Indonesia.

Melalui SMS kepada wartawan  pada  Sabtu  (19/3)  Habib Rizieq  menyerukan  perlawanan terhadap intervensi Kongres AS. ''Kongres AS jangan sok tahu soal HAM, karena justru AS berdasarkan  laporan  Komisi  HAM  PBB merupakan  negara  pelanggar HAM  terbesar  di  dunia,''  tulis Habib.

PBB melalui Human Right Report 2002 dan Human Right Watch di New York, dalam laporannya 16 Januari 2002 menyimpulkan:  "Amerika  Serikat  dan
pemerintahan  George  Walker Bush adalah pelanggar Hak-hak Asasi Manusia berat terbanyak di dunia."

Saat Amerika Serikat yang disebut Khomeini ''Setan Besar'' merayakan Hari Kemerdekaan 4 Juli  2002,  koran  terkemuka Inggris,  Daily  Mirror,  memuat artikel  wartawan  senior  John Pilger  sebagai  headline.  Dalam tulisannya,  Pilger  menyebut Amerika sebagai ''Negara Bajingan'' (Rogue State).

Di  bawah  judul  Pagi  Hari pada Empat Juli, Pilger menyatakan  korban  sipil  Afghanistan yang  tewas  akibat  bom-bom yang dijatuhkan AS, jauh lebih
banyak daripada korban Serangan WTC 11 September 2001.

Selepas  serangan  WTC 11/9,  FBI  menahan  lebih  dari 1.200 orang bukan kebangsaan Amerika, mayoritas muslim atau dari Timur Tengah. Kebanyakan ditangkap dengan alasan tinggal melebihi visa. Menurut UU mereka hanya boleh ditahan maksimal 48 jam. Prakteknya, orang-orang  yang  dicurigai  sebagai teroris ditahan lebih dari sebulan.

Habib juga menilai Amerika menggunakan  standar  ganda. ''Mereka  membela  aliran  sesat Ahmadiyah di Indonesia, sementara di  negerinya sendiri  melarang sekte sesat semacam Kristen Mormon,'' kata Habib Rizieq.

Selanjutnya ia mengingatkan  Presiden  SBY  untuk  tidak menjadi  boneka  Amerika  dengan menuruti pesan surat anggota Kongres AS. Justru, katanya, Presiden harus segera membubarkan Ahmadiyah agar kasus ini tidak  terus  dijadikan  barang dagangan para komprador antek asing. Toh kasus penodaan agama oleh kelompok sesat semacam Salamullah (Lia Aminuddin) dan Al Qiyadah Al Islamiyah (Nabi Palsu  Ahmad  Mushaddeq)  bisa diselesaikan secara pidana.

Sayangnya, Presiden RI telanjur  mencintai  Amerika.  SBY saat berkunjung ke sana pernah menyatakan,  ''I  love  the  United States with all its faults. I consider it my  second  country''  (Al-Jazeera English Archive, 6 Juli 2004).

Untuk cari aman, SBY tidak berani  menerbitkan  Keppres Pembubaran  Ahmadiyah,  tapi menyerahkan  pada  Pemda. Menurut  Ketua  Umum  PP  Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin,  ini  menunjukkan  pemerintah pusat ingin cuci tangan. "Saya menilai ini adalah cara pemerintah pusat lari dari masalah dan melemparkan  ke  daerah,"  ujar Din di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, awal Maret lalu.[] ta


Surat Jahanam Itu


Kepada yang terhormat
Presiden Republik Indonesia
H Susilo Bambang Yudhoyono
Ditujukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia
2020 Massachusetss Ave NW
Washington, DC 20036

Bapak Presiden,
Hari ini kami menuliskan surat guna menggambarkan rasa peduli kami atas keputusan pemerintah daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur perihal pembatasan kegiatan kelompok muslim minoritas Ahmadiyah di beberapa provinsi di Indonesia. Kami meminta Anda untuk segera mencabut keputusan yang dikeluarkan pada 2008 yang melarang segala aktivitas religius kelompok Ahmadiyah di Indonesia dan menghapus segala hujatan yang sejak lama ditujukan kepada kelompok Ahmadiyah sehingga kebebasan mereka untuk melakukan kegiatan keagamaan menjadi terbatas.

Pada 6 Februari lalu, ratusan orang menyerang sekitar 25 anggota Ahmadiyah di Desa Cikeusik, Banten, Jawa Barat. Tragisnya, hanya ada sekitar 30 petugas keamanan yang dikirim untuk menangani insiden tersebut. Sebanyak tiga orang meninggal dan enam lainnya terluka setelah dihajar secara brutal oleh massa yang menggunakan pacul, tongkat kayu, dan parang.

Semenjak keputusan pada 2008 yang melarang banyak aktivitas Ahmadiyah, aksi kekerasan terhadap kelompok minoritas itu semakin meningkat saja. Tak hanya kontra dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, tapi kami juga khawatir hal ini malah akan semakin memotivasi para ektremis dan memperhebat kekerasan terhadap anggota Ahmadiyah.

Sekali lagi, kami dengan hormat meminta agar pembatasan kegiatan keagamaan kaum muslim Ahmadiyah dikaji kembali dan keputusan atas pembatasan itu dicabut.

Terima kasih atas perhatian terhadap hal ini dan kami menantikan tanggapan Anda

Dengan hormat, anggota kongres:

Frank R Wolf, Maurice D Hinchey, Joseph R Pitts, Dan Burton, Madeleine Z Bordallo, Michael M Honda, James P McGorven, Daniel E Lungren, Sheila Jackson Lee, Zoe Lofgren, Lloyd Doggett, Jackie Speier, Janice D Schakowsky, Barney Frank, Gregorio Kilili Camacho Sablan, Trent Franks, Edward J Markey, David Wu, Keith Ellison, Christopher H Smith, John F Tierney, Roscoe G Bartlett, Thomas E Petri, Davis N Ciciline, Jim McDermott, Chellie Pingree.
 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved