Banner
[63] Demokrasi = Korupsi PDF Print E-mail
Tuesday, 20 September 2011 13:40

Sebanyak 36 dari total 62 negara sepakat menyatakan bahwa partai politik adalah lembaga terkorup.

Pengakuan  M  Nazaruddin  dari  tempat pelariannya  terhadap permainan  uang  di Partai  Demokrat  menegaskan memang seperti itulah yang  terjadi  sebenarnya  dalam sistem demokrasi di Indonesia.

Uang mengalahkan segalanya.  “Yang  menang  duit,”  kata Nazar, begitu ia kerap dipanggil. Kapasitas  dan  kapabilitas  seseorang  dengan  mudahnya  dikalahkan oleh uang.

Selama  ini  memang  sulit membuktikan secara legal bahwa partai  politik  adalah  sarang korupsi.  Namun,  sudah  menjadi rahasia umum bahwa di sanalah berkembang budaya korupsi mulai dari yang legal hingga ilegal.

Ternyata  Partai  Demokrat, partai  yang  dibina  oleh  Susilo Bambang Yudhoyono, pun sami mawon. Padahal selama ini partai berlambang mercy ini selalu menyatakan:  “katakan  tidak  pada korupsi”. Eh korupsi juga. Prinsip money to power, power to money (uang untuk kekuasaan, kekuasaan untuk uang) tetap langgeng.

Hubungan partai politik dan korupsi  di  Indonesia  ibarat dua sisi koin. Tak terpisahkan. Ini yang tercermin dari hasil survei Barometer Korupsi Global Transparansi  Indonesia.  Selama  empat  tahun, yakni 2003, 2004, 2007, dan 2008. Survei tersebut menempatkan  partai  politik  sebagai  lembaga  terkorup  dalam  persepsi publik di Indonesia.

Data Transparency International menunjukkan, pada survei tahun 2003, partai politik tercatat sebagai lembaga terkorup setelah lembaga peradilan. Setahun berikutnya,  2004,  partai  politik dan parlemen menempati posisi pertama.  Bahkan,  pada  tahun yang sama, Transparency International mengumumkan, sebanyak 36 dari total 62 negara sepakat menyatakan bahwa partai politik adalah lembaga terkorup.

Persoalannya adalah sistem demokrasi itu sendiri. Demokrasi menimbulkan biaya tinggi, membutuhkan biaya besar. Tak mungkin partai politik berdiri di atas kaki  sendiri  untuk  bisa  memenangkan pertarungan dalam sistem ini. Partai politik membutuhkan  pembiayaan  besar  untuk melakukan konsolidasi dan mobilisasi dukungan rakyat.

Melalui korupsi,  para elite partai  politik  mencari  ongkos politik tersebut. Pilihannya adalah menggerogoti anggaran negara. Hingga saat ini, anggaran negara merupakan "ladang basah" bagi petinggi-petinggi  partai  untuk mengais dan meraup dana partai politik.  Baik  oleh  kader  partai politik di lembaga eksekutif maupun di lembaga legislatif. Makanya, kedudukan di lembaga negara menjadi hal yang penting bagi parpol. Pembagian posisi di pemerintahan  sebenarnya  adalah pembagian  ladang  bagi  parpol mengeruk  dana.  Ini  suatu yang kasat mata.

Hanya saja, dalam pelaksanaannya, ada yang lihai tapi ada pula yang kurang canggih sehingga terendus oleh aparat pengawasan. Sudah banyak kasus korupsi yang terbongkar oleh KPK melibatkan  para  politisi.  Sebut saja kasus Al Amin Nasution (Partai  Persatuan  Pembangunan), Misbakhun  (Partai  Keadilan  Sejahtera),  Bachtiar  Chamsyah (PPP),  Abdul  Hadi  Jamal  (Partai Amanat Nasional),  Panda  Nababan cs (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Paskah Suzeta cs (Partai Golkar), dan Jhonny Allen Marbun serta M Nazaruddin (Partai Demokrat). Itu belum termasuk  para  pengurus  partai  yang diadili  di  daerah.  Walhasil,  kini tidak ada partai bersih, jujur, dan adil.

Peneliti korupsi politik ICW, Abdullah  Dahlan  mengungkapkan,  kasus-kasus  korupsi  yang melibatkan  politisi  dalam  suatu pembangunan proyek ini sudah dirancang  atau  'by  design'  oleh partai  politik.  Tujuannya  untuk memuluskan anggarannya.

Berdasarkan penelitian ICW, sebanyak  44,6  persen  anggota DPR  berprofesi  sebagai  pengusaha. Profesi ini ditengarai sebagai  sarana  investasi.  "Ini  yang menyebabkan  rawan  korupsi," katanya.

Bukan  rahasia  lagi,  keberadaan  partai  politik  itu  sendiri bagi sebagian orang bisa menjadi tempat berlindung. Caranya pun cukup  mudah  yakni  dengan memberikan  sumbangan  dana. Bukankah partai politik butuh dana? Kompensasinya, mereka terlindungi dan tetap bisa menjalankan bisnis 'kotornya'. Tidak aneh bila  banyak  pengusaha  yang mencantol ke partai politik.

Kok bisa? Ya, sebab begitulah  partai  politik  membuat  undang-undang di DPR. UU Parpol yang baru dengan jelas memberikan ruang cukup lebar terhadap para  penyumbang.  Kalau  pada pemilu  2004  dana  sumbangan dari  perusahaan  hanya  dibatasi maksimal Rp 4 milyar, jumlahnya dinaikkan menjadi Rp 7,5 milyar pada  pemilu  2014.  Sedangkan sumbangan perseorangan boleh disetor  langsung  ke  rekening partai hingga Rp 1 milyar. Wajar bila parpol akan didominasi oleh mereka  yang  memiliki  kapital yang besar. Pertanyaannya, apakah perusahaan atau perorangan itu  menyumbang  secara  gratis? Pepatah Barat menyebut: No free lunch  (tidak  ada  makan  siang ratis).

Tak  berlebihan  bila  Indonesia kini masuk dalam kategori negara  korporasi,  yakni  negara yang  dikendalikan  oleh  pengusaha/kapitalis melalui jalan birokrasi.  Para  pengusahalah  yang membiayai ongkos demokrasi kepada partai politik. Sebagai imbalannya, pengusaha tinggal mengambil hasilnya berupa kebijakan yang menguntungkan bagi mereka kepada partai politik yang duduk di kekuasaan baik di lembaga eksekutif, maupun legislatif.

Hanya  mereka  yang  ber-uang  atau  didukung  oleh  para pemilik uang (modal) yang akan memenangi pertarungan, baik itu dalam level penguasa, birokrasi, dan  sebagainya.  Kalau  sudah begitu, uanglah yang berbicara. Kapitalisme-sekuler  melahirkan pola  hidup  hedonistik-materilistik,  yang  menjadikan  uang  segala-galanya.  Dan  rakyat  hanya diambil suaranya saat dibutuhkan untuk melanggengkan kejahatan dan  kerakusan  yang ditamengi dengan peraturan.

Juru  bicara  Hizbut  Tahrir Indonesia (HTI) M Ismail Yusanto menilai, dalam kondisi seperti itu, segala  usaha  pemberantasan korupsi  akan  menemui  jalan buntu  karena  justru  negaralah yang menjadi pelaku korupsinya. Inilah  yang  disebutnya  sebagai State Corruption (korupsi negara). Biangnya adalah  sistem  demokrasi![] humaidi


Demokrasi Gak Pake Duit? Mana Ada?


Jangan mau dibohongi dengan jargon demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Prinsip itu kini tak berlaku. Yang berlaku sekarang adalah dari pengusaha/yang punya duit, oleh penguasa/pejabat, dan untuk pengusaha/yang punya duit.

Jangan berharap bisa menang dalam demokrasi bila tak punya duit. Entah itu duit sendiri atau duit para cukong. Kalau ada yang bisa menang, itu pengecualian. Mengapa? Politik uang adalah bagian dari demokrasi itu sendiri. Dan itu sudah lazim di negara demokrasi mana pun.

Demokrasi di Amerika Serikat bisa jadi salah satu contoh. Pemilihan presiden AS tahun 2008 lalu, biaya kampanye saja bisa mencapai 5,3 milyar dolar atau sekitar 46,1 trilyun rupiah (kurs 1 US$=Rp 8.700). Itu belum termasuk biaya penyelenggaraan pemilunya sendiri. Tak mengherankan bila Amerika yang dianggap sebagai kampiun demokrasi dikendalikan oleh para kapitalis besar yang memiliki perusahaan multinasional.

Indonesia yang diklaim sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia pun mengikuti sistem yang sama. UU Nomor 45 Tahun 2007 tentang APBN 2008 mengalokasikan dana untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu 2009 sebesar Rp 6,67 trilyun dan untuk keperluan operasional KPU sebesar Rp 793,9 milyar. Sebelumnya KPU sempat mengajukan anggaran sebesar Rp 47,9 trilyun.

Angka tersebut belum termasuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah. Tahun 2010, negara harus mengeluarkan kas negara sebesar Rp 55 trilyun bagi 244 daerah yang menyelenggarakan pemilu kada.

Pasangan Soekarwo-Saefullah Yusuf menghabiskan dana lebih dari 1 trilyun rupiah untuk bisa menjadi pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2008 lalu. Sementara, calon bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota minimal harus menyiapkan dana sebesar Rp 5 milyar.

Jelas dana itu tak bisa ditutupi dari gaji mereka. Terus? Caranya ya, balas budi dengan bagi-bagi proyek atau korupsi. Sampai-sampai ada pengamat yang mengatakan, semua penguasa di pusat dan di daerah itu koruptor. Cuma belum ketahuan saja.[] emje
 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved