| [67] Peringatan yang Dibiarkan |
|
|
|
| Wednesday, 07 December 2011 16:50 |
|
Rencana bom bunuh diri di Solo sebenarnya sudah tercium. Empat hari sebelum Hayat meledakkan dirinya, Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengetahuinya. Tapi kenapa informasi itu tak ditindaklanjuti? Ini menjadi tanda tanya besar. Informasi itu cukup valid. "Per tanggal 21 September itu sudah ada informasi intelijen bahwa Solo akan dijadikan sebagai Ambon berikutnya," ujar Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR, Mahfudz Shiddiq di gedung DPR, Selasa (27/9). Informasi intelijen tersebut menyebutkan indikasi kuat adanya rencana aksi-aksi bom bunuh diri dari enam orang yang sudah dipersiapkan sebelum kasus Cirebon. "Informasi itu sudah disampaikan, bahkan warning terhadap kasus Solo pun sudah dilakukan," ujarnya. Makanya ia mengaku heran, mengapa bom bunuh diri di Solo tetap terjadi meski sudah ada informasi intelijen sebelumnya. Ia tidak berani berspekulasi soal dugaan pengabaian oleh aparat kepolisian terhadap informasi intelijen dari BIN. "Saya belum bisa mengatakan pengabaian, kelalaian, atau apa. Biarlah hasil investigasi (internal) itu yang menyebutkan," katanya. Malah, informasi itu sudah sampai ke Istana sebelum kejadian. Hal itu dikatakan oleh juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha. Menurutnya, Presiden sudah mendapatkan laporan dari BIN sebelum terjadinya ledakan. "Tapi meskipun telah ada informasi, tidak ada yang bisa dilakukan. Karena untuk menangkap orang yang dianggap betul-betul berpotensi menciptakan suatu keresahan atau menimbulkan korban jiwa, harus dilihat kembali. Kita lihat ada cara-cara tertentu pemerintah melakukan aksi," kata Julian di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (26/9). Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo tak mau disalahkan. Ia mengaku pihaknya telah menindaklanjuti informasi intelijen tersebut. Kepolisian telah menempatkan dua anggotanya di sana. Seperti diungkapkan Anton Bahrul Alam sendiri, Hayat termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian karena tersangkut perusakan Alfamart dan Indomart serta terlibat dalam kasus bom Cirebon karena membantu M Syarif. Seharusnya, ia sudah bisa ditangkap sebelumnya. Ia berkeliaran bebas. Alasan tidak ada bukti jadi agak lucu. Soalnya, dalam kasus terorisme selama ini yang ditangani oleh Densus 88, orang yang belum terbukti apa-apa saja sudah bisa diciduk. Bahkan ada di antara mereka yang harus melayang jiwanya sebelum proses hukum terjadi. Inilah yang memunculkan spekulasi ada pembiaran terhadap aksi bom bunuh diri ini. Suara Sama Begitu bom Solo meledak, aparat intelijen dikecam. Begitu pula aparat kepolisian. Namun mereka berdalih tidak ada payung hukum yang bisa melindungi mereka untuk bisa mencegah sebuah tindakan tanpa ada bukti yang kuat. Kepala BIN Sutanto mendorong DPR segera mengesahkan RUU Intelijen menjadi UU. Selain itu, ia berharap agar UU Terorisme No 15 tahun 2003 bisa segera direvisi dengan memasukkan pasal mengenai informasi intelijen. Kalangan DPR pun sepertinya terdorong dengan adanya kejadian ini. DPR akan segera mengesahkan RUU Intelijen menjadi UU pada akhir Oktober. Proses pengesahan ini seolah mendapatkan momentumnya dengan adanya aksi pengeboman. Meski hal itu dibantah oleh Mahfudz Shiddiq karena pembahasan RUU ini sudah berjalan sejak Januari lalu. Pemerintah sendiri tentu berharap RUU ini segera disahkan. Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah butuh intelijen yang dipayungi payung hukum. Ia mengatakan, dengan adanya payung hukum, intelijen bisa bekerja lebih baik. Kalau BIN, BNPT, DPR, dan Pemerintah menyatakan UU Intelijen sangat mendesak, banyak kalangan di luar itu melihat sebaliknya. Menurut mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, intelijen seharusnya bisa lebih meningkatkan kinerjanya untuk mengungkap jaringan-jaringan teroris sehingga tidak mengandalkan pada upaya penetapan Undang-Undang Intelijen. Intelijen Tambah AnggaranHanya berselang empat hari setelah bom Solo, DPR menyetujui kenaikan anggaran Badan Intelijen Negara (BIN) sebesar Rp 200 milyar. Awalnya Rp 1,2 trilyun menjadi Rp1,4 trilyun. Kepala BIN Sutanto menyatakan, peningkatan Rp 200 milyar akan digunakan untuk meningkatkan kegiatan pengawasan intelijen. BIN diharapkan mampu mendeteksi berbagai ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, menurut Sutanto, penggunaan anggaran difokuskan pada kinerja pengawasan tersebut, bukan untuk menambah personel. Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mengatakan, kenaikan Rp 200 miliar untuk BIN tidak terlalu besar. Ia menambahkan, Komisi I mendorong agar BIN bisa meningkatkan kemampuan dan kinerja bidang intelijen. Tidak hanya BIN yang mendapatkan ‘berkah’ tambahan anggaran. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pun kebagian. Dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR, BNPT mengajukan anggaran sebesar Rp 126 milyar untuk proyek deradikalisasi. Sumber di DPR menyebutkan, melalui proyek ini BNPT akan menargetkan 800 ribu masjid dan 40 ribu pesantren sebagai mitra BNPT. Malah BNPT sudah menandatangani kerja sama dengan beberapa ormas Islam untuk proyek deradikalisasi. Siapa yang diuntungkan? []emje |




Aparat intelijen telah mengetahui ada rencana pengeboman tapi kok tidak ada tindakan apa-apa? Sengaja?





