Banner
Dugaan Suap di Kemenakertrans, KPK Sita Rp 1,5 M PDF Print E-mail
Friday, 26 August 2011 09:24

mediaumat.com- KPK menyita uang miliaran rupiah dari tangan pejabat Kemenakertrans. Diduga uang itu sebagai suap terkait pengerjaan proyek.

Selan itu KPK juga menangkap dua orang pejabat Kemenakertrans dan seorang staf Kemenakertrans di tempat yang berbeda.

"Mereka tertangkap tangan. Kurirnya membawa kardus berisi durian dan uang. Di dalamnya ada slip pengambilan uang dari bank" kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP seperti yang dikutip oleh tempointeraktif.com, Kamis 25 Agustus 2011.

Menurut Johan, duit Rp 1,5 miliar dalam kardus itu diduga akan digunakan jadi pelicin pencairan dana program Pembangunan Infrastruktur Daerah Bidang Transmigrasi kementerian senilai Rp 500 miliar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan 2011.[]kh

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved