Banner
[47] Waspadai Inkubasi Gagasan Liberal! PDF Print E-mail
Thursday, 20 January 2011 15:43

Oleh: Yuana Ryan Tresna, Mahasiswa Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung Konsentrasi Ilmu Hadits

Gagasan “Islam liberal” begitu diminati kalangan intelektual Muslim pada awal perkembangannya di Indonesia. Gagasan ini mengajak orang untuk keluar dari kejumudan berpikir menuju kritisisme intelektual. Kejumudan berpikir merupakan “musuh” bagi siapa saja yang mau berpikir.

Dalam pendekatan ilmiah yang menekankan pada pentingnya metodologi, dasar pijakan epistimologi Islam mulai digeser. Metodologi dipandang sebagai sesuatu yang netral. Sehingga, dapat dikatakan bahwa sebenarnya ushul fiqih tidak lagi memiliki nilai sama sekali. Berbicara kebenaran tunggal, berarti dasarnya adalah ideologi, dan mereka memandang ranahnya dalam dunia dakwah dan tempatnya di pesantren. Adapun dalam ranah ilmiah, dasarnya adalah metodologi, dan hasilnya kebenaran yang beragam. Singkatnya, all understanding is interpretation (seluruh pemahaman adalah interpretasi).

Jika dicermati, gagasan “Islam liberal” banyak yang kebablasan. Memosisikan Islam sebagai organisme yang hidup, sering berakhir dengan terciptanya berhala baru yang sama sekali bukan berasal dari Islam. Karena memang, tidak setiap khazanah dalam Islam dapat ditafsirkan secara hidup; ada persoalan-persoalan yang sudah pasti (qath'i) yang tertutup bagi ruang interpretasi (ijtihad). Jika semua persoalan dalam Islam dibuat “hidup” niscaya ajaran Islam tidak akan tersisa; semuanya telah berganti menjadi agama baru yang asing. Puasa, jihad, zakat misalnya, akan sirna. Yang ada tinggal seruan hampa tentang kepedulian, kerja keras, dan equal opportunity.

Terkait dengan sumber hukum Islam, Alquran, mereka menganggap bahwa keimanan terhadap lafadz dan makna Alquran merupakan formulasi dan angan-angan teologis (al-khayal al-dini) yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian dari formulasi doktrin-doktrin Islam. Mereka juga memandang, bahwa hakikat dan sejarah penulisan Alquran sendiri sesungguhnya penuh dengan delicate (rumit), dan tidak sunyi dari perdebatan, pertentangan, intrik, dan rekayasa. Akhirnya, mereka menganggap Alquran menjadi tidak sakral lagi. Sebaliknya, gagasan liberalnyalah yang mesti dianggap sakral oleh umat Islam.

Tidak Laku
Suka atau tidak, gagasan liberal tersebut memiliki potensi tumbuh subur dalam dunia ilmiah (kependidikan), walau tidak akan terlalu “laku” bagi masyarakat kebanyakan. Walapun demikian, inkubasi gagasan liberal tersebut tetap harus diwaspadai bahkan diantisipasi. Sebisa mungkin, landasan dan kerangka epistimologinya harus dibongkar tuntas, agar “bibit gagal” tersebut tidak melahirkan “generasi gagal” pada periode berikutnya.

Kalangan “Islam liberal” menjanjikan akan memberikan kemajuan bagi kehidupan umat manusia. Dengan isu keadilan, kesetaraan, demokrasi, dan kemanusiaan, mereka menganggap dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi bangsa ini. Karena menurut pandangannya, hilangnya tradisi kritis dalam berpikir adalah awal dari kemunduran umat. Walaupun anehnya mereka justru begitu “taat” dan “yakin” dengan pemikiran Barat. Misalnya, dikatakan bahwa Islam yang menolak demokrasi adalah Islam yang sempit, yang tak mau berubah, selalu memosisikan dirinya bertentangan dengan Barat, dipenuhi prasangka buruk tentang dunia modern, dan yang kelelahan karena sibuk mencari-cari kesalahan orang lain.

Nyatanya “Islam liberal” tidak memberikan apa-apa bagi kemajuan bangsa ini. Saat kekayaan bangsa ini terkuras habis lewat liberalisasi sektor migas, kalangan “Islam liberal” hanya bisa diam. Ketika liberalisasi merasuk ke tubuh ekonomi Indonesia seperti dalam UU No 7 Tentang Sumber Daya Air (SDA) tahun 2004, di mana UU itu dalam banyak pasal membuka peluang terjadinya privatisasi sektor air, sekaligus memungkinkan pengalihan fungsi air secara fundamental dari fungsi publik yang bersifat sosial menjadi fungsi komoditas yang bersifat komersial; kalangan “Islam liberal” juga tidak banyak bicara. Dalam bidang politik, kasus separatisme RMS yang sarat dengan intervensi asing seperti dalam hal pengadaan persenjataan yang relatif canggih yang dimiliki RMS dan jaringan pimpinan RMS dengan luar negeri; kalangan “Islam liberal” lagi-lagi melakukan aksi tutup mulut.

Jadi, sungguh aneh jika kiprah para pejuang syariah banyak dipersoalkan. Padahal, pada saat kalangan”Islam liberal” berdiam diri atas sederet kasus di atas, kelompok yang memperjuangkan syariah justru melakukan pembelaan yang nyata.

Sekarang, banyak pihak yang telah menyadari kemandulan gagasan liberal “Islam liberal”. Contoh paling ”berani”, beberapa tahun silam, adalah keluarnya fatwa MUI mengenai haramnya paham Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme. Fatwa ini telah membuat kalangan liberal gelisah, karena ide yang diharamkan itu sesungguhnya adalah ide yang selama ini mereka banggakan. Lebih jauh, fatwa ini bisa dianggap sebagai warning kepada pemerintah yang semakin Kapitalis-liberal.

Konsisten dalam Ketidak-konsistenan
Menyimak berbagai pemikiran “Islam liberal”, dapat kita simpulkan bahwa mereka sebenarnya konsisten pada satu hal: inkonsistensi. Klaim ini sulit ditolak karena memang kenyataannya demikian.

Saat mereka mengajukan rumusan Islam sebagai organisme yang hidup, justru mereka sendiri yang tidak banyak berbuat untuk “menghidupkan” Islam dalam realitas masyarakat dan bernegara. Di satu sisi menginginkan kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara, di sisi lain mereka membela mati-matian pemikiran demokrasi dan liberal yang telah nyata membuat porak-poranda kehidupan politik dan ekonomi bangsa ini. Di satu sisi mereka tuduh orang literalis, namun di sisi lain justru mereka literalis saat menyalahkan ide negara yang konon tidak ada dalilnya di Alquran. Di satu sisi mereka tolak RUU APP dengan alasan ranah privat (padahal yang ingin dilarang itu ketelanjangan di tempat umum), tetapi di sisi lain mereka dukung UU PDKRT – padahal lebih privat.

Rupanya, inilah memang karakter asli pemikiran “Islam liberal”: penuh kontradiksi, sarat dengan paradoks, dan diselimuti ketidakkonsistenan. Sekarang kita akan lihat, bagaimana kiprah “Islam liberal” berikutnya. Kita berharap umat terutama kalangan intelektual-akademisi semakin memahami jati diri mereka yang sebenarnya.

Catatan Penutup
Sulit untuk memisahkan antara pembahasan “Islam liberal” dengan ideologi kapitalisme. Karena faktanya, apa yang diperjuangakan oleh kalangan “Islam liberal”, merupakan pemikiran asli kapitalisme.

Secara faktual, sebagaimana juga diakui oleh kalangan liberal, setidaknya ada empat agenda utama “Islam liberal”, yaitu: (1) agenda politik; (2) agenda toleransi agama; (3) agenda emansipasi wanita; (4) agenda kebebasan berekspresi.

Mereka menyanjung sekulerisme dengan menolak campur tangan agama dalam negara. Mereka juga mengkampanyekan pluralisme dan toleransi dengan menyamaratakan semua agama; tidak boleh ada monopoli kebenaran. Demikian juga dengan emansipasi wanita, yang telah menggiring manusia untuk menentang aspek kodrati yang sejak lahir sudah mereka bawa. Dalam bertingkah laku, masyarakat dibebaskan untuk berlaku apa saja sesuka hatinya.

Inilah fakta yang semakin mendekatkan hubungan antara “Islam liberal” dengan pemikiran ideologi kapitalisme. Artinya, keberadaan “Islam liberal”  di Indonesia sulit untuk ditafsirkan sebagai sebuah gagasan pembaharuan yang membawa misi perbaikan.[]

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved