Banner
[49] Hijrah dari Darul Kufur Menuju Darul Islam PDF Print E-mail
Thursday, 03 March 2011 16:12

Oleh: Akhiril Fajri,
Direktur at-Tafkir Institute Lampung

 

Dalam rangka menyambut tahun baru Hijriyah 1 muharam 1432 H. Kaum Muslimin dari berbagai daerah melakukan berbagai serangkaian acara demi acara dalam rangka mengenang peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah.

Di balik itu semua, sangat penting jika Tahun Baru Hijriah dijadikan sebagai momentum untuk merenungkan kembali kondisi masyarakat kita saat ini sekaligus menjadikan peristiwa Hijrah Nabi SAW sebagai momentum perubahan masyarakat secara total ketimbang perubahan secara individual. Peristiwa Hijrah tidak lain merupakan peristiwa yang menandai perubahan masyarakat jahiliyah saat itu menjadi masyarakat Islam. Inilah sebetulnya makna terpenting dari Peristiwa Hijrah Nabi SAW.

Makna Hijrah
Secara bahasa, hijrah berarti berpindah tempat. Adapun secara syar'i, para fukaha mendefinisikan hijrah sebagai: keluar dari darul kufur menuju darul Islam. (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam dalam definisi ini adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariat Islam secara total dalam segala aspek kehidupan. Keamanannya pun berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariat Islam dan keamanannya bukan di tangan kaum Muslim, sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam.

Definisi hijrah semacam ini diambil dari fakta Hijrah Nabi SAW sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi darul Islam). Peristiwa Hijrah, paling tidak, memberikan makna sebagai berikut: Pertama, pemisah antara kebenaran dan kebatilan; antara Islam dan kekufuran; serta antara darul Islam dan darul kufur. Menurut Umar bin al-Khaththab ra ketika beliau menyatakan: Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan.(HR Ibn Hajar). 

Kedua, tonggak berdirinya Daulah Islamiyah untuk pertama kalinya. Dalam hal ini, para ulama dan sejarawan Islam telah sepakat bahwa Madinah setelah Hijrah Nabi SAW telah berubah dari sekadar sebuah kota menjadi sebuah negara Islam; bahkan dengan struktur yang—menurut cendekiawan Barat, Robert N. Bellah—terlalu modern untuk ukuran zamannya. Saat itu, Muhammad Rasulullah SAW sendiri yang menjabat sebagai kepala negaranya. 

Ketiga, awal kebangkitan Islam dan kaum Muslim yang pertama kalinya, setelah selama 13 tahun sejak kelahirannya, Islam dan kaum Muslim terus dikucilkan dan ditindas secara dzalim oleh orang-orang kafir Makkah. Demikianlah sebagaimana pernah diisyaratkan oleh Aisyah ra: Dulu ada orang Mukmin yang lari membawa agamanya kepada Allah dan Rasul-Nya karena takut difitnah. Adapun sekarang (setelah Hijrah, red.) Allah SWT benar-benar telah memenangkan Islam, dan seorang Mukmin dapat beribadah kepada Allah SWT sesuka dia. (HR al-Bukhari).

Setelah Hijrahlah ketertindasan dan kemalangan umat Islam berakhir. Setelah Hijrah pula Islam bangkit dan berkembang pesat hingga menyebar ke seluruh Jazirah Arab serta mampu menembus berbagai pelosok dunia. Setelah Rasulullah SAW wafat, yakni pada masa Khulafaur Rasyidin, kekuasan Islam semakin merambah ke luar Jazirah Arab. Bahkan setelah Khulafaur Rasyidin—yakni pada masa Kekhalifahan Umayah, Abbasiyah, dan terakhir Utsmaniyah—kekuasaan Islam hampir meliputi 2/3 dunia. Islam bukan hanya berkuasa di Jazirah Arab dan seluruh Timur Tengah, tetapi juga menyebar ke Afrika dan Asia Tengah; bahkan mampu menembus ke jantung Eropa. Kekuasaan Islam malah pernah berpusat di Andalusia  (Spanyol).

Dari paparan di atas, jelaslah bahwa Hijrah Nabi Muhammad SAW selayaknya dan wajib dijadikan oleh kaum Muslim sebagai momentum untuk segera meninggalkan sistem jahiliyah, yakni sistem kapitalis-sekuler yang diberlakukan saat ini, menuju sistem Islam. Apalagi telah terbukti, sistem kapitalis-sekuler yang jahiliyah itu telah menimbulkan banyak penderitaan bagi kaum Muslim.

Karena itu, momentum Hijrah sejatinya menjadi momentum kembalinya sistem Islam ke tengah-tengah kaum Muslim. Kembalinya sistem Islam, yang berarti kembali diterapkannya syariat Allah dalam naungan Khilafah Islamiyyah, sehingga kembali menjadi umat terbaik, sebagaimana firman-Nya: Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia; melakukan amar makruf nahi munkar, dan beriman kepada Allah. (QS Ali Imran [3] 103).[]

 

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved