|
Oleh: Mahendradatta, Ketua Dewan Pembina TPM
Gayus memang fenomenal. Bagai-mana tidak, ia mampu keluar masuk rumah tahanan sebanyak 68 kali. Dan itu bukan sembarang rumah tahanan, tapi rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil Polri.
Selama ini kita tahu bahwa rumah tahanan Mako Brimob itu sangat ketat. Jangankan bisa keluar masuk, hanya untuk menerima penjenguk saja sama sekali tidak mudah. Contoh kasus, sekadar bertemu dengan perempuan lemah yang tertembak kakinya, Putri Munawarroh, harus melalui sekian banyak izin sampai ke tingkatan jenderal.
Maka sungguh aneh, Gayus bisa keluar masuk dengan mudah, bahkan dikawal aparat kepolisian. Karenanya, tidak mungkin Gayus melalukan itu hanya sekadar dibekingi seorang mayor polisi alias komisaris polisi (Kom-pol)—pangkat seorang perwira menengah pertama. Seorang yang setara mayor, hirarkinya tergolong rendah. Masih banyak orang berpangkat tinggi di atasnya.
Kalau seorang tahanan karena sakit dan harus pergi ke rumah sakit, ini wajar. Tapi jika sampai pergi ke luar negeri dengan melenggang, pasti ada apa-apanya. Ini benar-benar memalukan dan memuakkan. Dan yang lebih dari itu adalah ketika para kepolisian berusaha mencari alasan-alasan pembenar seolah-olah ingin mengurangi tingkatan yang terlibat. Maka muncullah calo paspor sebagai tersangka dalam kaburnya Gayus ini.
Secara logika saja, calo paspor tidak mungkin berani banyak bermain. Toh, bukankah mereka tahu siapa yang dibuat-kan paspornya itu? Tetapi fakta seperti ini sengaja dibelokkan sedemikian rupa dengan berbagai berita yang simpang siur. Dikatakan bahwa paspor itu asli tapi palsu. Kalau palsu kok bisa masuk ke negara lain? Kok demikian meremehkan Singapura, Kuala Lumpur, dan Makau? Padahal ketiga kota besar di tiga negara tersebut memiliki teknologi yang jauh lebih canggih dari Indonesia.
Kalau paspor palsu pasti ketahuan. Paspor itu pencetakannya khusus. Me-ngapa ini bisa dibuat tanda-tangan palsu atas nama Soni Laksono yang berkaca mata dan rambut hampir menutupi kening? Bukankah mereka juga punya data lengkap secara online, baik nasional maupun internasional? Singapura, Malaysia, dan Cina tidak peduli kepada Gayusnya, tetapi hanya peduli dari data yang disetor oleh peme-rintah Indonesia. Jadi tidak sekadar melihat paspor. Setiap kantor imigrasi di seluruh dunia memiliki data orang Indonesia yang punya paspor. Itulah sebabnya paspor itu tinggal digesek. Apalagi sekarang ada sistem baru dengan sistem key paspor, biometrik. Jadi kalau ada paspor dengan dua identitas yang berbeda tetapi bersidik jari sama bakal langsung terdeteksi dan orang yang memegang paspor itu bisa langsung ditahan. Lantaran dalam paspor, selain merekam foto merekam sidik jari juga.
Seharusnya media massa di Indonesia berani mengirim surat ke kantor imigrasi negara tujuan Gayus. Perlu dipertanyakan, apakah Soni Laksono dengan Gayus Tambuhan, nomor sekian ini paspornya sama? Jawabannya pasti berbeda. Karena dalam paspor Soni Laksono itu sidik jari orang. Gayus tidak pernah datang ke Kantor Imigrasi. Jadi jelas Gayus tidak mungkin masuk negara orang memakai nama Soni Laksono.
Ada yang lebih praktis lagi untuk menembus ketiga negara tersebut yakni dengan menggunakan paspor diplomatik. Dengan paspor diplomatik, orang tidak akan diperiksa. Itu hanya berdasarkan kepercayaan dari pemerintah dengan pemerintah (G to G). Dan yang mengeluar-kan paspor diplomatik ini adalah Kemen-terian Luar Negeri. Maka Kementerian Luar Negeri pun harus dicek. Jadi pencarian orang yang terlibat dengan pelesirannya Gayus ini tidak boleh berhenti kepada calonya saja.
Inilah bedanya dengan kasus teror-isme. Dalam terorisme yang berbuat satu orang, tapi dikait-kaitkan sampai entah ke mana. Kasus perampokan CIMB Niaga sebagai contoh. Itu dikait-kaitkan sampai tidak terkait. Sampai akhirnya dengan tidak malu-malu mengatakan, “Pernah men-dengarkan ceramah Abu Bakar Baasyir.”
Maka bila pola penyidikan terorisme diterapkan dalam kasus Gayus, efektif. Karena modelnya mengait-kaitkan semua jaringan, kalau perlu sampai ke luar negeri. Terorisme bisa dihubungkan sampai jauh-jauh ke Al Qaida (Afghanistan). Sedangkan Gayus cuma sampai Makau, Cina. Ini jelas sangat diskriminatif.
Akan sangat mantap bila penanganan terorisme diterapkan dalam penanganan korupsi. Dengan pola penyidikan terorisme maka kasus Gayus ini sudah terungkap. Apalagi yang menyidik Densus 88, Bakrie pasti bisa kena karena memang sudah sangat jelas dan terang benderang, bahwa salah satu penyumbang Gayus adalah group Bakrie. Wong, yang gelap dan tidak terkait saja bisa ditangkap dan ditembak di tempat kok.
Tetapi mengapa untuk kasus yang jauh lebih berbahaya dari terorisme dan perkaranya terang benerang kok tidak tuntas? Padahal tingkat kebahayaannya lebih besar ketimbang terorisme. Korupsi adalah 'bom' bagi sistem ini. Sistem bisa bolong, dan bocor. Tindakan itu yang menyebabkan rakyat itu menjadi anak ayam yang mati di lumbung (yang penuh) padi.
Aparatur yang tidak dapat dipercaya itu masih lebih baik daripada sistem yang korup. Dalam sistem yang korup itu berlaku, “kalau mau melakukan korupsi siapkanlah bawahan untuk menerima akibatnya.” Jadi-nya, yang kena hukuman ya hanya bawahan dan dibatasi hanya sampai tingkatan tertentu. Sehingga para atasan ini tidak akan pernah jera untuk korupsi.
Brasil dan Argentina pernah hancur gara-gara sistemnya korup. Uang Brasil dan Argentina tidak berlaku di dunia itu gara-gara sistemnya korup. Kalau uang itu tidak berlaku di negara lain itu artinya negara tersebut tidak dipandang sama sekali oleh negara lain. Karena dalam masyarakat kapitalistik seperti ini penghargaan kepada suatu negera itu dilihat dari nilai tukar mata uang. Tampaknya Indonesia sedang menapaki jalan kehancuran kedua negara tersebut.[]
|