Banner
[56] Menggagas Sistem Pendidikan Islam PDF Print E-mail
Thursday, 04 August 2011 16:17

Oleh:  Akhiril Fajri, Direktur at-Tafkir Institute Lampung

Kebutuhan  akan  pendidikan termasuk kebutuhan mendasar yang  mutlak  harus  dipenuhi oleh  manusia.  Hanya  saja, kenyataan dunia pendidikan di negeri semakin membuat miris dan prihatin karena  ternyata potret  dunia  pendidikan yang ada sangat jauh dari yang diharapkan.

Paling tidak, ada beberapa hal yang menjadi permasalahan utama, di antaranya paradigma  pendidikan  nasional  yang sekuleristik,  mahalnya  biaya  pendidikan, dan rendahnya output SDM yang dihasilkan.

Tak bisa dipungkiri bahwa paradigma dunia pendidikan saat ini tidak lepas dari asas  sekulerisme, yang meniadakan keberadaan  agama  untuk  mengatur kehidupan. Agama telah dipandang hanya sebatas  untuk  mengatur  ibadah  ritual semata.

Bukti nyata tentang sekulernya dunia pendidikan  ini  bisa  dilihat  dari  Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Bab VI tentang Jalur, Jenjang, dan  Jenis  Pendidikan  Bagian  Kesatu (umum) Pasal 15. Bunyinya, "Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan, dan khusus." Dalam pasal ini terlihat jelas adanya pen-dikotomi-an pendidikan antara pendidikan agama dan pendidikan umum.

Selain itu, secara kelembagaan, sekulerisasi  pendidikan  tampak  pula  pada pendidikan agama melalui madrasah, universitas  berbasis  agama,  maupun  pesantren  yang  dikelola  Departemen  Agama. Sementara untuk pendidikan umum mulai sekolah dasar, sekolah menengah, kejuruan hingga perguruan tinggi umum, dikelola Departemen Pendidikan Nasional.

Berdasarkan paradigma sistem pendidikan ini, pengembangan ilmu-ilmu umum terkait dengan kehidupan (iptek dan skill) yang dikelola Depdiknas dipandang sebagai hal yang tidak berhubungan dengan agama.

Akibatnya, di satu sisi pembinaannya fokus  pada  bidang  keilmuan  umum  tersebut, dan pada saat yang sama, pembentukan  karakter/kepribadian  siswa/mahasiswa menuju kepribadian yang baik dan bertanggung  jawab  justru  tidak  terbina dengan serius.

Sekulerisasi pendidikan ini juga tampak  pada  BAB  X  Pasal  37  UU  Sisdiknas tentang Ketentuan Kurikulum Pendidikan Dasar  dan  Menengah,  yang  mewajibkan memuat 10 bidang mata pelajaran.

Mata pelajaran itu adalah (a) pendidikan agama, (b) pendidikan kewarganegaraan, (c) bahasa, (d) matematika; (e) ilmu pengetahuan alam, (f) ilmu pengetahuan sosial (g) seni dan budaya; (h) pendidikan jasmani dan olahraga, (i) ketrampilan kejuruan; dan (j) muatan lokal.

Dalam hal ini, jelas terlihat bahwa agama  ditempatkan  sebagai  mata  pelajaran paling  minimal  untuk  dipelajari  dengan pembagian waktu yang sangat tidak proposional dan juga tidak dijadikan asas bagi bidang  pelajaran  yang  lainnya.  Ironisnya lagi, pada beberapa fakultas di sejumlah perguruan  tinggi  saat  ini,  mata  kuliah agama, kalaupun masih diajarkan, diberikan maksimal dua SKS hanya dalam satu semester  selama  rentang  waktu  belajar beberapa tahun di kampus.

Kurikulum Dilematis
Bisa dipastikan, kondisi ini tentu tidak akan mampu mewujudkan anak didik yang sesuai  dengan  tujuan  dari  pendidikan nasional sendiri, yaitu mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi  dirinya  untuk  memiliki  kekuatan spiritual  keagamaan,  pengendalian  diri, kepribadian,  kecerdasan,  akhlak  mulia, serta  keterampilan  yang  diperlukan  baik bagi  dirinya,  masyarakat,  bangsa  dan negara.

Dilematisnya  kurikulum  ini  bermula dari asas pendidikan sekuler tadi, yang pasti memengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya  bagi  proses  penguasaan  tsaqafah (pengetahuan)  Islam  dan  pembentukan syakhsiyyah  islamiyah  (kepribadian  Islam) yang tangguh kepada peserta didik.

Di  satu  sisi,  paradigma  pendidikan sekuler  ini  memang  berhasil  melahirkan manusia-manusia  "super"  dalam  hal  penguasaan sainstek melalui sederet pendidikan umum yang telah diikuti.

Namun,  pada  sisi  yang  lain,  keberadaan sistem pendidikan ini ternyata sudah terbukti  gagal  membangun  kepribadian peserta  didik  dan  penguasaan  tsaqafah (pengetahuan)  Islam.  Tak  heran  banyak lulusan  pendidikan  umum  yang  buta agama. Begitu pun dengan kepribadiannya,
juga sangat jauh dari syariah Islam, bahkan cenderung dibarengi dengan kerendahan akhlak.

Solusi Fundamental
Berbagai  permasalahan  pendidikan yang ada menuntut adanya penyelesaian sesegera  mungkin.  Penyelesaian  itu  tak cukup jika hanya dilakukan dengan sekadar mengganti struktur, prosedur penerimaan siswa/mahasiswa.  Lebih  dari  itu,  yang dibutuhkan adalah solusi yang fundamental;  yakni  dengan  mengubah  paradigma pendidikan  sekuler  menjadi  paradigma pendidikan  Islam. Yang  menjadi  pondasi dari  pendidikan  ini  adalah  akidah  Islam, yang  tidak  mengenal  adanya  dikotomi pendidikan umum dan agama.

Dari sinilah, akan lahir generasi unggul  yang  tak  hanya  menguasai  sains-teknologi  saja,  tetapi  juga  akan  mapan dalam pemahaman ilmu-ilmu Islam yang akan membentengi mereka dari berbagai akhlak yang buruk. Dan, politik pendidikan Islam  yang  berbasis  akidah  dan  tanpa dikotomi ini telah terbukti berhasil melahirkan ribuan ulama sekaligus ilmuwan pada berbagai disiplin ilmu pada masa kejayaan Khilafah Islamiyyah. Sebutlah di antaranya Ibnu  Sina  (ahli  kedokteran  yang  buku-bukunya  pernah  dijadikan  referensi  oleh para ilmuwan Barat), Al-Khawarizmi (penemu angka  nol),  al  Kindi,  al  Farabi,  Ibnu  Al-haitsami,  dan  lainnya.  Mereka  adalah ilmuwan sekaligus ulama. []

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved