| [60] Menyongsong Persatuan Umat |
|
|
|
| Wednesday, 23 November 2011 16:33 |
|
Empat tahun yang lalu tepatnya tanggal 12 Agustus 2007 digelar Konferensi Khilafah Internasional di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta. Konferensi yang mengangkat tema Saatnya Khilafah Memimpin Dunia ini diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia untuk mengingatkan kembali wajibnya persatuan umat di bawah naungan Khilafah. Sebagai seorang muslim, kita sambut baik Konferensi Khilafah Internasional tersebut melalui sebuah tulisan di Harian Banjarmasin Post yang terbit pada hari Jumat 27 Juli 2007 yang berjudul International Khilafah Conference 2007. Saya menulis “Salut dan hormat kepada Hizbut Tahrir yang berjuang menegakkan Khilafah melalui berbagai usaha damai antara lain silaturrahmi tokoh dan konferensi”. Disadari betapa pentingnya penegakan Khilafah Islamiyah untuk mempersatukan umat yang tersekat-sekat dalam aturan sekuler dan untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah. Khilafah ibaratkan “orang tua”, ketiadaan Khilafah sama seperti ketiadaan “orang tua”. Orang tua adalah pelindung, pengayom, pendidik, dan merekalah mengurus anak-anaknya. Jadi bisa dibayangkan, anak-anak tanpa orang tua. Begitu pula umat Islam saat ini. Tanpa Khilafah, umat Islam di seluruh dunia teraniaya dan terpecah belah tanpa ada yang membela dan melindunginya. Bahkan di berbagai negeri Muslim, apa yang menjadi hak umat dan kewajiban negara dibiarkan terbengkalai. Banyak di antara pemimpin sudah tidak lagi memerhatikan urusan umat. Mereka sibuk mengejar kemegahan dunia. Tidak aneh korupsi semakin mewabah, kriminalitas semakin mengerikan, anak-anak dan kaum remaja semakin rusak akhlaknya. Uang negara dihambur-hamburkan, sementara banyak rakyat jelata menderita. Padahal Rasulullah SAW pernah bersabda: “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Undang-undang yang dilahirkan menyengsarakan karena undang-undang tersebut dibuat bukan bersumber dari Alquran dan hadits Rasulullah SAW melainkan lahir dari sistem yang mengandalkan akal dan nafsu. Tahun lalu seorang anggota dewan memberitahukan selama 12 tahun pasca reformasi sudah 76 undang-undang yang draftnya dibuat oleh asing. Baru-baru ini Majalah Tempo membuat laporan wakil-wakil rakyat di DPR berdagang pasal dengan pihak-pihak yang berkepentingan atas undang-undang dan kewenangan yang terkait dengan DPR. Dalam Islam jiwa dipelihara dengan hukum qishas. Harta dijaga dengan hukum mu'amalah jual beli. Riba yang merusak ekonomi dan zalim terhadap manusia pun dilarang. Mencuri dihukum potong tangan. Keturunan dipelihara dengan hukum nikah (Lihat al-Muwafaqat, al-Syatibi). Dengan demikian, syariah Islam tidak hanya kewajiban yang mutlak dijalankan melainkan juga solusi untuk masalah negeri kita bahkan dunia. Namun syariah Islam tidak bisa kita laksanakan dengan sempurna dan kita petik kebaikannya manakala tidak diadopsi oleh negara. Sebab negaralah yang memiliki kekuatan dan kewenangan untuk menerapkan hukum dan perundang-undangan. Negaralah yang menerapkan dan melaksanakan aturan. Di sisi lain tidak mungkin kita berharap menerapkan syariah Islam dalam sistem sekuler dan sistem demokrasi. Bukti sudah banyak berbicara tentang kegagalan dan keburukan sekulerisme dan demokrasi. Bahkan negara-negara Barat selalu menghalang-halangi upaya penerapan syariah Islam. Sebuah berita dari Washington Times tahun lalu menyebutkan Amerika Serikat merasa terancam dengan syariah Islam. Pejabat menteri dalam negeri Inggris tahun 2005 pernah menyampaikan tidak boleh ada negosiasi dalam penegakan syariah dan Khilafah. Bahkan mantan presiden Amerika George Bush pernah mengancam akan memerangi umat Islam di seluruh dunia jika mereka ingin menegakkan kembali sistem Khilafah. Sebagai seorang Muslim kita sambut rencana diselenggarakannya kembali konferensi untuk menggaungkan dan menguatkan opini Khilafah di tengah-tengah umat. Konferensi Rajab 1432H akan diselenggarakan di seluruh kota besar Indonesia mulai dari 2 Juni di Stadion 17 Mei Banjarmasin dan puncaknya tanggal 29 Juni di Stadion Lebak Bulus Jakarta. Konferensi yang mengangkat tema Hidup Sejahtera dalam Naungan Khilafah ini menjadi momentum untuk menyongsong persatuan umat. [] |











