Banner
[49] Pembatasan BBM: Tipu dan Tindas Rakyat! PDF Print E-mail
Thursday, 06 January 2011 14:49

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Salam Perjuangan!

Alhamdulillah, kita memasuki bulan Muharram 1432 H. Kita patut bersyukur karena Allah masih memberikan kita umur. Semoga kita mampu memanfaatkan umur tersebut dalam rangka beribadah kepada Allah.

Bertepatan dengan tahun baru hijrah ini pula Media Umat memasuki tahun ketiga. Alhamdulillah, di tengah persaingan media massa yang sangat ketat dan serangan kaum kafir yang sangat masif, media ini masih mampu bertahan dan rutin terbit untuk membawa pencerahan bagi kaum Muslimin.

Pembaca yang dirahmati Allah, gelora perubahan harus terus dikumandangkan karena perubahan adalah sebuah kemestian. Hijrahnya Rasulullah dari Mekkah ke Madinah menjadi contoh bahwa perubahan bukan sekadar perubahan individual. Perubahan memiliki dimensi luas dan kaffah.

Rasulullah meninggalkan negeri yang kufur yakni Mekkah, meskipun di sana banyak orang Islam. Mengapa negeri itu kufur? Karena negeri ini tak mau diatur dengan hukum-hukum Allah. Sebaliknya Rasulullah hijrah ke Madinah, setelah penduduknya menerima penerapan Islam secara kaffah, meskipun tidak semua penduduknya Muslim.

Di Madinah, Rasulullah tidak sekadar seorang utusan Allah. Lebih dari itu Rasulullah adalah kepala negara. Beliau menerima kekuasaan dari orang-orang Aus dan Khazraj saat baiat Aqabah kedua. Dengan posisi tersebut, Rasulullah menerapkan Islam dalam seluruh sendi kehidupan. Madinah yang sebelumnya kurang diperhitungkan berubah menjadi mercusuar yang menyinari jazirah Arab dan terus meluas ke seluruh penjuru dunia.

Semua proses perubahan itu berlangsung secara sistematis dan terencana. Semua komponen perubahan bergerak sesuai kapasitas masing-masing. Mush'ab bin Umair membina masyarakat Madinah dengan Islam selama setahun sebelum hijrah Rasulullah. Ia mendatangi setiap rumah yang ada di sana tanpa terkecuali. Para tokoh masyarakat pun bergerak mengajak umatnya untuk menerima Islam. Akhirnya, Islam menjadi suatu yang dirindukan. Tidak hanya oleh rakyat jelata tapi oleh para penguasa. Para pemuka Aus dan Khazraj secara sukarela menyerahkan kekuasaan mereka kepada Rasulullah. Tidak hanya itu, mereka menjamin keamanan dan keselamatan Rasul untuk menegakkan Islam di tanah yang baru.

Pembaca yang dirahmati Allah, begitu pentingnya momentum hijrah ini sehingga Umar bin Khaththab menjadikan tahun tersebut sebagai awal tahun penanggalan Islam. Itulah tonggak tegaknya syariah Islam secara kaffah dalam sebuah daulah/negara.

Dan kini, di tahun 1432 H kita kehilangan institusi tersebut. Sejak 1342 H, Daulah Islamiyah tak ada lagi di muka bumi. Negara tersebut dihancurkan oleh orang-orang munafik yang bersekutu dengan kafir penjajah. Praktis sudah 90 tahun kita tidak punya daulah, yang berarti tidak ada penerapan Islam secara kaffah.

Artinya kita sekarang berada di zaman jahiliyah, zaman ketika hukum-hukum Allah dicampakkan. Berdiam diri terhadap kejahiliyahan ini tentu berdosa. Bukankah, menurut hadits Nabi, mati tanpa ada baiat kepada seorang khilafah seperti mati jahiliyah?

Oleh karena itu, saatnya kita berjuang menegakkan kembali Khilafah Islam sebagai wujud keimanan kita kepada Allah dan kecintaan kita kepada Rasulullah. Allahu Akbar!  

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved