|
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Salam Perjuangan! Apa kabar Anda? Semoga Anda tetap semangat dalam menyampaikan kebenaran Islam dan istiqamah memegang dien ini di tengah situasi dunia yang kian jauh dari tuntunan Allah.
Alhamdulillah kami bisa hadir kembali ke ruang baca Anda. Semoga apa yang kami sajikan bisa membuka cakrawala berpikir dan menambah pengetahuan Anda.
Pembaca yang dirahmati Allah, sebentar lagi kita akan memasuki bulan Rajab. Ada dua peristiwa besar di bulan tersebut. Pertama, peristiwa Isra' Mi'raj yang diyakini terjadi pada 27 Rajab. Saat itu Baginda Nabi Muhammad SAW diperjalankan oleh Allah dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsha di al-Quds (Palestina), lalu dilanjutkan dengan menembus lapisan langit tertinggi (Sidratul Muntaha'). Semua itu ditempuh dalam sehari-semalam.
Kedua, peristiwa keruntuhan Khilafah Islamiyah yang terjadi pada 28 Rajab 1342 H atau 90 tahun lalu berdasarkan kalender Hijriyah. Berbeda dengan Isra' Mi'raj, keruntuhan khilafah adalah peristiwa yang dianggap 'tidak terlalu penting' oleh kaum Muslim. Padahal peristiwa tersebut berhubungan dengan salah satu warisan yang ditinggalkan Baginda Nabi SAW. Ya, khilafah-lah pelanjut sistem pemerintahan Islam yang pondasi dan pilar-pilarnya dibuat dan dipraktikkan Baginda Rasulullah SAW saat beliau memimpin daulah Islam di Madinah.
Hanya sekitar setahun setelah Isra' Mi'raj, Rasulullah dan para sahabat berhijrah ke Madinah. Peristiwa ini penting karena menjadi tonggak pertama tegaknya daulah Islam yang dipimpin langsung oleh Nabi SAW sebagai kepal negaranya. Sejak Nabi memproklamirkan berdirinya daulah Islam di Madinah kaum Muslim memiliki institusi negara yang menjadi pelayan, pengayom dan pelindung. Melalui daulah Islam pula hukum-hukum Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan dan Islam disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.
Setelah Rasulullah wafat, kepemimpinan dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin, kemudian para khalifah lainnya hingga akhirnya Barat meruntuhkannya pada 28 Rajab 1342 H atau 3 Maret 1924. Sejak itu kaum Muslimin tak punya lagi pelindung, pelayan, dan pengayom. Kaum Muslim dicabik-cabik oleh Barat hingga seperti buih di lautan, banyak tapi tak pun kekuatan.
Pembaca yang dirahmati Allah, menegakkan khilafah bukanlah romantisme sejarah. Ini adalah sebuah kewajiban Islam bagi seluruh kaum Muslimin. Sangat tidak mungkin syariah Islam bisa dilaksanakan secara kaffah tanpa Khilafah. Para ulama masyhur tak ada yang berbeda pendapat soal ini. Bahkan Barat pun sangat paham bahwa satu kekuatan umat Islam adalah khilafah. Makanya mereka menghancurkannya dan menghalangi kebangkitannya.
Tanpa khilafah, kekayaan umat Islam dijarah, negeri-negeri Muslim diduduki penjajah, masjid suci Al Aqsha diduduki Israel, kaum Muslimin dikebiri di negerinya sendiri, Muslim di Barat mendapatkan diskriminasi.
Secara umum, tanpa peradaban Islam, dunia menuju jurang kehancuran di segala bidang.
Oleh karena itu, mari kita jadikan Rajab sebagai tonggak menegakkan kembali institusi negara yang sesuai syariah yakni khilafah. Bukan dengan kekerasan tapi dengan dakwah! Selamat membaca!
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
|