| [62] Hukum Pancung Kejam? |
|
|
|
| Wednesday, 06 July 2011 11:37 |
|
Salam Perjuangan! Alhamdulillah, di awal bulan Sya'ban ini kami bisa hadir kembali di ruang baca Anda setelah tiga pekan lamanya. Semoga kehadiran kami mengobati kerinduan Anda sekaligus menambah semangat Anda untuk terus menggali khasanah Islam. Pembaca yang dirahmati Allah, baru saja kita meninggalkan bulan Rajab. Artinya, kurang dari sebula kita memasuki bulan Ramadhan. Kita berdoa: Allahuma bariklana fii rajaba wa sya'bana, wa balighna ramadhan. Amin. Pada edisi ini, kami tampil agak berbeda dari biasanya. Maklum di negeri ini baru saja ada perhelatan besar yakni Konferensi Rajab 1432 H yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di 29 kota. Kami ingin tampilkan acara tersebut secara lebih luas karena pemberitaan di media-media nasional sangat kurang, apalagi di media elektronik. Namun demikian, kami tidak memuat acara itu dalam bentuk tulisan supaya tidak membosankan. Dokumentasi foto dari berbagai daerah/kota akan memenuhi beberapa halaman. Banyaknya halaman untuk Konferensi Rajab ini menjadikan beberapa halaman lain terpaksa kami off-kan dulu. Rubrik nasional, anjangsana, dan daerah sementara tidak ada. Insya Allah pada edisi berikutnya semua sudah normal kembali. Dengan adanya edisi khusus Rajab yang terakhir ini, kami berharap semangat Rajab yang tumbuh di seluruh negeri ini pun mengalir ke benak Anda. Kerinduan akan hadirnya persatuan umat dengan penerapan syariah Islam secara kaffah sudah sedemikian luas di tengah masyarakat. Pembaca yang dirahmati Allah, di Media Utama kami mengangkat topik tentang hukuman yang diterima Ruyati di Arab Saudi. Kita patut prihatin dengan kejadian itu. Ruyati telah dipancung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membunuh majikannya. Namun yang juga patut dipersalahkan adalah pemerintah. Mengapa pemerintah membiarkan warganya kelayapan hingga beribu-ribu kilometer hanya untuk menjadi pembantu? Di mana tanggung jawab pemerintah sebagai pelindung rakyat? Memang topik ini rasanya agak lama tapi kasus serupa masih cukup banyak ke depan. Banyak TKI/TKI yang siap dihukum mati. Sementara masih banyak pula yang ngantri untuk berangkat ke luar negeri hanya untuk sesuap nasi. Kemiskinan tak bisa lagi diajak kompromi. Pembaca yang dirahmati Allah, pada rubrik opini kami tampilkan pembahasan seputar kontroversi penggunaan BBM bersubsidi bagi orang kaya. Meski MUI telah meminta polemik ini dihentikan, tak ada salahnya kami tampilkan kupasan hal tersebut secara panjang lebar agar Anda semua mengerti duduk permasalahannya dari kacamata Islam. Akhirnya, kami berharap sajian ini bermanfaat bagi Anda dalam memperluas cakrawala pandang Anda terhadap masalah yang terus berkembang. Jangan lupa, kalau Anda sudah membaca media ini, pinjamkan media ini kepada orang lain atau pasanglah media ini di tempat umum agar kaum Muslimin yang lain ikut melek perkembangan. InsyaAllah itu juga merupakan bagian dari dakwah. Selamat membaca. Allahu Akbar! Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu |




Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu





