|
Oleh: Hafidz Abdurrahman, Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI
Bulan Ramadhan tidak hanya berarti syahru as-shiyam (bulan puasa) bagi umat Islam, tetapi juga syahr al-jihad wa al-intisharat (bulan perang dan kemenangan). Banyak peperangan dan kemenangan justru diraih oleh kaum Muslim sejak zaman Nabi Mu-hammad SAW hingga generasi berikutnya pada bulan yang agung ini. Meski pada bulan suci ini mereka berpuasa, dengan menahan lapar dan dahaga, mereka tetap bersemangat dan kekuatan mereka mampu me-ngalahkan musuh.
Pada bulan tersebut, mereka melipatgandakan aktivitasnya karena imbalan pahala yang besar di sisi-Nya. Satu perbuatan wajib di bulan ini, sama nilainya dengan 70 pahala amalan wajib di luar bulan suci. Selain itu, dengan modal ketaatan mereka yang tinggi di bulan ini, maka kemenangan demi kemenangan pun bisa mereka rengkuh. Dua faktor inilah yang membuat seja-rah Ramadhan umat Islam dipenuhi dengan berbagai peristiwa peperangan dan kemenangan.
Bahkan tidak sedikit generasi terbaik umat ini meraih Lailatu al-qadar, yang juga malam di mana Alquran diturunkan, ketika mereka sedang melakukan peperangan besar di bulan Ramadhan. Di malam itu, mereka bukan hanya mendapatkan mo-mentum Lailatu al-Qadar, satu malam lebih baik daripada seribu bulan, tetapi juga kemenangan agung yang mengantarkan ke-muliaan hidup mereka di dunia dan akhirat.
Peristiwa Penting Tercatatlah sejumlah peristiwa penting di bulan suci ini:
- Pengiriman Detasemen Sayyidina Hamzah ra. untuk menghadang kafilah Quraisy yang dipimpin oleh Abu Jahal, di penghujung bulan ke tujuh, yaitu bulan Ramadhan 1 H/623 M.
- Perang Badar Kubra yang terjadi pada tanggal 17 Ramadhan 2 H/14 Maret 624 M.
- Pengiriman Detasemen Zaid bin Haritsah ke Ummi Qarfah pada bulan Ramadhan 6 H/627 M. Pada saat yang sama, juga terjadi pengiriman Detase-men 'Abdullah bin 'Utaikh untuk membunuh Salam bin Abi Hu-qaiq, pada bulan Ramadhan 6 H/627 M.
- Pengiriman Detasemen Ghalib bin 'Abdullah al-Laitsi ke penduduk Mani'ah, pada bulan Ramadhan 7 H/628 M.
- Pembebasan Kota Mekkah, dan jatuhnya kota suci ini ke tangan kaum Muslim tanpa da-rah pada bulan Ramadhan 8 H/630 M.
- Pengiriman Detasemen Sa'ad bin al-Asyhali untuk meng-hancurkan berhala Manat, pada tanggal 24 Ramadhan 8 H/630 M. Juga Detasemen Khalid bin al-Walid untuk menghancurkan berhala Uzza, pada tanggal 25 Ramadhan 8 H/630 M. Juga Detasemen 'Amru bin al-'Ash untuk menghancurkan berhala Sawa', pada bulan dan tahun yang sama.
- Perang Tabuk yang terjadi pada bulan Ramadhan tahun 9 H/631 M.
- Perang Buwaib, kaum Muslim melawan bangsa Persia, di bawah pimpinan al-Mustni bin Haritsah, pada hari-hari terakhir bulan Ramadhan 13 H/633 M.
- Dimulainya pengepungan Benteng Babilonia Mesir oleh tentara 'Amr bin al-'Ash pada akhir bulan Ramadhan 19 H/640 M.
- Semenanjung Rodesia dikuasai oleh kaum Muslim pada zaman Khalifah Mu'awiyah bin Abi Sufyan, pada Ramadhan 53 H/674 M.
- Penumpasan pasukan Bughat al-Mukhtar bin 'Ubaid, pimpinan Sekte Khawarij, dan terbunuhnya sang pemimpin, tanggal 14 Ramadhan 67 H/687 M.
- Pasukan Tharif bin Malik, dari Khilafah 'Amawiyyah, tiba di pesisir Pantai Spanyol pada bulan Ramadhan 91 H/710 M.
- Kemenangan Thariq bin Ziyad dalam Perang Syuraisy di Andalusia tanggal 28 Ramadhan 92 H/15 Juli 711 M.
- Perang Balath as-Syuhada', pada zaman Khalifah Hi-syam bin 'Abdul Malik, antara kaum Muslim dengan bangsa Perancis. Disebut Balath as-Syu-hada', karena banyaknya kaum Muslim yang gugur sebagai syu-hada'. Tepatnya pada bulan Ramadhan 114 H/732 M.
- Kemenangan Shalahuddin al-Ayyubi terhadap pasukan kaum Salib pada bulan Ramadhan 584 H.
- Malik al-'Adil telah ber-hasil menghalau konsentrasi pasukan kaum Salib di Kota Shuwar pada bulan Ramadhan tahun 595 H.
- Perang Ain Jalut yang terjadi antara kaum Muslim de-ngan tentara Mongol yang dipimpin oleh Hulaku Khan, tanggal 25 Ramadhan 658 H/September 1260 M.
- Kemenangan kaum Muslim terhadap Rezim Antioch dan keberhasilan mereka menja-tuhkannya, di bawah pimpinan Baibaras, pada bulan Ramadhan 666 H.
- Jatuhnya wilayah Shakhrat Aljazair di tangan Khairud-din, dan dibangunlah Pelabuhan Aljazair pada bulan Ramadhan 936 H/27 Mesi 1529 M.
- Penyatuan wilayah Darfur dengan Mesir pada tanggal 27 Ramadhan 1291 H/11 Nopember 1874 M.
Hukum Seputar Jihad Fakta-fakta di atas membuktikan, bahwa sejarah umat Islam adalah sejarah jihad dan kemenangan. Dengannya, mereka meraih kemuliaan di dunia dan akhirat. Karena tujuan jihad bukanlah untuk menjajah, mem-perbudak bangsa atau umat yang diperangi, tetapi untuk menghilangkan penghalang yang bisa mengantarkan cahaya Islam sampai kepada mereka. Bahwa kemudian mereka memeluk Islam atau tidak, semuanya diserahkan kepada mereka. Tetapi, dengan mereka tunduk di bawah sistem Islam, maka meski tidak memeluk Islam, mereka tetap akan diperlakukan dengan baik, dan akan bisa merasakan keadilan Islam. Itulah misi utama jihad di dalam Islam, yaitu mengemban Islam ke seluruh pen-juru dunia, sehingga Islam menjadi satu-satunya pemimpin ideologi umat manusia, baik Muslim maupun non-Muslim. Karena itu, Islam mengajarkan hukum-hukum dan adab (akhlak) yang penting dalam peperangan, jauh dari sikap brutal apalagi barbar sebagaimana yang dipraktikkan oleh Amerika, Inggris dan negara-negara Barat yang lainnya. Hukum-hukum dan adab itu antara lain:
- Sebelum peperangan, pihak yang hendak diperangi pa-sukan kaum Muslim harus didakwahi atau diajak untuk memeluk Islam, jika bersedia, maka tidak boleh diperangi; jika tidak bersedia, maka mereka diajak untuk tunduk di bawah negara dan sistem Islam, jika bersedia, maka tidak boleh diperangi. Jika merreka tidak mau menerima dua opsi tersebut, maka mereka harus diperangi. Karena itu, tidak diperbolehkan melakukan peperangan tanpa didahului dengan dakwah.
- Dalam peperangan, Islam mengharamkan membunuh non-kombatan, seperti anak-anak, perempuan, orang tua renta, rahib-rahib atau pendeta-pendeta yang berada di gereja, sinagog dan kuil. Mereka semua-nya tidak boleh diperangi atau dibunuh.
- Islam juga mengharamkan tentara kaum Muslim meng-hancurkan rumah penduduk, tempat ibadah, jembatan, bandara, pelabuhan, perbekalan air dan fasilitas umum lainnya, kecuali jika semuanya itu bisa melemahkan musuh.
- Bagi para kombatan yang ditawan, maka mereka harus diperlakukan dengan baik, antara lain, bisa dibebaskan tanpa tebusan (al-mann), atau dibebaskan dengan tebusan (al-fida'), sebagaimana yang dinya-takan dalam surat Muhammad: 4.
- Namun, Islam juga membolehkan dilakukannya mu'amalah bi al-mitsli (perlakuan yang sepadan), seperti kalau musuh menggunakan senjata pemusnah massal, maka pasukan kaum Muslim pun diperbolehkan menggunakan senjata yang serupa.
- Selain itu, Islam juga membolehkan pasukan kaum Muslim untuk berbohong kepada musuh ketika mereka tertawan.
- Islam juga mengharamkan pasukan kaum Muslim untuk melarikan diri dari medan peperangan, dan dinyatakan sebagai dosa besar, sebagaimana yang dinyatakan dalam surat al-Anfal: 15.
Inilah beberapa hukum dan adab (akhlak) yang penting dalam peperangan yang diajarkan oleh Islam. Peperangan yang beradab dan santun.[]
|