| [36] Menyikapi Musibah |
|
|
|
| Sunday, 18 July 2010 20:34 |
|
Setiap orang memiliki kesenangan, keiinginan, dan cita-cita. Terkadang semua itu dapat didapatkan dengan mudah. Tidak jarang, berbagai keinginan itu sulit, bahkan tidak bisa diraih sekalipun berbagai upaya telah dilakukan. Realitas itu membuat sebagian orang berubah-ubah emosinya. Ketika keinginannya tidak tercapai atau salah satu kenikmatannya hilang, ia dilanda kesedihan luar biasa. Sebaliknya, ketika keinginannya tercapai, kegembiraannya meluap-luap. Bahkan kegembiraannya itu memunculkan kesombongan dan kecongkakan. Ayat ini memberikan petunjuk mengenai sikap yang benar dalam menghadapi aneka musibah yang datang. Sudah Tertulis di al-Lawh al-Mahfûzh Allah SWT berfirman: Mâ ashâba min mushîbah fî al-ardh wa lâ fî anfusikum (tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan [tidak pula] pada dirimu sendiri). Dijelaskan al-Alusi dan al-Biqai bahwa secara bahasa, kata mushîbah bersifat umum meliputi yang baik dan yang buruk. Namun secara ‘urfi, kata tersebut dikhususkan untuk menyebut yang buruk. Kebanyakan mufassir memaknai kata musibah ini dengan menunjuk pada kejadian yang buruk. Al-Baghawi, Ibnu al-Jauzi, dan al-Khazin, menafsirkan musibah fî al-ardh (di bumi) adalah tiadanya hujan, sedikitnya tanaman, dan berkurangnya buah-buahan. Sedangkan musibah fî anfusikum (pada dirimu) adalah sakit dan kehilangan anak-anaknya. Al-Zamakhsyari juga menafsirkan musibah di bumi sebagai kekeringan dan banyaknya hama pada tanaman dan buah-buahan; musibah pada diri kalian adalah berbagai penyakit dan kematian. Pendapat senada juga dikemukakan al-Samarqandi, al-Baidhawi, al-Nasafi, al-Syaukani, al-Jazairi, dan lain-lain. Pendapat berbeda dikemukakan Abdurrahman al-Sa’di. Dia lebih memilih pengertian musibah secara bahasa. Sehingga menurutnya, kata musibah mencakup semua kejadian terhadap makhluk-Nya, yang baik maupun yang buruk. Huruf mâ di sini bermakna nafiy (meniadakan). Sedangkan huruf min, sebagaimana dikemukakan Sihabuddin al-Alusi adalah ziyâdah (tambahan) yang berfungi li al-ta’kîd (untuk mengukuhkan, menegaskan). Itu berarti, semua kejadian yang terjadi di bumi dan pada diri manusia telah tertulis dalam kitab lawh al-mahfûzh. Dalam frasa selanjutnya ditegaskan: illâ fî kitâb min qabl an nabraahâ (melainkan telah tertulis dalam kitab [Lauhmahfuz] sebelum Kami menciptakannya). Kata kitâb di sini merujuk kepada al-lawh al-mahfûzh. Sedangkan makna nabraahâ berarti nakhluquhâ (Kami menciptakannya). Demikian penjelasan para mufassir, seperti al-Qurthubi, al-Syaukani, Ibnu al-Jauzi, al-Jazairi, dan lain-lain. Sedangkan dhamîr ghâib hâ pada kata nabraahâ, bisa kembali kepada musibah, bumi dan jiwa, atau semuanya. Artinya, sebelum diciptakan-Nya, semuanya sudah tertulis dalam al-lawh al-mahfûzh. Bahwa segala segala kejadian telah dituliskan dalam kitab, juga disebutkan dalam firman Allah SWT: Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhmahfuzh) (TQS al-An’am [6]: 69). Hal tersebut juga diberitakan dalam beberapa ayat lainnya seperti QS Yunus [10]: 61, Hud [11]: 6, al-Hajj [22]: 70, dll. Kemudian ditegaskan bahwa: Inna dzâlika ‘alâl-Lâh yasîr (sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah). Bagi manusia yang lemah, realitas itu sulit dinalar, apalagi dibayangkan. Namun bagi Allah SWT, Dzat Yang Maha Kuasa dan Maha Mengetahui atas segala sesuatu, semua itu mudah. Dia mengetahui segala yang telah, sedang, dan akan terjadi. Hal ini juga ditegaskan dalam firman-Nya: Dan sekali-kali tidak dipanjangkan umur seorang yang berumur panjang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh al-mahfuz). Sesungguhnya yang demikian itu bagi Allah adalah mudah (TQS Fathir [35]: 11). Bisa Bersikap Tepat Setelah diberitakan mengenai ketetapan musibah yang terjadi di bumi dan diri manusia, kemudian ditegaskan dalam ayat berikutnya: Likaylâ ta’sû ‘alâ mâ fâtakum ([Kami jelaskan yang demikian itu] supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu). Kata al-asâ bermakna al-huzn (kesedihan). Biasanya kesedihan muncul disebabkan oleh sesuatu yang hilang, lenyap, atau luput dari tangan manusia. Inilah yang ditegaskan dalam ayat ini. Bahwa dengan pemberitaan mengenai ketetapan musibah itu, diharapkan manusia tidak terlalu sedih memikirkannya. Dengan mengetahui ketetapan musibah itu, manusia dapat menyadari bahwa kejadian luputnya kenikmatan dunia itu tidak berada dalam kekuasaannya. Jika Allah SWT telah menetapkan kenikmatan dunia itu luput dan terlepas darinya, maka manusia tidak akan mampu mencegahnya; betapa pun besar usaha yang telah dilakukan. Dengan menyadari hal itu, maka dia tidak akan terlalu bersedih. Kesedihan yang sangat dapat memunculkan sikap tidak ridha dan tidak sabar terhadap qadha Allah. Sikap ini jelas bertentangan dengan syariah. Demikian juga sebaliknya, ketika mendapatkan anugerah kenikmatan. Allah SWT berfirman: walâ tafrahû bimâ âtâkum (dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu). Menurut Ibnu al-Manzhur, al-farah merupakan naqîdh al-huzn (lawan dari sedih). Jika manusia memahami hakikat musibah dengan benar, dia juga tidak terlalu bergembira dengan kenikmatan yang dianugerahkan kepadanya. Kalaupun bergembira, kegembiraannya diwujudkan dalam bentuk syukur. Sebab, dia sadar benar bahwa sesungguhnya kenikmatan yang diperoleh itu semata anugerah yang ditetapkan-Nya di al-lawh al-mahfûzh. Jika ini yang dilakukan, maka maka pelakunya justru dijanjikan pahala dan tambahan nikmat (lihat QS Ibrahim [14]: 7). Akan tetapi kegembiraan itu menjadi masalah manakala melahirkan sikap dan perbuatan tercela. Inilah kegembiraan yang dilarang. Dalam frasa berikutnya: wal-Lâh lâ yuhibbu kulla mukhtâl fakhûr (dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri). Dijelaskan al-Alusi bahwa makna al-mukhtâl adalah al-mutakabbir (sombong). Al-Zuhaili memaknainya sebagai al-bathar, yang juga bermakna sombong. Sebagaimana dikatakan al-Jazairi, dia merasa sombong terhadap apa yang diberikan kepadanya. Sedangkan fakhûr, dia merasa bangga di hadapan manusia. Dengan harta, kedudukan, dan berbagai kenikmatan dunia lainnya. Orang seperti ini, biasanya bersifat bakhil. Sebab, dia tidak menganggap orang lain berhak atas harta dan kenikmatan lain yang diberikan kepadanya. Sifat ini dijelaskan dalam ayat berikutnya: (Yaitu) orang-orang yang kikir dan menyuruh manusia berbuat kikir (TQS al-Hadid [57]: 24). Jelaslah, jika keyakinan tentang musibah didasarkan pemahaman yang benar, akan menghasilkan sikap terpuji dan berhak mendapatkan pahala, yakni: sabar dan syukur. Sebaliknya, jika tidak didasarkan pemahaman yang benar, akan menghasilkan sikap tercela dan mendapatkan dosa, yakni: tidak sabar dan tidak ridha terhadap qadha’; dan bersikap sombong dan congkak. Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb. Ikhtisar:
|




Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhmahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri (TQS al-Hadid [57]: 22-23).





