Banner
[55] Pilih Islam, Campakkan Lainnya PDF Print E-mail
Thursday, 07 July 2011 14:38

Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.

Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah, "Aku menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku". Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi, "Apakah kamu (mau) masuk Islam?" Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk. Dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Allah). Dan Allah Maha melihat akan hamba-hamba-Nya (TQS Ali Imran [3]: 20).

Benarkah  penganut Yahudi  dan  Nasrani diperbolehkan  tetap memeluk  agamanya selagi  mereka  tetap konsisten dengan agama mereka?  Bagaimana  pula  terhadap penganut agama lainnya? Sebagai seorang Muslim yang meyakini  kebenaran  Islam,  apa  sikap yang harus kita lakukan kepada mereka?

Ayat  di  atas memberikan jelas  mengenai  seputar  pertanyaan tersebut.

Jika  Mereka  Mendebat Kamu
Allah SWT berfirman: Fa in hâjjûka (kemudian  jika  mereka mendebat kamu [tentang kebenaran Islam]). Ayat ini tidak bisa dipisahkan dengan ayat sebelumnya. Dalam ayat sebelumnya, Allah  SWT  menegaskan  bahwa agama yang diridhai-Nya adalah Islam. Kemudian dijelaskan mengenai sikap Ahli Kitab setelah datangnya  Islam,  risalah  yang dibawa  Nabi  Muhammad  SAW. Mereka  berselisih  terhadap  Islam.  Perselisihan  itu  bukan didasarkan  karena  ketidaktahuan  mereka,  namun  karena  kedengkian mereka. Ayat tersebut juga mengancam siapa saja yang mengingkari  ayat-ayat  Allah SWT.

Oleh karena ayat sebelumnya  memberitakan  sikap  Ahli Kitab,  maka  dhamîr  wâwu  al-jamâ'ah (yang menunjukkan kata ganti mereka), merujuk kepada Yahudi  dan  Nasrani.  Demikian kesimpulan  al-Hasan  sebagaimana  disitir  oleh  al-Alusi.  Sedangkan  hâjjûka,  menurut  al-Samarqandi  bermakna  khâshamûka  wa  jâdalûka  fî  al-dîn (mendebat dan membantah kamu  dalam  agama).  Artinya, perkara yang mereka debat adalah tentang Islam.

Islam  yang  diturunkan Allah  SWT  berdiri  atas  hujjah yang kuat. Tidak ada yang bisa merobohkannya.  Juga  didasarkan  bukti-bukti  yang  terang
benderang.  Tidak  ada  seorang pun  yang  bisa  menolak  kebenarannya. Oleh karena itu, ketika ada manusia yang membantah atau  menolaknya,  pasti  bukan disebabkan oleh kelemahan dan ketidakjelasan  Islam.  Sebagaimana  ditegaskan  dalam  ayat sebelumnya, penolakan itu didasarkan kepada kedengkian. Sikap tercela  inilah  yang  menjangkiti Ahli Kitab sehingga menyebabkan penolakan mereka terhadap Rasulullah SAW dan risalahnya.

Terhadap  sikap  dan  bantahan  mereka,  Allah  SWT  pun memberikan  panduan  dalam bersikap  dengan  firman-Nya: Faqul  aslamtu  wajhiya  lil-Lâh
waman  [i]ttaba'ani
(maka katakanlah:  "Aku  menyerahkan diriku kepada Allah dan (demikian  pula)  orang-orang  yang mengikutiku").  Inilah  perkataan yang diperintahkan kepada Rasulullah SAW untuk disampaikan kepada  mereka.  Kata  aslamtu dalam  ayat ini  kembali  kepada makna bahasanya, yakni anqadtu (saya pasrah, tunduk). Menjelaskan ayat ini, Ibnu Jarir al-Thabari berkata, “Katakanlah: Aku tunduk kepada  Allah  satu-satunya,  baik dengan lisan, hati, maupun seluruh  anggota  badanku.”  Penyebutan wajah secara khusus disebabkan  karena  wajah  merupakan anggota badan yang paling mulia.  Pada  wajah  pula  kehormatan dan kemuliaannya. Apabila  wajahnya  tunduk  kepada sesuatu,  maka  tunduk  pula
semua anggota badan yang lebih rendah kemuliaanya. Dijelaskan Ibnu Katsir, yang dimaksud dengan waman[i]ttaba'ani adalah orang-orang yang berada dalam agamaku. Ini sebagaimana disebutkan dalam QS Yusuf [12]: 108.

Inilah  sikap  yang  harus diambil  dalam  menghadapi bantahan  mereka.  Yakni  sikap yang menunjukkan ketundukan dan  kepasrahan  kepada  Allah
SWT. Sikap inilah yang melatari penerimaan  secara  sempurna terhadap  Islam,  risalah  yang dibawa Rasulullah SAW. Karena Islam  berasal  dari  Allah  SWT, maka tidak ada alasan sedikit pun untuk menolaknya.

Mengajak kepada Islam
Kemudian  Allah SWT  berfirman: Waqul lil al-ladzîna ûtû al-Kitâb wa al-ummiyyîn aaslamtum (dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi al-Kitab dan  kepada  orang-orang  yang ummi "apakah kamu [mau] masuk  Islam?").  Setelah  bisa  menyempurnakan  dirinya  sendiri, lalu diwajibkan untuk berusaha menyempurnakan  orang  lain. Inilah yang diperintahkan dalam ayat ini. Demikian al-Biqa'i dalam tafsirnya.  Setelah  menunjukkan ketundukannya  kepada  Allah, Rasulullah SAW pun diperintahkan untuk mengajak orang lain bersikap serupa.

Frase al-ladzîna ûtû al-Kitâb merujuk  kepada  Yahudi  dan Nasrani. Sementara al-ummiyyîn merujuk  kepada  Musyrik Arab dan  kafir  lainnya.  Demikian
penjelasan Abdurrahman al-Sa'di dan  banyak  mufassir  lainnya. Rasulullah  SAW  diperintahkan menyampaikan  dakwah  agar mereka  masuk  ke  dalam  Islam dan mengikuti syariahnya. Karena tidak ada indikasi yang memalingkan  kepada  makna  bahasa atau urf, maka pengertian aslamtum di sini tetap dalam makna syar'i. Artinya: Apakah kamu mau masuk Islam?

Dalam  ayat ini  digunakan bentuk istifham (kalimat tanya). Akan  tetapi,  kalimat  tersebut mengandung makna amr (perin-tah),  yakni: aslimû (masuklah kepada Islam). Bahkan menurut al-Zujjaj sebagaimana disitir al-Syaukani, frase tersebut bermkna tahdîd (ancaman). Pengertian ini dinyatakan  al-Qurthubi  amat tepat. Sebab, maknanya: aaslam-tum am lâ? (apakah kamu mau masuk Islam atau tidak?). Tidak jauh  berbeda,  al-Zamakhsyari juga mengatakan: Sesungguhnya telah  datang  kepadamu  al-bayyinât (petunjuk yang terang) yang  mewajibkan  Islam  dan mengharuskan  terjadinya  keyakinan, apakah kamu mau masuk Islam atau tetap dalam kekufuran kalian?

Pengertian tersebut menjadi  makin  jelas  dengan  kalimat berikutnya:  Fain  aslamû  faqad [i]htadaw (jika  mereka  masuk Islam sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk). Artinya, jika mereka menyambut seruanmu  dengan  kesediaan  mereka untuk meinggalkan agama mereka dan masuk Islam, maka mereka telah mendapatkan petunjuk kepada jalan keselamatan.

Sebaliknya: Wain tawallaw (dan jika mereka berpaling). Jika berpaling  dari  Islam  dan  lebih memilih  agama  lainnya,  maka: fainnamâ 'alayka al-balâgh (maka kewajiban  kamu  hanyalah  menyampaikan  [ayat-ayat  Allah]). Rasulullah  SAW  hanya  berkewajiban menyampaikan dakwah kepada  mereka.  Keputusan akhirnya diserahkan kepada mereka.  Tentu  saja,  mereka  harus menerima konsekuensi apa pun atas pilihan mereka itu.

Kemudian diakhiri dengan firman-Nya: Wal-Lâh Bashîr bi al-'ibâd (dan  Allah  Maha  Melihat akan  hamba-hamba-Nya).  Artinya,  Dia  Maha  Mengetahui
semua keadaan mereka, kemudian  Dia  memberikan  balasan kepada  mereka  atas  apa  yang mereka  perbuat.  Demikian  al-Shabuni  dalam  Shafwah  al-Ta-fâsîr. Menurut Ibnu 'Athiyah, ini merupakan  janji  Allah  kepada orang  Mukmin  dan  ancaman kepada orang kafir.

Diterangkan  Ibnu  Katsir, ayat ini dan semisalnya merupakan dalil yang paling jelas mengenai  keumuman  diutusnya Rasulullah SAW ke seluruh makhluk. Ini termasuk perkara ma'lûm min  dînihi  dharûrat[an] (yang telah dimaklumi karena demikian  pentingnya  dalam  agama), sebagaimana  ditunjukkan  oleh al-Kitab dan al-Sunnah seperti QS al-A'raf [7]: 158, al-Furqan [25]: 1, dan  hadits  mutawatir  bahwa Nabi  SAW  mengirimkan  surat berisi dakwah kepada para raja dan berbagai komunitas manusia,  baik  dari  kalangan  Arab maupun ajam, Ahli Kitab maupun  ummi.  Tindakan  tersebut dilakukan  dalam  rangka  menjalankan perintah Allah SWT. Dan masih banyak lagi hadits-hadits lainnya sejalan dengannya.

Jelaslah, ayat ini kian mengukuhkan  kesimpulan  bahwa tidak ada pilihan lain bagi manusia  kecuali  Islam.  Sedangkan semua  selainnya  harus  dicampakkan. Termasuk agama Yahudi dan  Nasrani  yang  mewarisi  sebagian kitab yang pernah diturunkan-Nya. Terlebih agama dan ideologi buatan manusia, seperti Hindu, Budha, Sosialisme, Sekulerisme, Liberalisme, Kapitalisme, dan berbagai isme lainnya. Jika demikian, mengapa masih ada di antara  kita  yang  rela  berbagai ideologi sesat itu terus diterapkan dalam kehidupan kita? Wa-lLâh a'lam bi al-shawâb.[]

Ikhtisar


1.Kita harus selalu konsisten memegang Islam.
2.Yang diwajibkan kepada kita adalah dakwah mengajak kepada Islam. Kita tidak bertanggung jawab atas penolakan mereka.
3.Agama  dan  ideologi  selain  Islam harus dicampakkan.
 

Untuk menambah keberkahan, disarankan untuk menyebarkan artikel pada situs ini dengan menyebutkan URL sumbernya.

Developed by SmileBizMedia. All rights reserved