| [59] Amerika Langgar Hukum Internasional |
|
|
|
| Monday, 11 July 2011 17:33 |
|
Budi Mulyana, Kasus perburuan Osama merupakan contoh kesekian kalinya yang menunjukkan bahwa hukum Bagaimana sebenarnya hubungan Amerika, Pakistan dan Arab Saudi dalam perburuan Osama? Itu kalau dilihat dari fakta perburuan Osama hingga diberitakan tewas. Akan tetapi dalam konstelasi politik internasional, posisi Pakistan dan Arab Saudi adalah dua sekutu terkuat Amerika Serikat. Penyediaan tempat untuk armada perang Amerika di negeri mereka menjadi salah satu indikasinya. Walau dalam taraf aplikasi Amerika juga akan memilih dan memilah kapan akan melibatkan secara langsung sekutunya, kapan tidak. Kenapa Osama tidak ditangkap dan diadili saja seperti halnya Saddam Husein? Untuk itu Amerika mesti membangun langkah-langkah konstruktif demi kepentingannya. Salah satunya adalah dengan membangun legitimasi politik dan hukum bagi penguasa baru yang tidak lain adalah boneka Amerika. Maka Saddam Husein dijadikan sebagai ikon musuh negara 'baru' Irak dan diadili hingga dieksekusi seolah kehendak rakyat Irak. Inilah keuntungan yang ingin diraih Amerika di Irak. Osama berbeda dengan Saddam. Invasi Amerika ke Afghan adalah dalam kerangka global war on terrorism (GWOT) ala Amerika dengan Osama sebagai ikonnya. GWOT adalah ide yang abstrak dan mudah dipelintir demi kepentingan Amerika. Sehingga eksekusi terhadap Osama, bila memang benar, tentunya dengan maksud untuk tetap melegitimasi aksi Amerika dalam GWOT. Apakah hukum internasional membolehkan Amerika bertindak brutal dalam memburu Osama? Pakistan tidak protes? Pelanggaran yang kedua? Fakta iniĀ menunjukkan bahwa yang namanya hukum internasional merupakan sesuatu yang sangat multiinterpretasi. Dengan landasan pacta sun servanda, kesepakatan yang dinamai hukum internasional dapat diabaikan oleh siapa pun dengan alasan kepentingan nasional (national interest), sebagaimana yang disampaikan Kongres Amerika untuk melegitimasi tindakan biadabnya terhadap Osama. Mengapa Amerika begitu leluasa menebar teror dan membantai siapa saja yang dicap teroris ke negara mana saja? Tapi mengapa selalu saja kepentingan nasional Amerika saja yang menjadi poros hubungan internasional sehingga mengkangkangi dunia Islam? Namun pasca Perang Dingin, sejak digelorakannya GWOT, dunia Islam lah yang mendapatkan dampak terparah. Stigma negatif terhadap Islam terus menguat, tidak hanya terhadap praktik individual seperti penggunaan jilbab/burkha/niqab, praktik sosial seperti pembangunan menara masjid bahkan terhadap konsepsi seperti syariat Islam dan khilafah pun mendapat tuduhan miring. Ketidakseimbangan ini merupakan akibat dari tiadanya payung bagi dunia Islam untuk bernaung. Bila Eropa bisa melawan dengan Uni Eropanya, bangsa lain seperti Rusia dan Cina mencoba melawan melalui negaranya, umat Islam justru menjadi objek penderita yang tidak henti. Negara-negara di negeri Muslim alih-alih menjadi perisai, mereka melalui penguasa boneka Amerika, malah ikut menikmati penderitan umat Muhammad ini. Bagaimana agar dunia Islam setara dengan Amerika bahkan bisa mengunggulinya? Dengan segenap potensi yang dimilikinya, insya Allah, khilafah akan mengungguli Amerika. Tidak hanya dalam kekuatan militer, teknologi, sains, bahkan yang terpenting adalah dalam melahirkan sebuah peradaban agung yang diisi oleh sosok-sosok manusia paripurna yang mengembalikan manusia ke fitrah sebagai makhluk Allah yang sempurna. Bagaimana Islam mengatur hubungan luar negeri khilafah? Lantas akankah Adidaya Islam ini berbuat semena-mena kepada negara lain? Mengapa? Semua ini karena Islam adalah agama yang diridhai Allah SWT. Sang Khaliq yang Maha Tahu yang terbaik bagi makhluknya. Maka ajaran Islam terkait negara pun akan menjadi kebaikan bagi semua, sesuai dengan prinsip yang terpancar dari kesucian dan kemurnian wahyu Allah SWT.[] |











