| [62] Hentikan Pengiriman TKW! |
|
|
|
| Sunday, 18 September 2011 08:55 |
|
Tidak ada seorang wanita pun yang ingin jauh dari keluarga untuk hidup sengsara di luar negeri. Namun mengapa lebih dari tiga juta wanita menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri (TKW) bahkan mayoritasnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT)? Bagaimana solusi Islam dalam masalah ini? Temukan jawabannya dalam wawancara wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo dengan Ketua DPP Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Ratu Erma Rahmayanti. Berikut petikannya. Bolehkah wanita menjadi TKW? Nah terkait dengan menjadi TKW, misal ke Arab Saudi. Maka wanita tersebut harus dibarengi dengan mahram. Setidaknya karena dua alasan. Pertama, Setiap wanita yang melakukan perjalanan yang memakan waktu tidak kurang dari satu hari satu malam (sekitar 24 jam) maka Islam mewajibkan wanita itu di dampingi mahramnya. Tapi kan dari Jakarta ke Arab Saudi, hanya 13-14 jam? Ooh, yang kedua? Meski ada sebagian mereka yang beruntung, namun tidak bisa menghapus begitu saja nasib TKW yang buntung. Pedih rasanya saat memikirkan saudari Di sana mereka tidak mendapatkan jaminan keamanan, perlindungan, pemenuhan kebutuhan pokok, selain harus dengan bekerja. Dan banyak dari mereka yang tidak dibayar gajinya, ada yang diberhentikan kerja secara sepihak, sakit karena kerja yang tidak dibatasi waktu, pelecehan seksual dan pemerkosaan, penyiksaan bahkan hingga kematian. Melihat fakta nasib saudari kita di luar negeri, masihkah kita berpikir untuk membiarkan mereka pergi? Tentu tidak. Mestinya kita berpikir beribu-ribu kali untuk melepaskan saudari kita pergi menjadi tenaga kerja di luar negeri. Maka jelaslah bila salah satu dari dua alasan tadi tidak terpenuhi maka kita mesti menghentikan pengiriman TKW ke luar negeri. Mereka jadi TKW sesungguhnya karena keterpaksaan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang nyatanya sangat kurang. Terpaksa bekerja untuk membantu suaminya? Lantas bagaimana dengan tanggung jawab suami di hadapan Allah SWT kelak? Karena kewajiban mencari nafkah ada di pundak mereka? Terlebih lagi di mana tanggung jawab negara untuk menjadikan para suami sebagai pencari nafkah utama? Padahal Allah telah mewajibkan kepada negara untuk menyediakan lapangan kerja yang merata. Jadi kemiskinan yang membuat lebih dari 3 juta wanita jadi TKW? Allah SWT telah menetapkan bahwa pemimpin wajib menjadi pelindung dan pengayom dan kelak akan diminta pertanggungjawabannya. Dalam riwayat Imam Bukhari, Rasulullah bersabda, seorang penguasa adalah pemimpin bagi rakyatnya dan bertanggung jawab atas mereka. Mengapa di negeri yang kekayaan alamnya melimpah, rakyatnya miskin? Berdasarkan data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia menduduki peringkat ke-6 terbesar untuk negara yang kaya akan sumber daya tambang. Namun dalam soal sinkronisasi peraturan, Indonesia menduduki peringkat ke-42. Ini menunjukkan salah kelola pada SDA kita. Karena meski mayoritas Muslim, Indonesia tidak menerapkan syariah Islam untuk mengatur negara. Indonesia saat ini menganut sistem ekonomi kapitalistis. Dengan adanya kebijakan privatisasi harta milik negara dan publik, investasi asing, pemberian konsesi pertambangan, dan kebijakan bercorak kapitalisme neo liberal lainnya, kekayaan negeri ini justru lebih banyak dinikmati asing. Jadi, kemiskinan ini akan tetap ada sepanjang Indonesia tetap menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Berarti biang masalahnya karena diterapkannya sistem kapitalisme? Urusan ekonomi dan sosial diserahkan pada masyarakat atau swasta. Karena itulah, dalam masyarakat kapitalis kita jumpai banyak sekali yayasan-yayasan. Lantas apa solusinya? Khilafah menerapkan politik ekonomi apa? Khilafah sebagai pihak yang bertanggungjawab penuh atas pemerataan kesejahteraan dengan melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk mengelola kekayaan publik dan hasilnya seratus persen diberikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas-fasilitas umum dan penyediaan lapangan kerja. Khalifah yang tidak bertanggung jawab dipandang telah melaksanakan tindak kriminal (ma'shiyat) dan berdosa. Ia harus diganti oleh pemimpin yang amanah. Ketika masyarakat sudah bisa memenuhi kebutuhan hidup secara adil dan merata, mereka mampu mencukupi kebutuhan hidup pokok, sekunder bahkan tersiernya, maka dengan sendirinya mereka akan merasa bahagia dan sejahtera. Kemiskinan karena sistem tidak lagi ada, kecuali miskin karena faktor alam dan semata karena ketentuan (taqdir) Allah SWT. Namun demikian, fakir miskin ini tidak akan dibiarkan menyelesaikan kemiskinannya sendiri. Orang yang mampu, membayar zakat dan sedekah untuk membantu mereka. Khalifah akan memaksa individu yang kaya yang tidak mau membayar zakat dan mengeluarkan infaq dan shadaqah. Harta zakat, infaq dan shadaqah ini dikelola khilafah dan diberikan hanya kepada kelompok yang telah ditetapkan, salah satunya adalah fakir miskin. Dengan demikian, kemiskinan dalam khilafah terselesaikan secara paripurna. Tidak perlu lagi ada TKW? |











